Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah

Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Government Organization, Jalan Dokter Cipto Nomor 64, Semarang.

Nomor Layanan dan Pengaduan
0813-2759-5442
• Telepon : Senin-Kamis : 08.00-16.00, Jumat: 08.00-16.30
• WA (text only) : Maksimal 3 hari kerja telah ditindaklanjuti

*Dekatkan Layanan Hukum bagi UMKM, Kanwil Kemenkum Jateng Sosialisasikan Perseroan Perorangan*SEMARANG – Kantor Wilayah ...
14/07/2026

*Dekatkan Layanan Hukum bagi UMKM, Kanwil Kemenkum Jateng Sosialisasikan Perseroan Perorangan*

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat melalui sosialisasi Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah ini berlangsung di Semarang, Selasa (14/07).

Kegiatan menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Deni Kristiawan, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Deni menjelaskan berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah melalui layanan Perseroan Perorangan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM yang lebih profesional dan memiliki kepastian hukum.

Deni menyampaikan bahwa legalitas usaha merupakan salah satu fondasi penting bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas peluang usaha.

“Melalui Perseroan Perorangan, pelaku UMKM dapat memperoleh legalitas badan usaha secara lebih mudah sehingga memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, hingga memperluas pasar, termasuk untuk kegiatan ekspor,” ujar Deni.

Selain memaparkan ketentuan dan manfaat Perseroan Perorangan, peserta juga diberikan penjelasan mengenai mekanisme pendaftaran badan usaha secara elektronik. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari pelaku UMKM terkait persyaratan pendirian, pengelolaan badan usaha, hingga implementasi layanan dalam mendukung pengembangan bisnis.

Sebagai penutup, peserta mengikuti praktik pendaftaran Perseroan Perorangan yang dipandu langsung oleh tim Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan Perseroan Perorangan sebagai langkah awal membangun usaha yang legal, profesional, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi daerah melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

14/07/2026

Belajar Humas, Bangun Kepercayaan Publik!

Mahasiswa magang di Kanwil Kemenkum Jawa Tengah mendapatkan pembekalan melalui In-House Training Kehumasan dan Komunikasi Publik.

Melalui materi tentang komunikasi publik, strategi pemberitaan, pengelolaan media sosial, hingga pemanfaatan teknologi informasi, para peserta diajak memahami bahwa humas pemerintah bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat melalui publikasi yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab.

Karena setiap informasi yang dipublikasikan bukan hanya menjadi konsumsi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi rujukan berbagai media.

Mari bersama wujudkan informasi publik yang kredibel, informatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah – Kanwil Kemenkum Jateng

*Kanwil Kemenkum Jateng Bekali Mahasiswa Magang melalui In-House Training Kehumasan dan Komunikasi Publik*Semarang – Kan...
14/07/2026

*Kanwil Kemenkum Jateng Bekali Mahasiswa Magang melalui In-House Training Kehumasan dan Komunikasi Publik*

Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan In-House Training bagi mahasiswa magang sebagai upaya membekali peserta dengan pengetahuan dan wawasan mengenai kehumasan, komunikasi publik, pengelolaan media sosial, serta teknologi informasi di lingkungan Kementerian Hukum pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan ini menghadirkan narasumber internal yang membagikan pengalaman sekaligus praktik terbaik dalam mendukung publikasi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi (HRBTI), Hazmi Saefi, mengawali sesi dengan memaparkan perkembangan kelembagaan Kementerian Hukum pasca penataan organisasi. Ia menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur kementerian turut berdampak pada struktur organisasi di tingkat wilayah, di mana saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum berfokus pada dua unit kerja, berbeda dengan struktur sebelumnya yang mencakup berbagai Unit Pelaksana Teknis seperti Pemasyarakatan dan Keimigrasian.

Hazmi juga menjelaskan bahwa kegiatan In-House Training ini merupakan salah satu implementasi kerja sama yang telah dibangun Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dengan sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Sebelas Maret. Program ini diprioritaskan bagi mahasiswa dari perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.

Mengangkat tema komunikasi publik di era digital, Hazmi menekankan pentingnya manajemen pemberitaan yang baik. Menurutnya, berita yang dipublikasikan melalui website resmi Kementerian Hukum sering kali menjadi rujukan media massa, sehingga setiap informasi harus disusun secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

"Berita yang kita unggah bukan hanya dibaca masyarakat, tetapi juga sering menjadi referensi media. Karena itu, setiap informasi harus disajikan secara akurat, bertanggung jawab, dan mampu merepresentasikan institusi dengan baik," ujar Hazmi.

Ia juga memperkenalkan struktur organisasi Kementerian Hukum yang terdiri atas tujuh unit utama, yakni Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM), dan Badan Strategi Kebijakan (BSK).

Pada sesi berikutnya, Dani Anggoro, Penyuluh Hukum Pertama menyampaikan materi mengenai pentingnya peran kehumasan dalam membangun citra institusi. Ia menegaskan bahwa setiap individu yang mewakili instansi pada hakikatnya merupakan humas bagi institusinya.

"Setiap orang yang mewakili institusi adalah humas dari institusi tersebut. Sesukses apa pun pekerjaan yang dilakukan, tidak akan memiliki arti apabila tidak dipublikasikan kepada masyarakat," ungkap Dani.

Ia mengajak para mahasiswa magang untuk memahami bahwa publikasi bukan sekadar mendokumentasikan kegiatan, tetapi menjadi sarana membangun kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang benar, edukatif, dan mudah dipahami.

Sementara itu, Bakti Nur Wahyudin, Pranata Komputer Pertama menyampaikan materi bertajuk "Sinergitas Berita dan Media Sosial dalam Membangun Informasi Publik." Dalam paparannya, Bakti menjelaskan bahwa humas pemerintah merupakan jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat yang bertugas menyampaikan informasi secara benar, cepat, mudah dipahami, dan bermanfaat. Ia juga memaparkan alur kerja kehumasan, mulai dari pelaksanaan kegiatan, dokumentasi, pengumpulan kutipan narasumber, penulisan berita, proses penyuntingan, publikasi di website resmi, pengemasan menjadi konten media sosial, hingga evaluasi keterlibatan masyarakat terhadap informasi yang dipublikasikan.

Melalui In-House Training ini, mahasiswa magang diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran strategis kehumasan pemerintah, sekaligus memiliki bekal dalam menghasilkan publikasi yang informatif, kredibel, dan mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

*Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Harmonisasikan Sepuluh Rancangan Regulasi Kabupaten Kudus*SEMARANG – Kantor Wilayah Kemente...
14/07/2026

*Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Harmonisasikan Sepuluh Rancangan Regulasi Kabupaten Kudus*

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas melalui Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan sembilan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kudus, Selasa (14/07).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, yang menegaskan bahwa proses pengharmonisasian merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan memiliki keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kejelasan norma, serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Adapun rancangan peraturan yang dibahas meliputi:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2026;
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Kudus Tahun 2026–2028;
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data;
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam;
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027; dan
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut dihadiri oleh Bagian Hukum Kabupaten Kudus, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kudus, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, serta Tim Kerja Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Selama rapat berlangsung, para peserta melakukan pendalaman terhadap substansi setiap rancangan peraturan, mulai dari kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, keterpaduan antarregulasi, hingga penyempurnaan teknik penyusunan peraturan. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah turut memberikan masukan dari aspek legal drafting guna memastikan setiap norma dirumuskan secara jelas, sistematis, dan memiliki kepastian hukum.

Melalui forum pengharmonisasian ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan yang dibahas dapat segera disempurnakan dan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga mampu menjadi landasan hukum yang implementatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kudus.



*Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang KUHP dan Posbankum di Jepara*Jepara - Kan...
14/07/2026

*Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang KUHP dan Posbankum di Jepara*

Jepara - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan hukum yang menyasar hingga tingkat desa. Kali ini, kegiatan penyuluhan dilaksanakan di Kelurahan Panggang, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, dengan mengangkat materi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Selasa (14/07).

Penyuluhan disampaikan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Agus Winoto dan Moh Kurniawan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat mengenai substansi KUHP serta pentingnya keberadaan Posbankum sebagai sarana memperoleh akses layanan bantuan hukum.

Dalam penyampaiannya, Agus Winoto menjelaskan bahwa pemahaman terhadap ketentuan dalam KUHP menjadi bekal penting bagi masyarakat agar mampu memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan. Sementara itu, Moh Kurniawan menekankan bahwa Posbankum hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum, terutama bagi kelompok yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah berharap seluruh lapisan masyarakat semakin memahami ketentuan dalam KUHP sekaligus mengetahui manfaat Posbankum sebagai layanan yang dapat dimanfaatkan ketika menghadapi persoalan hukum.

Kegiatan penyuluhan diikuti dengan antusias oleh warga Kelurahan Panggang. Turut mendampingi jalannya kegiatan, Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tahunan serta Lurah Panggang. Kehadiran unsur pemerintah daerah tersebut menjadi bentuk sinergi dalam memperkuat budaya sadar hukum di tengah masyarakat.

Melalui penyuluhan hukum yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah optimistis masyarakat akan semakin melek hukum, memahami hak-haknya, serta mampu memanfaatkan layanan Posbankum sebagai upaya mewujudkan akses keadilan yang merata bagi seluruh warga.

*Empat Rancangan Regulasi Jepara Dibahas, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Pastikan Selaras dengan Ketentuan Perundang-undang...
14/07/2026

*Empat Rancangan Regulasi Jepara Dibahas, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Pastikan Selaras dengan Ketentuan Perundang-undangan*

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali memfasilitasi penyusunan regulasi daerah melalui Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Jepara, Selasa (14/07).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, yang menegaskan bahwa proses pengharmonisasian merupakan tahapan penting dalam mewujudkan produk hukum daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memiliki kejelasan norma, serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Adapun rancangan peraturan yang dibahas meliputi:

Rancangan Peraturan Bupati Jepara tentang Standar Harga di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2027;

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;

Rancangan Peraturan Bupati Jepara tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; dan

Rancangan Peraturan Bupati Jepara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Jepara, serta Tim Kerja Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Selama rapat, para peserta melakukan pendalaman terhadap substansi pengaturan, keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta penyempurnaan teknik penyusunan peraturan. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan juga memberikan berbagai masukan dari aspek legal drafting guna memastikan setiap norma dirumuskan secara jelas, sistematis, dan memiliki kepastian hukum.

Melalui forum pengharmonisasian ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan yang dibahas dapat segera disempurnakan dan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga mampu menjadi landasan hukum yang berkualitas, implementatif, dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Jepara.



13/07/2026

Mengawali pekan dengan semangat integritas dan pelayanan terbaik. 💪

Apel pagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.

Selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi dalam mengemban tugas.

Melalui semangat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kanwil Kemenkum Jawa Tengah terus berkomitmen menghadirkan birokrasi yang bersih, efektif, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Bersama, wujudkan budaya kerja BerAKHLAK dan pelayanan hukum yang semakin mudah bagi masyarakat.



*Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Dorong Penyusunan Naskah Akademik Berkualitas di Kabupaten Magelang*MAGELANG – Kantor Wilay...
13/07/2026

*Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Dorong Penyusunan Naskah Akademik Berkualitas di Kabupaten Magelang*

MAGELANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.

Terkini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah sebagai narasumber dalam Kegiatan Penyusunan Naskah Akademik dalam rangka Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Kabupaten Magelang yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar, Senin (13/07) di Ruang Rapat Lantai 2 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyusunan Naskah Akademik sebagai landasan ilmiah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya produk hukum daerah di Kabupaten Magelang.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Sugeng Pamuji, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi mengenai aspek yuridis serta teknik penyusunan Naskah Akademik.

Sugeng memaparkan bahwa Naskah Akademik tidak hanya berfungsi sebagai persyaratan formal dalam proses pembentukan peraturan, tetapi juga menjadi fondasi utama yang menjelaskan urgensi pengaturan berdasarkan kajian teoritis, data empiris, serta evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.

"Naskah Akademik harus mampu memberikan argumentasi yang komprehensif mengenai kebutuhan pembentukan suatu regulasi. Dengan demikian, materi muatan yang dirumuskan benar-benar lahir dari permasalahan yang ada dan mampu memberikan solusi yang tepat bagi masyarakat," ujar Sugeng.

Sugeng juga menekankan pentingnya keselarasan antara isu strategis yang diidentifikasi dalam Naskah Akademik dengan arah pengaturan yang akan dituangkan dalam rancangan peraturan. Perumusan sasaran, ruang lingkup, dan materi muatan harus didasarkan pada hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis serta tetap memperhatikan kewenangan pemerintah daerah dan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai tantangan dalam penyusunan Naskah Akademik, mulai dari teknik identifikasi permasalahan hukum, penyusunan argumentasi akademik, hingga penyelarasan materi muatan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Keterlibatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan produk hukum yang harmonis, implementatif, dan berkualitas.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan penyusunan Naskah Akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Magelang dapat dilakukan secara lebih sistematis, berbasis kajian yang komprehensif, serta mampu menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.



Kanwil Kemenkum Jateng Ajak Peserta Didik Baru SMK Tlogosari Semarang untuk Sadar Hukum Sejak Usia SekolahSEMARANG - Kan...
13/07/2026

Kanwil Kemenkum Jateng Ajak Peserta Didik Baru SMK Tlogosari Semarang untuk Sadar Hukum Sejak Usia Sekolah

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus berupaya dalam memberikan edukasi hukum bagi pelajar salah satunya melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan di SMK Tlogosari Semarang, Senin (13/7).

Tim penyuluh hukum yang terdiri dari R Danang Agung Nugroho, Toto Kuncoro, dan Clara Petra Prathita hadir langsung SMK Tlogosari Semarang dan disambut baik oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Masrur yang menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah atas kesediaannya menjadi narasumber dalam kegiatan MPLS tahun ini. Menurutnya, penyuluhan hukum menjadi bekal penting bagi peserta didik baru agar tidak hanya memahami aturan yang berlaku, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia digital.

Kegiatan penyuluhan ini mengusung tema “Mewujudkan Ruang Aman Bagi Semua: Kenali, Cegah, dan Tindak" dengan berbagai materi yang pertama adalah memahami ketentuan UU ITE dalam kehidupan sehari-hari. Peserta diberikan pemahaman tentang berbagai bentuk pelanggaran yang sering terjadi di media digital, seperti ujaran kebencian, penyebaran berita bohong (hoaks), termasuk didalamnya adalah bahaya kecanduan game online.

Kemudian materi yang disuluhkan tentang bullying sebagai salah satu bentuk kekerasan yang harus dicegah bersama. Para peserta didik diajak untuk menumbuhkan sikap saling menghormati, berani menolak tindakan perundungan, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik bullying di lingkungan sekolah.

Di akhir acara, materi yang disuluhkan mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Dalam sesi ini, peserta didik diberikan pemahaman mengenai pengertian kekerasan seksual, berbagai bentuk perilaku yang termasuk pelecehan maupun kekerasan seksual, serta pentingnya menghormati batasan pribadi dan persetujuan dalam setiap interaksi.

Selama kegiatan berlangsung, peserta didik mengikuti penyuluhan dengan antusias. Interaksi yang terjalin antara narasumber dan peserta menjadikan suasana penyuluhan lebih hidup serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya kesadaran hukum sejak usia sekolah.

"Kami berharap peserta didik mampu memanfaatkan teknologi secara bijaksana, menjauhi perilaku yang melanggar hukum, serta bersama-sama mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, ramah, inklusif, dan bebas dari segala bentuk perundungan," pungkas Danang sapaan akrabnya seusai kegiatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta didik baru SMK Tlogosari Semarang dapat menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

Address

Jalan Dokter Cipto Nomor 64
Semarang
50232

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah:

Shortcuts

Share