Fraksi PKS DPRD Jateng

Directions

Fraksi PKS DPRD Jateng OFFICIAL ACCOUNT : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jawa Tengah || Guyub Bareng, Bangun Jateng đźź 

https://fpksjateng.id

05/10/2026

Aspirasi tidak boleh berhenti di telinga. Harus sampai ke meja kebijakan

DIRGAHAYU TNI KE 81Makin profesional, responsif, integratif, modern dalm menjaga NKRI. Makin dicintai rakyat
05/10/2026

DIRGAHAYU TNI KE 81
Makin profesional, responsif, integratif, modern dalm menjaga NKRI. Makin dicintai rakyat

04/10/2026

Recap Berita Fraksi Dalam Sepekan Edisi 1 Oktober 2026


Perbaikan Jalan Noyontaansari Rampung, Ariston: Realisasi Aspirasi Warga untuk Dorong Ekonomi LokalPekalongan — Anggota ...
03/10/2026

Perbaikan Jalan Noyontaansari Rampung, Ariston: Realisasi Aspirasi Warga untuk Dorong Ekonomi Lokal

Pekalongan — Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah Much. Muchlis Ariston mengajak masyarakat ikut menjaga jalan lingkungan yang telah dibangun di Kelurahan Noyontaansari, Kota Pekalongan. Menurut dia, pembangunan infrastruktur yang berasal dari program pemerintah dan aspirasi masyarakat perlu diikuti dengan kepedulian warga agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Hal itu disampaikan Ariston saat menghadiri peresmian jalan di Landungsari Gang 1E RT 4/RW 8, Kelurahan Noyontaansari, Kota Pekalongan, Selasa (29/9/2026).

Ariston mengatakan, pembangunan jalan tidak berhenti ketika pekerjaan fisik selesai. Setelah jalan dapat digunakan masyarakat, pemeliharaan menjadi bagian penting agar kondisi jalan tetap baik dan tidak cepat mengalami kerusakan.

“Ketika jalan sudah di bangun, mari kita jaga bareng, semoga manfaat nya labih luas, mobilitas warga lebih baik, digunakan dan di rawat sebijak mungkin” kata Ariston.

Ia menilai jalan lingkungan memiliki fungsi yang dekat dengan aktivitas sehari-hari warga. Kondisi jalan yang baik memudahkan masyarakat keluar masuk permukiman, mengakses fasilitas umum, serta mendukung aktivitas ekonomi di lingkungan sekitar.

Menurut Ariston, pembangunan jalan juga perlu dilihat sebagai bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Aspirasi warga yang disampaikan melalui berbagai jalur harus diterjemahkan menjadi program pembangunan yang memiliki manfaat langsung dan dapat digunakan secara berkelanjutan.

Konteks pembangunan tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kota Pekalongan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan menjadi salah satu misi Pemerintah Kota Pekalongan. Dokumen tersebut juga menempatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi daerah sebagai bagian dari arah pembangunan daerah.

Pemkot Pekalongan sendiri pada 2026 masih menempatkan perbaikan infrastruktur sebagai salah satu prioritas. Dalam pembahasan perubahan APBD 2026, pemerintah kota menyebut penguatan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik sebagai fokus, termasuk penanganan persoalan banjir dan rob serta peningkatan fasilitas publik.

Sebelumnya, persoalan kondisi jalan juga menjadi perhatian Pemkot Pekalongan. Pada awal April 2026, pemerintah kota menyatakan sekitar 90 persen jalan rusak yang menjadi tanggung jawab Pemkot telah ditangani melalui berbagai program perbaikan. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan berkoordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Sementara itu, pada Februari 2026 DPUPR Kota Pekalongan mencatat kondisi jalan masih membutuhkan penanganan di sejumlah lokasi. Pemerintah kota menyebut kerusakan jalan dipengaruhi antara lain oleh cuaca ekstrem, usia jalan, serta volume dan beban kendaraan. Penanganan kemudian diarahkan pada ruas dengan tingkat kerusakan yang lebih berat dan berpotensi mengganggu keselamatan maupun kelancaran lalu lintas.

Bagi Ariston, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya menjaga hasil pembangunan setelah jalan selesai dikerjakan. Pemeliharaan sederhana oleh masyarakat, seperti menggunakan jalan sesuai peruntukan dan segera menyampaikan jika terdapat kerusakan, dapat membantu mencegah kerusakan berkembang menjadi lebih berat.

Ariston juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur sebaiknya tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik. Yang tidak kalah penting adalah sejauh mana fasilitas tersebut benar-benar digunakan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Jalan ini dibangun untuk kebutuhan warga. Karena itu setelah selesai, manfaatnya harus terus dijaga. Kalau ada kerusakan atau persoalan di kemudian hari, jangan dibiarkan, tetapi segera disampaikan agar bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi D DPRD Jateng yang membidangi pembangunan, Ariston sebelumnya juga menyoroti pentingnya penanganan infrastruktur jalan di wilayah Pekalongan. Dalam kunjungan lapangan pada 2025, ia bersama Komisi D meminta percepatan penanganan kerusakan jalan provinsi di wilayah Pekalongan karena kondisi jalan berkaitan langsung dengan keselamatan dan kelancaran pengguna jalan.

Ia berharap pembangunan jalan di Noyontaansari dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat dan memberikan manfaat bagi aktivitas warga sehari-hari.

“Kalau infrastrukturnya sudah baik, mari sama-sama kita rawat. Pemerintah membangun, masyarakat ikut menjaga. Dengan begitu, manfaat pembangunan bisa lebih lama dirasakan warga,” kata Ariston.

Selamat Hari Batik Nasional 2026! 🇮🇩Batik bukan sekadar kain dan motif.Ia adalah jejak budaya, karya para perajin, dan c...
02/10/2026

Selamat Hari Batik Nasional 2026! 🇮🇩

Batik bukan sekadar kain dan motif.
Ia adalah jejak budaya, karya para perajin, dan cerita panjang tentang Indonesia.

Mari terus mencintai, mengenakan, dan melestarikan batik—agar warisan leluhur ini tetap hidup, tumbuh, dan membanggakan hingga generasi mendatang.

Batik Indonesia, identitas kita, kebanggaan kita.
Selamat Hari Batik Nasional, 2 Oktober 2026. 🧡🤎

01/10/2026

M.Afif membacakan Laporan dan Rekomendasi Banggar di Rapat Paripurna DPRD Jateng

Muhammad Afif di Paripurna: Pemprov Jateng Harus Genjot PAD dan Percepat Realisasi APBD 2026Semarang — Anggota Komisi C ...
01/10/2026

Muhammad Afif di Paripurna: Pemprov Jateng Harus Genjot PAD dan Percepat Realisasi APBD 2026
Semarang — Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), Muhammad Afif, membacakan laporan dan rekomendasi hasil pembahasan Banggar DPRD Jawa Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026).
Dalam laporan tersebut, Banggar mencatat struktur Rancangan Perubahan APBD Jawa Tengah 2026 dengan pendapatan daerah sebesar Rp23,191 triliun dan belanja daerah Rp23,658 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp467,18 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Afif mengatakan, DPRD memahami adanya tekanan terhadap pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah kehilangan ruang untuk mengoptimalkan penerimaan pada sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun ini.
"Situasi penurunan pendapatan daerah tentu harus kita pahami dalam konteks kondisi ekonomi dan fiskal. Tetapi sisa waktu pada triwulan IV harus dimanfaatkan secara maksimal. Pemerintah provinsi harus bekerja lebih keras dan melakukan terobosan untuk mengejar target penerimaan dari berbagai sektor, terutama PKB," kata Afif setelah membacakan laporan Banggar.
Menurut dia, sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu sumber pendapatan yang perlu mendapat perhatian karena capaian penerimaannya masih membutuhkan percepatan.
Data resmi Dashboard Pendapatan Bapenda Jawa Tengah menunjukkan, hingga September 2026 realisasi PKB tercatat Rp2,442 triliun atau 55,91 persen dari target murni Rp4,368 triliun. Artinya, masih terdapat sekitar Rp1,926 triliun yang harus dikejar hingga akhir tahun. Pada periode yang sama, total pajak daerah terealisasi Rp7,401 triliun atau 60,24 persen dari target Rp12,285 triliun.
Afif menilai angka tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan yang harus diselesaikan pemerintah provinsi pada kuartal terakhir 2026. Banggar dalam rekomendasinya meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program insentif atau diskon pajak yang berdampak pada penyesuaian target penerimaan.
Selain itu, Banggar mendorong percepatan transformasi digital layanan perpajakan dan penguatan strategi intensifikasi pajak daerah. Rekomendasi tersebut diarahkan untuk membantu mengoptimalkan penerimaan dan mengurangi tekanan terhadap kemampuan pendapatan daerah.
"Yang perlu dilakukan bukan sekadar mengejar angka penerimaan, tetapi juga melihat kembali apakah kebijakan yang selama ini diterapkan sudah efektif. Program insentif, pelayanan pajak, pemanfaatan teknologi, sampai strategi intensifikasi harus dievaluasi dan diperbaiki," ujar Afif.
Program APBD Diminta Tidak Terlambat
Di sisi belanja, Afif meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan program dan kegiatan yang telah masuk dalam APBD dapat direalisasikan sesuai jadwal.
Menurut dia, percepatan belanja perlu menjadi perhatian terutama pada program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. APBD, kata dia, harus dapat diterjemahkan menjadi program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Banggar sendiri memberikan perhatian khusus terhadap penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). DPRD meminta pengawasan yang ketat untuk memastikan penyerapan anggaran berlangsung tepat waktu dan akuntabel, terutama untuk percepatan perbaikan infrastruktur jalan serta peningkatan kapasitas tanggap darurat bencana.
"Program yang sudah direncanakan jangan sampai terlambat pelaksanaannya. Termasuk program aspirasi masyarakat yang masuk melalui DPRD harus direalisasikan dengan baik. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan APBD benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat," kata Afif.
Banggar juga menegaskan bahwa usulan pokok-pokok pikiran DPRD harus tetap memiliki dasar dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD. Pemetaan kembali usulan tersebut juga direkomendasikan agar lebih selaras dan proporsional dengan kebutuhan daerah pemilihan.
Penurunan Pendapatan Jadi Bahan Evaluasi
Afif mengatakan, perubahan kondisi pendapatan daerah pada 2026 harus menjadi bahan evaluasi pemerintah provinsi untuk menyusun kebijakan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.
Menurutnya, evaluasi tidak cukup dilakukan terhadap capaian penerimaan semata. Pemerintah perlu melihat faktor yang menyebabkan target pendapatan harus disesuaikan, efektivitas kebijakan insentif, kinerja masing-masing sumber pendapatan, serta kemampuan perangkat daerah dalam mengoptimalkan potensi penerimaan yang tersedia.
"Penurunan pendapatan tahun ini harus menjadi bahan evaluasi secara komprehensif. Kita tidak ingin persoalan yang sama berulang. Dari evaluasi itu harus muncul perbaikan kebijakan sehingga pada tahun berikutnya kemampuan fiskal daerah menjadi lebih baik," ujarnya.
Evaluasi tersebut juga perlu dikaitkan dengan pencapaian target pembangunan daerah. APBD 2026 merupakan bagian dari pelaksanaan tahun pertama RPJMD Jawa Tengah 2025-2029. RPJMD tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2025 dan menjadi dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun.
Dokumen RKPD Jawa Tengah 2026 juga menyebut bahwa tahun anggaran 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025-2029 yang mengakomodasi visi, misi, dan program kepala daerah terpilih.
Karena itu, Afif menilai evaluasi pelaksanaan APBD 2026 harus menghasilkan perbaikan yang konkret untuk tahun anggaran berikutnya. Pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, kata dia, harus diarahkan agar target pembangunan dalam RPJMD dapat dicapai secara bertahap.
"Yang kita jaga bukan hanya bagaimana APBD tahun ini selesai, tetapi bagaimana pelaksanaannya menjadi pijakan untuk tahun berikutnya. Target pembangunan yang sudah dituangkan dalam RPJMD harus diterjemahkan melalui anggaran yang sehat, program yang tepat sasaran, dan pelaksanaan yang disiplin," kata Afif.
Laporan Banggar tersebut merupakan hasil rapat Banggar DPRD Jawa Tengah bersama Sekretaris Daerah dan TAPD Jawa Tengah pada Selasa (29/9/2026). Rapat membahas Rancangan Perubahan APBD 2026 dan menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait optimalisasi pendapatan, percepatan belanja, pengawasan pembangunan infrastruktur, serta penataan pokok-pokok pikiran DPRD.
Dengan postur perubahan APBD berupa pendapatan Rp23,191 triliun dan belanja Rp23,658 triliun, DPRD meminta pelaksanaan anggaran pada sisa tahun 2026 dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

M. Afif, Lc Bacakan Laporan dan Rekomendasi Banggar dalam Rapat Paripurna DPRD JatengSEMARANG, 30 September 2026 — DPRD ...
30/09/2026

M. Afif, Lc Bacakan Laporan dan Rekomendasi Banggar dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng

SEMARANG, 30 September 2026 — DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027, Rabu (30/9), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jateng.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan Laporan Badan Anggaran (Banggar), penetapan Rancangan Keputusan DPRD Jateng tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Pendapat Akhir Gubernur. UND PAR 30 SEPTEMBER 2026 PUKUL 12.00 WIB.pdf

Dalam rapat tersebut, M. Afif, Lc, anggota DPRD Jateng dari Fraksi PKS, ditunjuk untuk membacakan Laporan dan Rekomendasi Badan Anggaran.

Penyampaian laporan Banggar menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sebelum dilanjutkan dengan agenda penetapan persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Gubernur.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No. 7, Semarang.



Address

Semarang

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Fraksi PKS DPRD Jateng posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share