04/09/2026
Rapat Komisi D DPRD Kota Semarang membahas persiapan dan penyusunan Naskah Akademik sebagai dasar ilmiah dan yuridis dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah. Rapat Di Pimpin Langsung Mualim Ketua Komisi D, Serta di dampingi Wakil Ketua Komisi Sodri Sekretaris Seasti Aswaganti, hadir p**a Anggota Komisi D Michael, Kusrin, Maftukah, Dinda, Siti Roika, Anang Budi, Syaiful Bahri serta Dinas perpustakaan, Dispora, Tim NA, OPD terkait. Pembahasan meliputi identifikasi permasalahan, landasan hukum, kebutuhan pengaturan, serta arah dan sasaran kebijakan daerah.
Untuk Penyelenggaraan Perpustakaan, pembahasan diarahkan pada peningkatan kualitas layanan perpustakaan, pemerataan akses informasi dan bahan bacaan, pengembangan budaya literasi, serta penguatan peran perpustakaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, untuk Kesejahteraan Atlet dan Pelatih, pembahasan mencakup pembinaan dan pengembangan prestasi olahraga, perlindungan dan penghargaan bagi atlet dan pelatih, serta upaya peningkatan kesejahteraan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kemajuan olahraga.
Rapat menyepakati perlunya penyusunan Naskah Akademik yang komprehensif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengakomodasi kebutuhan dan kondisi daerah sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah.