11/03/2026
Parkir Truk Tanah di Jalan Syeh Nawawi Albantani.
Hampir setiap pagi deretan truk tanah parkir di sisi badan Jl. Syeh Nawawi Albantani, tepatnya seputar Parung - Pakupatan, Kota Serang, seperti yang terekam Rabu pagi (11.03.26).
Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten No.567 / 2025 membatasi pergerakan truk-truk tersebut sehingga mereka hanya dibolehkan beroperasi sejak pkl.22.00 hingga 05.00 wib.
Kepgub No.567 / 2025 di dalamnya tak mengatur soal tempat truk-truk menunggu waktu sehingga mereka terkesan bisa parkir di manapun. Akibatnya sisi jalan tempat parkir truk rawan mengalami kerusakan, seperti yang terjadi di lokasi tersebut.
Seperti diketahui, pembangunan jalan beton di era Wahidin Halim yang menghabiskan ratusan milyar itu kini mulai terlihat berlubang dan rusak yang bisa membahayakan pengendara roda dua..
"Bukan hanya berlubang, tapi juga mengganggu kami yang berdagang dan bahaya bagi pemotor" kata aeorang pemilik toko.