02/10/2026
Semarang, 28 September 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar forum diskusi mingguan NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring. Pada edisi kali ini, diskusi mengangkat tema “Play On: Konsistensi Pengelolaan Kearsipan Tanpa Henti demi Penyajian Data Pemilu Terus-Menerus.”
Forum tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik pengelolaan kearsipan di lingkungan KPU, khususnya dalam memastikan arsip tetap tertata dan dapat dimanfaatkan meskipun tahapan pemilu telah berakhir.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo dan Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah. Diskusi dipandu oleh Tinton Wayah Eka, Kepala Subbagian KUL KPU Kabupaten Purbalingga.
Dalam paparannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono menekankan makna “Play On” sebagai semangat untuk terus melanjutkan pekerjaan kearsipan. Menurutnya, fase post election bukan menjadi alasan untuk menghentikan pengelolaan arsip.
“Meskipun berada pada fase post election, yaitu tahapan setelah pemilu, kerja kearsipan tetap harus berjalan. Justru pada fase inilah kita menata, mengelola, dan memastikan seluruh arsip tersimpan.”
Pesan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan pekerjaan berkelanjutan. Arsip tidak hanya dibutuhkan ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga menjadi sumber informasi dan bukti administratif setelah seluruh tahapan selesai.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron menyoroti pentingnya pencatatan sebagai bagian dari perjalanan kelembagaan. Ia mengingatkan bahwa berbagai kegiatan, peristiwa, dan keputusan yang tidak terdokumentasi dengan baik berisiko kehilangan jejak sejarahnya.
“Sejarah akan sulit terungkap apabila setiap kegiatan, peristiwa, dan keputusan yang kita lakukan tidak tercatat dengan baik.”
Hal senada disampaikan Syakbani Eko Raharjo. Ia memandang pengadministrasian bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan bagian dari upaya menciptakan jejak, bukti, dan memori kelembagaan.