kpukotasemarang

Directions Website Contact the organization

kpukotasemarang Fanpage Resmi KPU Kota Semarang

Hai   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang bersama Bawaslu Kota Semarang melakukan sinkronisasi hasil pencermatan d...
25/09/2026

Hai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang bersama Bawaslu Kota Semarang melakukan sinkronisasi hasil pencermatan data pemilih sebagai bagian dari persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data yang direkapitulasi akurat sebelum ditetapkan dalam pleno, Kamis (24/9).

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkala sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan ketentuan tersebut, KPU melakukan rekapitulasi data pemilih setiap tiga bulan.

Dalam proses sinkronisasi, Bawaslu Kota Semarang menyampaikan hasil uji petik dan pencermatan data pemilih yang dilakukan di lapangan. Hasil tersebut menjadi bahan perbaikan yang akan disandingkan dengan data KPU sebelum angka final ditetapkan dalam rapat pleno.

Pencermatan juga mencakup pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), di antaranya pemilih yang telah meninggal dunia maupun pemilih yang telah pindah domisili. Pembaruan terhadap data tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga agar daftar pemilih tetap sesuai dengan kondisi kependudukan terkini.

Sinkronisasi antara KPU dan Bawaslu dilakukan untuk meminimalkan perbedaan data sekaligus memastikan pemutakhiran berlangsung secara berkelanjutan. Hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026 selanjutnya menjadi dasar pemutakhiran data pada Triwulan IV.

Selengkapnya: kota-semarang.kpu.go.id

Hai   Perkembangan media digital membuat informasi kepemiluan menyebar cepat sekaligus membentuk persepsi publik dalam w...
24/09/2026

Hai Perkembangan media digital membuat informasi kepemiluan menyebar cepat sekaligus membentuk persepsi publik dalam waktu singkat. Kondisi tersebut menjadi perhatian pada kajian rutin Kamis Sesuatu Seri LXVIII yang membahas strategi membaca media dan agenda setting dalam penyelenggaraan Pemilu, Kamis (24/9).

Kajian yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring tersebut diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Mengangkat tema Membaca Media & Agenda Setting dalam Penyelenggaraan Pemilu, kegiatan menghadirkan Siti Khofifah, M.Si. sebagai narasumber dan dipandu Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha.

Dalam pemaparannya, Siti Khofifah menekankan pentingnya kemampuan penyelenggara pemilu dalam memahami dinamika media sekaligus membangun komunikasi publik yang strategis. Media tidak hanya menjadi saluran penyampaian informasi, sosialisasi, dan edukasi kepemiluan, tetapi juga turut memengaruhi isu yang mendapat perhatian masyarakat.

Tantangan semakin kompleks seiring berkembangnya ekosistem digital. Kecepatan distribusi informasi tidak selalu diikuti akurasi, sementara echo chamber dan disinformasi dapat memperkuat persepsi tertentu di tengah masyarakat. Karena itu, penyelenggara pemilu perlu memahami bagaimana sebuah isu dibingkai, disebarluaskan, dan berkembang di ruang publik.

Konsep agenda setting menjadi salah satu pendekatan yang dibahas dalam kajian tersebut. Melalui pendekatan ini, KPU didorong untuk lebih proaktif dalam menentukan isu dan pesan yang perlu dikomunikasikan kepada masyarakat berdasarkan informasi yang relevan, faktual, dan sesuai kebutuhan publik.

Dengan pendekatan tersebut, komunikasi kelembagaan tidak hanya berorientasi pada respons terhadap isu yang telah berkembang. KPU juga perlu menghadirkan informasi yang dapat membantu masyarakat memahami persoalan kepemiluan secara utuh dan mencegah ruang publik hanya diisi oleh narasi yang tidak terverifikasi.

Selengkapnya: kota-semarang.kpu.go.id

Hai   Kesetaraan dalam pemilu tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai pemilih, tetapi ...
23/09/2026

Hai Kesetaraan dalam pemilu tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai pemilih, tetapi juga membuka ruang bagi mereka untuk berperan sebagai penyelenggara pemilu. Perspektif tersebut menjadi salah satu bahasan dalam Talk to Me (TTM) bertema Posisi Penyandang Disabilitas sebagai Penyelenggara Pemilu yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/9).

KPU Kota Semarang turut mengikuti forum tersebut bersama anggota KPU, sekretaris, kepala subbagian, serta staf Subbagian Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosparmas dan SDM).

Forum TTM menjadi ruang dialog untuk membahas pemenuhan hak politik penyandang disabilitas sekaligus tantangan yang masih dihadapi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif.

Ketua PPUAD Provinsi Jawa Tengah Edy Setyo Joewono, yang menjadi narasumber, menekankan bahwa prinsip kesetaraan dalam pemilu perlu diwujudkan melalui pemenuhan hak memilih dan dipilih. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam kehidupan demokrasi, termasuk mengambil peran sebagai penyelenggara pemilu.

'Kesempatan yang sama' tersebut, lanjut Edy, perlu didukung dengan lingkungan kerja yang aksesibel. Ketersediaan ruang yang lebih luas, akses yang mudah, serta fasilitas yang dapat digunakan oleh penyandang disabilitas menjadi bagian penting agar kesempatan untuk terlibat tidak berhenti pada ketentuan formal.

Pembahasan juga menyoroti persoalan akurasi data pemilih disabilitas. Pendataan yang tepat menjadi salah satu fondasi penting agar hak politik penyandang disabilitas dapat terakomodasi dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa masih terdapat penyandang disabilitas yang belum tercatat dalam daftar pemilih. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemutakhiran data pemilih perlu terus dilakukan secara cermat agar keberadaan pemilih disabilitas dapat teridentifikasi dan hak pilihnya dapat difasilitasi secara tepat.

Selengkapnya: kota-semarang.kpu.go.id

22/09/2026

Hai Menjelang Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, KPU Kota Semarang mengintensifkan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di sejumlah wilayah.

Dari menyisir data pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, pemilih pemula yang genap 17 tahun, hingga perubahan status menjadi TNI/Polri, setiap informasi dicek agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi faktual.

Karena di balik setiap data, ada hak pilih yang perlu dijaga.

Hai   Pengalaman memilih ketua dan wakil ketua OSIS di sekolah dapat menjadi langkah awal bagi pelajar untuk mengenal pr...
22/09/2026

Hai Pengalaman memilih ketua dan wakil ketua OSIS di sekolah dapat menjadi langkah awal bagi pelajar untuk mengenal proses demokrasi secara langsung. Hal tersebut disampaikan KPU Kota Semarang saat memberikan edukasi demokrasi dalam Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (Pemilos) SMA Negeri 7 Semarang, Selasa (22/9).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Auditorium SMA Negeri 7 Semarang tersebut diikuti pelajar kelas X, XI, dan XII. KPU Kota Semarang hadir sebagai narasumber melalui Anggota KPU Kota Semarang, M. A. Agung Nugroho.

Agung menyampaikan, Pemilos menjadi ruang pembelajaran bagi pelajar untuk mengenal proses pemilihan secara langsung sekaligus membangun pengalaman berdemokrasi sejak di lingkungan sekolah.

"Kegiatan Pemilos ini merupakan awal dari adik-adik dapat ikut serta dalam pesta demokrasi di Tahun 2029," ujar Agung.

Menurut Agung, pengalaman mengikuti Pemilos dapat menjadi bekal untuk memahami bahwa partisipasi dalam demokrasi tidak berhenti pada memberikan suara. Ketika telah memenuhi persyaratan, generasi muda juga dapat mengambil bagian dalam berbagai peran penyelenggaraan maupun pemantauan pemilu.

"Nanti pada saat Pemilu 2029 adik-adik bisa berpartisipasi dalam Pemilu, dapat menjadi PPK, PPS, KPPS maupun Pemantau Pemilu," terang Agung.

Sementara itu, pihak SMA Negeri 7 Semarang menyebut Pemilos tahun ini berlangsung pada 21 hingga 24 September 2026. Siswanto mengatakan kegiatan tersebut diharapkan menjadi pengalaman bagi siswa dalam mengenal dan mempraktikkan demokrasi.

"Kegiatan Pemilos ini sudah dimulai sejak 21 September hingga 24 September 2026. Harapannya kegiatan ini dapat menjadi batu loncatan bagi siswa-siswi ke depannya dalam hal berdemokrasi," ujar Siswanto.

Melalui Pemilos, pelajar tidak hanya belajar menentukan pilihan, tetapi juga mengikuti rangkaian proses demokrasi mulai dari pencalonan, penyampaian visi dan misi, menentukan pilihan, hingga menerima hasil pemilihan.

Selengkapnya: kota-semarang.kpu.go.id

Hai   KPU Kota Semarang mengintensifkan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk memastikan perubahan data pemi...
21/09/2026

Hai KPU Kota Semarang mengintensifkan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk memastikan perubahan data pemilih tercatat sesuai kondisi faktual di lapangan menjelang Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Senin (21/9).

Coktas dilakukan dengan menyisir sejumlah data yang mengalami perubahan, antara lain pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun, serta pemilih yang beralih status menjadi anggota TNI/Polri.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Kota Semarang menjaga data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat. Data hasil pemutakhiran selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026.

Dalam pelaksanaannya, jajaran KPU Kota Semarang melakukan verifikasi terhadap data di lapangan sekaligus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Koordinasi juga dilakukan bersama jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menyinkronkan informasi kependudukan dengan data pemilih.

Pemutakhiran secara berkelanjutan diperlukan karena kondisi data pemilih dapat berubah seiring dinamika kependudukan. Perubahan seperti kematian, perpindahan domisili, bertambahnya pemilih pemula, maupun perubahan status kependudukan perlu tercermin dalam basis data pemilih.

Selengkapnya: kota-semarang.kpu.go.id

Hai   Kebebasan menjadi bagian penting dalam demokrasi, tetapi kebebasan tersebut tidak berdiri sendiri. Setiap hak yang...
21/09/2026

Hai Kebebasan menjadi bagian penting dalam demokrasi, tetapi kebebasan tersebut tidak berdiri sendiri. Setiap hak yang digunakan dalam proses demokrasi perlu disertai tanggung jawab dan kesadaran atas konsekuensi dari pilihan yang diambil. Pesan tersebut disampaikan Anggota KPU Kota Semarang, Agus Supriyono, saat memberikan materi pendidikan pemilih dalam pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) di SMA Kesatrian 2 Semarang, Senin (21/9).

Dalam kegiatan yang berlangsung bertepatan dengan pelaksanaan Pemilos tersebut, Agus mengajak siswa memahami demokrasi melalui pengalaman yang dekat dengan kehidupan mereka. Menurutnya, lingkungan sekolah menjadi salah satu ruang bagi siswa untuk mengenal bagaimana hak dan tanggung jawab berjalan dalam proses demokrasi.

Agus menjelaskan, dalam Pemilos setiap siswa memiliki hak untuk memilih maupun dipilih. Siswa juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat serta menentukan siapa yang akan menjadi Ketua OSIS melalui pilihan yang diberikan oleh seluruh pelajar.

"Dalam Pemilos, kita berhak memilih dan dipilih, berhak berpendapat dan berhak memilih ketua OSIS yang dipilih oleh seluruh siswa," ujar Agus.

Namun, penggunaan hak tersebut menurut Agus perlu ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab. Kebebasan dalam menentukan pilihan bukan berarti bebas dari konsekuensi atas pilihan yang dibuat.

Karena itu, siswa perlu memahami bahwa setiap keputusan dalam proses demokrasi membawa tanggung jawab yang harus dijalankan.
"Kita bebas, tetapi harus terarah dan bertanggung jawab, karena di balik tanggung jawab ada konsekuensi yang harus diambil," katanya.

Agus juga mengajak pelajar memahami bahwa demokrasi tidak hanya berkaitan dengan proses pemilihan pemimpin. Nilai-nilai demokrasi dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika para pelajar menyampaikan pendapat, menentukan pilihan, menghormati pilihan orang lain, serta terlibat dalam berbagai kegiatan di lingkungan sekolah.

Selengkapnya: kota-semarang.kpu.go.id

Hai   Memahami siapa saja yang terlibat dalam proses kepemiluan, serta relasi antarpihak menjadi bagian penting dalam me...
21/09/2026

Hai Memahami siapa saja yang terlibat dalam proses kepemiluan, serta relasi antarpihak menjadi bagian penting dalam menganalisis persoalan Pemilu. Perspektif tersebut diperdalam melalui Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri LXVII Advokasi Hukum Pemilu yang diikuti oleh KPU Kota Semarang secara daring, Jumat (18/9).

Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring tersebut mengusung tema Membaca Aktor-Aktor Pemilu dan Kepentingannya, kajian tersebut membahas pentingnya pemetaan aktor dalam memahami persoalan kepemiluan secara lebih utuh. Pendekatan ini tidak hanya melihat regulasi sebagai dasar analisis, tetapi juga memperhatikan pihak-pihak yang terlibat serta hubungan di antara mereka.

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, dalam pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa analisis hukum Pemilu tidak cukup hanya bertumpu pada pemahaman terhadap ketentuan regulasi. Kemampuan mengenali pihak-pihak yang terlibat, termasuk peran dan kepentingannya, diperlukan agar proses analisis dan advokasi dapat dilakukan secara tepat.

Perspektif tersebut diperkuat Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, selaku keynote speaker. Ia menjelaskan bahwa berbagai persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu berkaitan dengan aktor yang berada di dalam maupun di sekitar proses kepemiluan.

Pemetaan aktor kemudian menjadi salah satu cara untuk melihat siapa yang terlibat, bagaimana posisi masing-masing pihak, kepentingan yang dibawa, serta bagaimana relasi antarpihak terbentuk. Pemahaman tersebut dapat memberikan konteks yang lebih utuh dalam mengenali potensi persoalan sekaligus menentukan langkah penanganannya.

Pembahasan dilanjutkan melalui diskusi bersama Pegiat Pemilihan Umum, Nurlia Dian Paramita. Peserta diajak melihat keberadaan dan peran berbagai aktor dalam tahapan kepemiluan, mulai dari penyelenggara, peserta Pemilu, pemilih, hingga pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap proses maupun hasil Pemilu.

Selengkapnya: kota-semarang.kpu.go.id

Hai   KPU Kota Semarang mengawali aktivitas kerja melalui apel pagi, Senin (21/9). Dalam amanatnya, Ketua KPU Kota Semar...
21/09/2026

Hai KPU Kota Semarang mengawali aktivitas kerja melalui apel pagi, Senin (21/9). Dalam amanatnya, Ketua KPU Kota Semarang menekankan pentingnya memberikan pelayanan publik secara setara, adil, dan berimbang sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berintegritas.

Pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan tertentu menjadi fondasi dalam pembangunan Zona Integritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sikap profesional setiap jajaran dalam menjalankan tugas, memberikan informasi, serta memastikan hak masyarakat atas pelayanan publik terpenuhi secara setara.

21/09/2026

Hai Siap kenal lebih dekat dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)?

Live Podcast Lumpia (Lapak Diskusi Pemilu dan Pemilihan) kembali hadir. Kali ini dengan Seri Parpol Tingkat Kota Semarang di Episode 65 dengan mengundang Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai narasumber.

Tayang perdana pada Senin, 21 September 2026, pukul 10.00 WIB. Hanya di YouTube KPU Kota Semarang

Dapatkan wawasan seputar partai politik, program, dan perannya dalam demokrasi. Jangan sampai terlewat.

Kalau kamu punya pertanyaan atau topik yang ingin kita bahas, langsung aja komen di bawah.

Jangan lupa like, subscribe dan follow akun media sosial KPU Kota Semarang dan kunjungi website kota-semarang.kpu.go.id untuk informasi publik yang lengkap lainnya.

Address

Jalan Drive Cipto Nomor 115, Kota Semarang
Semarang
50124

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when kpukotasemarang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to kpukotasemarang:

Shortcuts

Share