Kantah Kota Semarang

Kantah Kota Semarang Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Kantah Kota Semarang, Government Organization, Jalan Ki Mangunsarkoro No. 23, Karangkidul, Kec. Semarang Tengah, Semarang.

Halo  , yang perlu kamu tahu!Sertipikat tanah bukan hanya sebagai bukti kepemilikan,tetapi juga dapat memiliki nilai tam...
15/05/2026

Halo , yang perlu kamu tahu!

Sertipikat tanah bukan hanya sebagai bukti kepemilikan,
tetapi juga dapat memiliki nilai tambah ekonomi bagi
pemiliknya.

Melalui Hak Tanggungan, sertipikat tanah dapat dimanfaatkan untuk memperoleh akses permodalan dari
bank atau lembaga keuangan guna mendukung
pengembangan usaha maupun peningkatan ekonomi.

Namun, meskipun kewajiban telah selesai, catatan Hak
Tanggungan tetap melekat pada sertipikat. Karena itu,
penting untuk segera melakukan penghapusan Hak
Tanggungan atau Roya agar sertipikat kembali bersih dan
siap digunakan sesuai kebutuhan.

Nah, Kementerian ATR/BPN telah menghadirkan layanan
elektronik sehingga proses Hak Tanggungan maupun Royandapat dilakukan secara elektronik melalui akun kreditur yang telah terdaftar dalam sistem Mitra Kerja ATR/BPN.

Repost from .atrbpn




Halo  , Kementerian ATR/BPN menggelar Rapat Koordinasi bersama para kepala daerah se-Kalimantan Selatan di Jakarta, Rabu...
15/05/2026

Halo , Kementerian ATR/BPN menggelar Rapat Koordinasi bersama para kepala daerah se-Kalimantan Selatan di Jakarta, Rabu (13/05/2026), untuk memperkuat sinergi dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang di daerah.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa penentuan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi kewenangan pemerintah daerah, selama target LP2B nasional tetap terpenuhi. Selain itu, Menteri Nusron juga mendorong penyelesaian
legalitas kawasan perkebunan sawit melalui pengurusan
Hak Guna Usaha (HGU) agar status lahan lebih jelas dan
tertib administrasi.

Melalui rakor ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mendukung pembangunan wilayah, percepatan layanan pertanahan, serta penyelesaian berbagai persoalan agraria di Kalimantan Selatan.

Yuk simak dan bagikan informasi ini di: https://
www.atr.bpn.go.id/berita/rakor-bersama-para-kepala-
daerah-di-kalsel-menteri-nusron-penentuan-lokasi-lp2b-menjadi-kewenangan-daerah

Repost from .atrbpn




kementerian.atrbon Halo   N, pernah tiba-tibaoverthinking takut sertipikat hilang, rusak, atau bahkandimakan rayap?Tenan...
14/05/2026

kementerian.atrbon Halo N, pernah tiba-tiba
overthinking takut sertipikat hilang, rusak, atau bahkan
dimakan rayap?

Tenang, sekarang sertipikat elektronik hadir sebagai solusi yang lebih aman serta praktis untuk menjaga dokumen pertanahanmu yang dapat diakses di Aplikasi Sentuh Tanahku.

Yuk, manfaatkan layanan digital pertanahan agar dokumen pentingmu tetap aman dan lebih nyaman diakses ya, Sob☝🏻

Repost from .atrbpn




Segenap Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kota Semarang mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus bagi...
14/05/2026

Segenap Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kota Semarang mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus bagi seluruh umat Kristiani.
​Semoga peringatan ini membawa kedamaian, harapan baru, dan keberkatan bagi kita semua. Mari kita jadikan momentum ini untuk mempererat tali persaudaraan serta meningkatkan dedikasi dalam melayani masyarakat dengan tulus dan penuh kasih.






IndonesiaLengkap
ATRBPNKiniLebihBaik
ATRBPNMajudanModern
MelayaniProfesionalTerpercaya
ZonaIntegritas
KantahKotaSemarang
HumasKantahKotaSemarang
SemarangHebat

πŸ“Œ Info lebih lanjut dan layanan pengaduan:
🌐 https://kot-semarang.atrbpn.go.id
πŸ“² WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
πŸ“’ Ikuti info dan update kami di media sosial:
πŸ“· Instagram:
πŸŽ₯ YouTube: Kantor Pertanahan Kota Semarang
🎡 TikTok:
🟦 Facebook: Kantor Pertanahan Kota Semarang
🐦 X (Twitter):
πŸ“„ PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang

Halo  , Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Provinsi Aceh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bidang agraria, perta...
13/05/2026

Halo , Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Provinsi Aceh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/05/2026).

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan,
menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah
penguatan tata kelola pertanahan di Aceh, mulai dari
sertipikasi aset, tata ruang, hingga penanganan sengketa
pertanahan. Aceh juga menjadi provinsi pertama yang
memiliki mekanisme koordinasi formal pertukaran data spasial terintegrasi dengan pemerintah pusat.

Melalui sinergi ini, diharapkan percepatan legalisasi aset,
penyelesaian sengketa agraria, dan pelaksanaan Reforma
Agraria di Aceh dapat berjalan lebih optimal demi mendukung kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Yuk simak dan bagikan informasi ini di: https://www.atr.bpn.go.id/berita/tandatangani-nota-
kesepahaman-dengan-pemerintah-provinsi-aceh-sekjen-atr.bpn-perkuat-tata-kelola-pertanahan

Repost from .atrbpn




Halo  , Kementerian ATR/BPN bersama KPK terus memperkuat transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan melalui kola...
13/05/2026

Halo , Kementerian ATR/BPN bersama KPK terus memperkuat transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Sulawesi Utara (Sulut) menjadi salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Manado, Selasa (12/05/2026).

Melalui kerja sama ini, diharapkan layanan pertanahan menjadi lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel, sekaligus mendukung penyelesaian persoalan pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Utara.

Yuk simak dan bagikan informasi ini di: https://www.atrbpn.go.id/berita/kementerian-atrbpn-dan-kpk-jadikan-sulut-lokasi-percontohan-transformasi-pelayanan-publik-di-bidang-pertanahan

Repost from .atrbpn




Semarang - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja S...
13/05/2026

Semarang - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada Senin (11/05/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam mendukung pengelolaan serta penyelesaian permasalahan pertanahan aset perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah.

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, bersama Kepala Daerah Operasi 3, 4, 5, dan 6 PT KAI serta para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan disaksikan oleh Executive Vice President of Land and Building Assets PT KAI, Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso.

Perjanjian kerja sama ini mencakup sejumlah ruang lingkup strategis, antara lain asistensi pendaftaran tanah, pencegahan dan penanganan permasalahan tanah aset ruang manfaat jalur kereta api (rumaja) dan ruang milik jalur kereta api (rumija), asistensi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pemanfaatan sarana dan prasarana para pihak guna menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi, hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia serta bentuk kerja sama lain yang disepakati bersama.

Dalam sambutannya, Kartono Agustiyanto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, perlindungan aset negara, serta percepatan pembangunan nasional.

β€œKolaborasi antara BPN dan KAI tidak hanya sebatas hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan kepastian hukum dan optimalisasi pemanfaatan aset negara,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan hubungan baik dan sinergi antara Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan PT KAI dapat semakin kuat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi institusi, masyarakat, maupun negara.

Repost from




Semarang β€” Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah mengikuti kegiatan Pembahasan Konsep Orga...
13/05/2026

Semarang β€” Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah mengikuti kegiatan Pembahasan Konsep Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kantor Pertanahan Berbasis Pendekatan Wilayah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional secara daring pada Senin (11/05/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, bersama para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung agenda transformasi pelayanan pertanahan serta penguatan kelembagaan Kantor Pertanahan yang adaptif terhadap dinamika wilayah kerja, beban layanan, kompleksitas permasalahan pertanahan, dan kebutuhan percepatan pelayanan publik.

Dalam pembahasan tersebut dijelaskan bahwa pendekatan wilayah bertujuan untuk meningkatkan integrasi layanan pertanahan dan tata ruang, memperkuat akuntabilitas kinerja, mempercepat pengambilan keputusan dan penyelesaian permasalahan pertanahan, serta mendukung transformasi dan modernisasi layanan pertanahan di seluruh Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh langkah transformasi organisasi yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Repost from




Jumat, 08 Mei 2026 – Kantor Pertanahan Kota Semarang melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan (PP) yang di wakili oleh Ib...
13/05/2026

Jumat, 08 Mei 2026 – Kantor Pertanahan Kota Semarang melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan (PP) yang di wakili oleh Ibu Niken susanawati, S.T., MAP melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha di lokasi PT. Mandiri Java Food.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi kesesuaian antara rencana pemanfaatan ruang dengan kondisi fisik lapangan serta tata ruang yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta mendukung percepatan investasi yang tertib tata ruang di Kota Semarang.






IndonesiaLengkap
ATRBPNKiniLebihBaik
ATRBPNMajudanModern
MelayaniProfesionalTerpercaya
ZonaIntegritas
KantahKotaSemarang
HumasKantahKotaSemarang
SemarangHebat

πŸ“Œ Info lebih lanjut dan layanan pengaduan:
🌐 https://kot-semarang.atrbpn.go.id
πŸ“² WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
πŸ“’ Ikuti info dan update kami di media sosial:
πŸ“· Instagram:
πŸŽ₯ YouTube: Kantor Pertanahan Kota Semarang
🎡 TikTok:
🟦 Facebook: Kantor Pertanahan Kota Semarang
🐦 X (Twitter):
πŸ“„ PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang

Rabu, 13 Mei 2026 – Jajaran Kantor Pertanahan Kota Semarang melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait Inventaris...
13/05/2026

Rabu, 13 Mei 2026 – Jajaran Kantor Pertanahan Kota Semarang melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Mangunharjo dan Kelurahan Sambiroto. Kegiatan ini dilaksanakan bersama perwakilan dari PT Karya Utama Bumi guna memverifikasi pemanfaatan lahan secara langsung di lapangan.

​Hadir mewakili Kantor Pertanahan Kota Semarang, Bapak Hafid Ikhsan Dwi Atmojo, S.Si. (Seksi PHP) dan Ibu Sri Sumiyati, S.H., M.Kn. (Seksi PPS) beserta tim teknis. Peninjauan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap bidang tanah dimanfaatkan secara produktif dan sesuai dengan hak yang telah diberikan, guna menjamin kepastian hukum serta mendukung penataan ruang yang lebih tertib di Kota Semarang.






IndonesiaLengkap
ATRBPNKiniLebihBaik
ATRBPNMajudanModern
MelayaniProfesionalTerpercaya
ZonaIntegritas
KantahKotaSemarang
HumasKantahKotaSemarang
SemarangHebat

πŸ“Œ Info lebih lanjut dan layanan pengaduan:
🌐 https://kot-semarang.atrbpn.go.id
πŸ“² WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
πŸ“’ Ikuti info dan update kami di media sosial:
πŸ“· Instagram:
πŸŽ₯ YouTube: Kantor Pertanahan Kota Semarang
🎡 TikTok:
🟦 Facebook: Kantor Pertanahan Kota Semarang
🐦 X (Twitter):
πŸ“„ PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang

13/05/2026

Ada pesan penting nih dari Kak Tikha buat kita semua yang masih s**a scrolling galeri mantan.

Katanya, 'Kenangan sama mantan itu ibarat warkah lama. Mau dibuang, takut nanti butuh buat pembuktian atau rekonstruksi sejarah. Tapi kalau disimpan terus, ya jelas bikin memori (hati) penuh sesak!'

Jadi, mending diapain? Di-digitalisasi aja biar nggak menuh-menuhin ruang, atau langsung kasih status 'Dikuasai Negara'? Ups! 🀭






IndonesiaLengkap
ATRBPNKiniLebihBaik
ATRBPNMajudanModern
MelayaniProfesionalTerpercaya
ZonaIntegritas
KantahKotaSemarang
HumasKantahKotaSemarang
SemarangHebat

πŸ“Œ Info lebih lanjut dan layanan pengaduan:
🌐 https://kot-semarang.atrbpn.go.id
πŸ“² WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
πŸ“’ Ikuti info dan update kami di media sosial:
πŸ“· Instagram:
πŸŽ₯ YouTube: Kantor Pertanahan Kota Semarang
🎡 TikTok:
🟦 Facebook: Kantor Pertanahan Kota Semarang
🐦 X (Twitter):
πŸ“„ PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang

Address

Jalan Ki Mangunsarkoro No. 23, Karangkidul, Kec. Semarang Tengah
Semarang
50136

Opening Hours

Monday 08:00 - 14:00
Tuesday 08:00 - 14:00
Wednesday 08:00 - 14:00
Thursday 08:00 - 14:00
Friday 08:00 - 14:00
Saturday 08:00 - 12:00

Telephone

+6282220858891

Website

https://campsite.bio/kantahkotasemarang

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantah Kota Semarang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share