13/05/2026
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bersama BPMP, Kanwil Kemenag, serta Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial se-Jawa Tengah.
Pengawasan SPMB 2026 telah dimulai sejak Februari dan akan berlangsung hingga Agustus 2026. Ombudsman melakukan pemantauan melalui koordinasi lintas instansi, pemantauan lapangan, pembukaan posko pengawasan, monitoring isu di media massa dan media sosial, hingga mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO).
Berdasarkan data pengawasan, sektor pendidikan masih menjadi salah satu laporan terbanyak yang diterima Ombudsman, termasuk terkait PPDB/SPMB. Sejumlah potensi maladministrasi yang pernah ditemukan menjadi perhatian bersama agar tidak terulang, mulai dari persoalan jalur afirmasi, domisili, mutasi, hingga praktik di luar mekanisme resmi.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan kanal pengaduan secara berjenjang apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam proses SPMB.
Pengawasan yang kuat adalah bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan layanan pendidikan yang bersih dan berintegritas di Jawa Tengah.