kpukotasemarang

kpukotasemarang Fanpage Resmi KPU Kota Semarang

24/08/2026

Hai Siap kenal lebih dekat dengan PAN (Partai Amanat Nasional)?

Live Podcast Lumpia (Lapak Diskusi Pemilu dan Pemilihan) kembali hadir. Kali ini dengan Seri Parpol Tingkat Kota Semarang di Episode 62 dengan mengundang PAN (Partai Amanat Nasional) sebagai narasumber.

Tayang perdana pada Senin, 24 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB. Hanya di YouTube KPU Kota Semarang

Dapatkan wawasan seputar partai politik, program, dan perannya dalam demokrasi. Jangan sampai terlewat.

Kalau kamu punya pertanyaan atau topik yang ingin kita bahas, langsung aja komen di bawah.

Jangan lupa like, subscribe dan follow akun media sosial KPU Kota Semarang dan kunjungi website kota-semarang.kpu.go.id untuk informasi publik yang lengkap lainnya.

Hai   KPU Kota Semarang memperkuat pemahaman terkait mekanisme verifikasi dan klarifikasi calon Penggantian Antarwaktu (...
23/08/2026

Hai KPU Kota Semarang memperkuat pemahaman terkait mekanisme verifikasi dan klarifikasi calon Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD. Penguatan tersebut diperoleh melalui Rapat Koordinasi Fasilitasi Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bersama KPU Republik Indonesia, Minggu (23/8).

Rapat koordinasi yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut membahas sejumlah ketentuan penting dalam pelaksanaan PAW sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Hadir pada kegiatan itu Ketua, Anggota, serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Kota Semarang.

Kegiatan yang menghadirkan Anggota KPU RI Idham Kholiq sebagai narasumber itu membahas mekanisme klarifikasi apabila dalam proses verifikasi terdapat keragu-raguan informasi, atau adanya tanggapan masyarakat mengenai status calon PAW.

Klarifikasi dapat dilakukan terhadap pimpinan DPRD, partai politik, instansi terkait, maupun calon PAW. Proses tersebut dapat dilaksanakan melalui surat elektronik, telepon, aplikasi pengirim pesan, maupun panggilan atau konferensi video. Hasil klarifikasi selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Hasil Klarifikasi sebagai bagian dari dokumen verifikasi calon PAW.

Disampaikan juga bahwa KPU perlu memastikan calon PAW masih memenuhi persyaratan sebagai calon anggota DPRD. Beberapa kondisi yang perlu diverifikasi antara lain apabila calon telah menjadi ASN, TNI, Polri, penyelenggara Pemilu, diberhentikan dari partai politik, menjadi anggota partai politik lain, maupun kondisi lain yang menyebabkan calon tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025.

Rakor turut membahas kondisi ketika anggota DPRD yang diberhentikan mengajukan upaya hukum. Dalam situasi tersebut, KPU menunggu putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sebelum menyampaikan nama calon pengganti antarwaktu kepada pimpinan DPRD.

Hai   Keterlibatan perempuan menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan ...
21/08/2026

Hai Keterlibatan perempuan menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan berkeadilan. Perspektif tersebut menjadi perhatian KPU Kota Semarang saat mengikuti diskusi “Posisi Perempuan dalam Penyelenggaraan Pemilu” yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (20/8).

Kegiatan yang diikuti jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman penyelenggara pemilu mengenai pentingnya keterlibatan perempuan, baik sebagai pemilih maupun dalam berbagai posisi pada penyelenggaraan pemilu.

Diskusi dibuka Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan, Mey Nurlela. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen KPU Jawa Tengah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif, berintegritas, dan berperspektif gender.

Menurut Mey, perempuan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemilu. Keterlibatan perempuan dinilai turut membawa nilai ketelitian, komunikasi yang baik, serta semangat demokrasi yang dapat mendukung terwujudnya pemilu berkualitas.

“Perempuan membawa nilai ketelitian, komunikasi yang baik, dan semangat demokrasi yang menjadi pondasi pemilu yang berkualitas,” ujarnya.

Bagi KPU Kota Semarang, forum tersebut menjadi kesempatan untuk memperluas perspektif mengenai berbagai tantangan yang masih dihadapi perempuan dalam keterlibatannya di ruang demokrasi.

Narasumber dari Universitas Jenderal Soedirman, Ahmad Sabiq, menjelaskan bahwa peran perempuan dalam pemilu tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penyelenggara, peserta, dan pengawas pemilu.

Ia turut membahas kebijakan afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif yang ditujukan untuk memastikan suara dan kepentingan perempuan memiliki ruang dalam proses pengambilan kebijakan.

Namun, keterlibatan perempuan dalam jajaran penyelenggara pemilu, termasuk di KPU, Bawaslu, PPK, dan PPS, masih menghadapi sejumlah tantangan.

Selengkapnya: kota-semarang.kpu.go.id

Hai   Pelajar SMP Negeri 11 Semarang mulai dibekali pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan sebagai persiapan menjad...
20/08/2026

Hai Pelajar SMP Negeri 11 Semarang mulai dibekali pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan sebagai persiapan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029. Pembekalan tersebut berlangsung melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Goes to School, Kamis (20/8).

Kegiatan tersebut turut menghadirkan KPU Kota Semarang dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang sebagai narasumber. Para pelajar mendapatkan materi mengenai demokrasi, pengawasan partisipatif, literasi politik, asas Pemilu, hingga pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.

Plh. Kepala SMP Negeri 11 Semarang, Nanang Sungkowo, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah. Menurutnya, kegiatan tersebut relevan dengan usia para pelajar yang akan memasuki usia pemilih pada Pemilu 2029.

“Terima kasih untuk Bawaslu Kota Semarang karena sudah menyelenggarakan Bawaslu Goes to School. Karena di tahun 2029, siswa-siswi sudah berusia 17–18 tahun dan sudah siap untuk mengikuti pesta demokrasi,” ujar Nanang.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang, Agus Supriyono, memberikan pemahaman mengenai asas-asas Pemilu kepada para pelajar. Ia menjelaskan bahwa Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau Luber Jurdil.

Agus menjelaskan, asas langsung berarti pemilih memberikan suara secara langsung tanpa perantara. Asas umum memberikan kesempatan kepada warga negara yang memenuhi persyaratan untuk menggunakan hak pilih. Sementara asas bebas menjamin pemilih menentukan pilihan tanpa tekanan dan paksaan.

Adapun asas rahasia memastikan pilihan pemilih tidak diketahui pihak lain. Sedangkan asas jujur dan adil mengharuskan seluruh pihak dalam Pemilu bersikap dan bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Selengkapnya: kota-semarang.kpu.go.id

Hai   KPU Kota Semarang mulai menyiapkan langkah tindak lanjut terhadap data pemilih yang diterima melalui mekanisme dat...
20/08/2026

Hai KPU Kota Semarang mulai menyiapkan langkah tindak lanjut terhadap data pemilih yang diterima melalui mekanisme data turun periode Semester II Tahun 2026. Verifikasi dan pembersihan data akan dioptimalkan untuk memastikan setiap perubahan data pemilih di Kota Semarang tetap akurat dan sesuai kondisi faktual.

Langkah tersebut menjadi perhatian KPU Kota Semarang setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut atas Data Turun Periode Semester II Tahun 2026 yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (20/8). Rakor diikuti komisioner dan jajaran sekretariat dari 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya respons cepat jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam menindaklanjuti data turun. Data yang berkaitan dengan mutasi dan hasil sinkronisasi tersebut perlu segera diverifikasi dan dibersihkan secara berkala guna menjaga kualitas data pemilih berkelanjutan.

Bagi KPU Kota Semarang, hasil rakor menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi internal, khususnya dengan jajaran yang menangani pemutakhiran data pemilih. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap data yang diterima dapat ditelusuri dan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti sesuai kondisi faktual.

Selain koordinasi internal, KPU Kota Semarang juga akan memperkuat komunikasi dengan instansi terkait di tingkat daerah. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mendukung proses verifikasi sekaligus mengantisipasi potensi data ganda maupun data tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih tercatat.

Selengkapnya: kota-semarang.kpu.go.id

Hai   KPU Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan memiliki standar ...
20/08/2026

Hai KPU Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan memiliki standar yang seragam di seluruh satuan kerja KPU kabupaten/kota. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Kerja Pemantapan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), dan Pengelolaan Informasi Publik yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Brebes, Rabu (19/8).

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, mengatakan setiap surat atau permohonan yang masuk melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) perlu mendapat respons secara cepat. Menurutnya, surat yang berkaitan dengan informasi publik tidak selalu pertama kali diterima oleh petugas PPID, sehingga seluruh jajaran perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelayanan informasi.

“Surat masuk PPID ini perlakuannya berbeda, maka harus direspons secepat mungkin,” kata Muslim.

Ia juga menekankan pentingnya standardisasi pelayanan agar masyarakat memperoleh kualitas layanan yang sama, baik dari sisi tahapan, prosedur, maupun tata cara pemberian informasi. Dengan standar yang seragam, pelayanan informasi publik di lingkungan KPU diharapkan tidak bergantung pada pemahaman masing-masing petugas.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, menjelaskan bahwa pelayanan informasi publik merupakan kewajiban badan publik yang harus dilaksanakan dengan prinsip cepat, tepat waktu, dan biaya ringan. Dalam memberikan informasi, jajaran KPU juga perlu memperhatikan karakter serta tingkat sensitivitas informasi yang dimohonkan.

Menurut Akmaliyah, informasi yang memiliki tingkat sensitivitas tertentu tidak selalu harus diberikan dalam bentuk yang sama. Akses terhadap informasi dapat disesuaikan dengan karakter dokumen, termasuk kemungkinan hanya memberikan kesempatan untuk melihat dokumen, tidak memperbolehkan penggandaan atau pemotretan, maupun memberikan sebagian informasi yang dapat dibuka kepada publik.

Selengkapnya: kota-semarang.kpu.go.id

20/08/2026

Hai Partisipasi masyarakat dalam demokrasi tidak berhenti ketika surat suara dimasukkan ke kotak suara. Warga tetap memiliki peran untuk mengawasi jalannya pemerintahan, menyampaikan aspirasi, hingga membantu menjaga kualitas data pemilih. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pendidikan Pemilih di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Selasa (18/8).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Kelurahan Sambiroto tersebut menyasar warga lanjut usia (lansia) sebagai bagian dari pendidikan pemilih di wilayah dengan tingkat partisipasi masyarakat yang masih rendah. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Semarang Tobirin dan menghadirkan narasumber dari KPU Kota Semarang serta Bawaslu Kota Semarang.

Anggota KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom (Nanda) mengatakan, keterlibatan warga dalam demokrasi tidak hanya diperlukan ketika pemilu berlangsung. Setelah pemilu, masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan memastikan aspirasi mereka tetap diperjuangkan.

“Partisipasi bapak ibu itu tidak hanya saat pemilu, pasca pemilu juga bapak ibu tetap memiliki hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar Nanda.

Menurutnya, masyarakat dapat menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun mengawal kerja wakil rakyat. Keterlibatan tersebut juga dapat diwujudkan melalui hal-hal sederhana di lingkungan sekitar, seperti melaporkan jalan rusak atau lampu penerangan yang tidak berfungsi kepada pemerintah.

Nanda menilai keterlibatan masyarakat dibutuhkan karena pemerintah dan wakil rakyat memiliki keterbatasan untuk memantau seluruh persoalan di wilayah Kota Semarang. Karena itu, warga dapat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dengan menyampaikan persoalan yang mereka temukan secara langsung.

Selain pengawasan pemerintahan, Nanda juga mengajak warga berperan dalam menjaga kualitas data pemilih. Ia meminta masyarakat membantu melaporkan anggota keluarga atau tetangga yang telah meninggal kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar dokumen kematian diterbitkan.

Langkah tersebut penting karena KPU tidak dapat menghapus data pemilih yang telah meninggal hanya berdasarkan informasi dari keluarga. Data kependudukan yang diperbarui melalui dokumen resmi menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Warga juga diminta ikut memberikan informasi apabila terdapat masyarakat yang berpindah domisili. Keterlibatan tersebut diharapkan membantu memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi warga yang benar-benar tinggal di suatu wilayah.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Silvania Susanti mengingatkan warga mengenai bahaya politik uang. Ia menyoroti masih adanya anggapan bahwa penerima politik uang tidak dapat dikenai hukuman, padahal praktik tersebut dapat berimplikasi pidana bagi pihak pemberi maupun penerima sesuai ketentuan yang berlaku.

Silva mengajak masyarakat membangun kebiasaan menolak pemberian yang berkaitan dengan kepentingan politik serta ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan praktik politik uang. Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mengurangi praktik politik transaksional dalam pemilu.

Ia juga mengingatkan para lansia agar tidak merasa terbatas oleh usia. Lansia, kata Silva, tetap dapat berperan aktif dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sehingga tidak semestinya terjebak dalam stigma sebagai kelompok yang pasif.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Dekan FH UPGRIS, Praditya Arcy Pratama menekankan bahwa kualitas demokrasi tidak semata-mata ditentukan oleh tinggi atau rendahnya angka partisipasi pemilih. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana masyarakat memahami hak pilih dan menggunakan hak tersebut secara sadar.

Selengkapnya: kota-semarang.kpu.go.id

Hai   KPU Kota Semarang mengikuti kegiatan Ngopi Asli yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring m...
19/08/2026

Hai KPU Kota Semarang mengikuti kegiatan Ngopi Asli yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (18/8). Kegiatan kali ini mengangkat tema Transformasi Kearsipan sebagai Basis untuk Merespon Kebutuhan Data Pemilu secara Cepat dan Akurat.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam kegiatan tersebut, KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah mendapatkan ruang untuk berbagi pengalaman dan pemahaman mengenai pengelolaan kearsipan sebagai bagian penting dalam mendukung kebutuhan data kepemiluan.

Diskusi dipandu oleh Suharnanto, Kasubbag KUL KPU Kabupaten Sragen, dengan menghadirkan Ahmad Amir Faisol, Ketua KPU Kabupaten Kudus, dan Susanto Waluyo, Ketua KPU Kabupaten Batang, sebagai narasumber.

Pembahasan menekankan pentingnya transformasi kearsipan dalam mendukung penyediaan data pemilu secara cepat dan akurat. Arsip tidak hanya dipandang sebagai dokumen yang disimpan, tetapi juga sebagai sumber informasi dan bukti penyelenggaraan pemilu yang harus dikelola secara sistematis, tertib, dan mudah diakses ketika dibutuhkan.

Transformasi kearsipan menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola kepemiluan yang semakin adaptif di era digital. Pengelolaan arsip yang baik diharapkan dapat mempercepat proses pencarian dan penyediaan data, sekaligus menjaga akurasi, keamanan, serta akuntabilitas informasi kepemiluan.

Selengkapnya: kota-semarang.kpu.go.id

19/08/2026

Hai Siap kenal lebih dekat dengan Partai Garuda (Garda Republik Indonesia)?

Live Podcast Lumpia (Lapak Diskusi Pemilu dan Pemilihan) kembali hadir. Kali ini dengan Seri Parpol Tingkat Kota Semarang di Episode 61 dengan mengundang Partai Garuda (Garda Republik Indonesia) sebagai narasumber.

Tayang perdana pada Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB. Hanya di YouTube KPU Kota Semarang

Dapatkan wawasan seputar partai politik, program, dan perannya dalam demokrasi. Jangan sampai terlewat.

Kalau kamu punya pertanyaan atau topik yang ingin kita bahas, langsung aja komen di bawah.

Jangan lupa like, subscribe dan follow akun media sosial KPU Kota Semarang dan kunjungi website kota-semarang.kpu.go.id untuk informasi publik yang lengkap lainnya.

Hai   Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi jajaran Komisi Pemili...
17/08/2026

Hai Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang untuk meneguhkan kembali semangat pengabdian dalam menjalankan tugas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam upacara peringatan HUT ke-81 RI yang digelar di halaman Kantor KPU Kota Semarang, Senin (17/8).

Upacara diikuti oleh seluruh pegawai, Sekretaris, serta Anggota KPU Kota Semarang. Anggota KPU Kota Semarang, M. A. Agung Nugroho, bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membacakan amanat resmi peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” yang ditetapkan pemerintah sebagai tema resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Tema tersebut menempatkan rakyat sebagai fondasi utama dalam mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran bangsa.

Dalam amanat yang dibacakannya, Agung menyampaikan pesan-pesan peringatan kemerdekaan yang menekankan pentingnya mengisi kemerdekaan melalui pelaksanaan tanggung jawab dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Pesan tersebut menjadi relevan bagi jajaran KPU sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga proses demokrasi dan memastikan pelayanan kepemiluan berjalan secara profesional.

Semangat tersebut juga sejalan dengan arah peringatan HUT ke-81 RI secara nasional. Pemerintah mendorong agar momentum kemerdekaan menjadi milik seluruh masyarakat melalui partisipasi aktif, kebersamaan, serta kontribusi nyata dalam mengisi kemerdekaan.

Pada hari yang sama, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, turut menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 RI yang diselenggarakan di Balai Kota Semarang. Upacara tersebut dipimpin oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, selaku pembina upacara.

Address

Jalan Drive Cipto Nomor 115, Kota Semarang
Semarang
50124

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when kpukotasemarang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to kpukotasemarang:

Shortcuts

Share