31/08/2026
Indeks Persepsi Antikorupsi BLA Semarang Triwulan II Capai 3,82, Kategori A.
Balai Litbang Agama (BLA) Semarang melaksanakan Survei Persepsi Antikorupsi (PAK) untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan. Pada Triwulan II periode April–Juni 2026, hasil survei menunjukkan Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) sebesar 3,82 dengan kategori A.
Kepala BLA Semarang, Moch. Muhaemin, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan adanya persepsi positif masyarakat terhadap komitmen lembaga dalam mencegah praktik korupsi sekaligus memberikan pelayanan yang bersih dan berintegritas.
“Capaian ini menjadi indikator bahwa komitmen kita dalam membangun pelayanan yang bersih dan berintegritas mendapat respons positif dari masyarakat. Namun, capaian ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Muhaemin saat menjadi pembina apel, Senin (31/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Muhaemin juga menyampaikan adanya instruksi dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI melalui Surat Nomor B-1385/Set.BD/HK.00.7/08/2026, tertanggal 25 Agustus 2026 terkait Instruksi Pengisian Evaluasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Ia menjelaskan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengirimkan email kepada pegawai yang menjadi sasaran pengisian IEPK. Karena itu, seluruh pegawai diminta untuk secara aktif memeriksa email masing-masing.
“Saya berharap Bapak dan Ibu untuk selalu mengecek email masing-masing. BPKP akan mengirimkan email untuk pengisian tersebut. Jangan sampai sudah mendapatkan email, tetapi tidak merespons,” tuturnya, di Semarang.
Muhaemin menambahkan, setiap email yang dikirimkan kepada pegawai dalam rangka pengisian IEPK akan tercatat dan menjadi bagian dari proses monitoring. Oleh karena itu, setiap pegawai yang menerima email diharapkan memberikan respons dan mengikuti proses pengisian sesuai ketentuan.
“Sudah menjadi catatan di BPKP bahwa pegawai yang mendapatkan email akan tercatat, termasuk seperti apa respons dari Bapak dan Ibu,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Muhaemin mengatakan bahwa, keterlibatan pegawai menjadi bagian dalam memperkuat sistem pengendalian internal sekaligus membangun budaya antikorupsi di lingkungan kerja.
“Dengan keterlibatan pegawai, kita turut memperkuat sistem pengendalian internal dan membangun budaya antikorupsi di BLA Semarang,” pungkasnya.