Forum Komunikasi PNS

Forum Komunikasi PNS Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Forum Komunikasi PNS, Government Organization, Serang.

07/03/2019

dalam aturan cuti pns sebagaimana perka bkn no 24 tahun 2017 dinyatakan bahwa lama cuti yang diajukan minimal 3 hari.

tapi ada lho cuti pejabat negara yang hanya beberapa jam dan bisa berselang seling....

22/05/2018

Seleksi CPNS online mulai dilaksanakan bulan Juni 2018

Pemerintah sedang melakukan validasi data pegawai non PNS K2. Hal ini sebagai persiapan pengangkatan K2 menjadi CPNS tan...
13/03/2018

Pemerintah sedang melakukan validasi data pegawai non PNS K2. Hal ini sebagai persiapan pengangkatan K2 menjadi CPNS tanpa batasan umur. Tapi sabar, yg diprioritaskan adalah tenaga guru, kesehatan, dan pertanian. Program ini menunggu revisi UU ASN yg dibahas dalam prolegnas 2018. Diharapkan dimulai th 2019, sebanyak 439.000 K2 dapat diangkat menjadi CPNS dalam kurun waktu 3 tahun. Pemilu atau pilpres selalu menjadi rahmat bagi pegawai honorer.

MenPAN-RB Asman Abnur mengatakan, saat ini pemerintah sedang menginvestigasi data guru honorer K2 yang diusulkan bisa menjadi CPNS.

Pemerintah tampaknya masih bingung apakah mau menaikkan gaji ASN TA 2019 atau menaikkan tunjangan kinerja.Tapi kalau tun...
04/03/2018

Pemerintah tampaknya masih bingung apakah mau menaikkan gaji ASN TA 2019 atau menaikkan tunjangan kinerja.
Tapi kalau tunjangan kinerja kan hanya ada di pusat.
Secara politis menjelang pilpres, kemungkinan besar gaji yang naik. https://www.facebook.com/KOMPAScom/posts/10156510147056535

4 Maret 2018 - JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menuturkan bahwa pemerintah belum memutuskan soal

02/03/2018

ASN masih menjadi market segment yg penting bagi pertarungan politik. Menjelang pilpres 2019, ada 2 hal yg mungkin akan terjadi yaitu kenaikan gaji PNS 2019 dan pengangkatan 430 ribu tenaga honorer K2. Untuk pengangkatan K2 masih menunggu PP sebagai implementasi revisi terbatas UU ASN.

27/11/2017

Saat ini pemprov banten sesuai rencana aksi yang dibuat bersama direktorat pencegahan KPK, diantaranya sedang menyusun sistem aplikasi penilaian kinerja pegawai. Nama sim nya untuk sementara adalah SIKAP yi sistem informasi kinerja aparatur. Pengalaman yang menarik ketika merumuskan content aplikasi SIKAP tersebut adalah ternyata hasil analisa jabatan (job analysis) yang dilakukan selama ini tidak bisa langsung digunakan karena sistem penilaian kerja membutuhkan pelaksanaan tugas yg bisa terukur dan satuan waktu pengukurannya dalam satuan menit. Misalnya uraian tugas menyusun dokumen rencana kegiatan anggaran (RKA). Uraian tugas tersebut harus diuraikan ke dalam beberapa aktifitas kerja yg dapat diukur misalnya mengumpulkan data berapa menit, mempelajari aturan/referensi berapa menit, menyusun kertas kerja rka berapa menit dst.

07/09/2017

Honor Kepegawaian di Pemprov Banten Mulai Tahun Ini Terancam Dihapus

Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Tahun 2017 akan lebih menekankan fungsi pencegahan Korupsi dibandingkan penindakan. Imbasnya uang tambahan yang bukan berasal dari murni gaji pegawai teranacam ditiadakan.

Kepala satuan tugas Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Asep Rahmat Suwandha mengatakan, KPK akan lebih gencar melakukan upaya pencegahan kasus korupsi. Karena, kalau hanya mengandalkan penindakan terus menerus tidak akan selesai, kasus korupsi di Banten hingga saat ini masih belum selesai, maka dari itu KPK mengubah pola kerjanya dengan upaya pencegahan yang lebih telak.

"Jadi tidak ada lagi di Banten mulai tahun ini honor-honor kegiatan, insentif ada tapi kita kurangi, nanti tahun depan semua pejabat dan pegawai di Pemprov Banten tidak mendapatkan penghasilan apapun kecuali gaji," ujar Asep kepada Banten Hits, Minggu (26/2/2017).

Namun, KPK tetap memperhitungkan rencana tersebut dengan menaikan gaji pegawai Pemprov Banten. Dengan begitu, lanjut Asep, upaya pencegahan yang dilakukan KPK baru akan terlihat hasilnya.

"Tapi gajinya udah kita gedein, jadi tidak ada lagi honor bla bla bla, atau rapat. Nah inikan baru bisa kelihatan kalau kaya gitu kan kita berbicara pemerintah, oh efisiensi anggaran, ngapai juga dia susah-susah ga bakal dapat (tambahan pemasukan) mengcread itu, contohnya," imbuhnya.(Zie)

07/09/2017

Pemerintah Buka Hampir 18 Ribu Lowongan CPNS di 61 Instansi

Jakarta, CNN Indonesia -- Hampir 18 ribu lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal dibuka di 61 instansi pemerintah. Dalam rilis pernyataan media yang diterima dari Humas Kementerian PAN-RB, disebutkan secara spesifik dibuka lowongan 17.928 CPNS yang tersebar di 61 instansi pemerintah. Kali ini lowongan itu berada di 60 Kementerian/Lembaga serta satu pemerintahan provinsi yakni Kalimantan Utara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan Kalimantan Utara adalah provinsi pemekaran yang masih kekurangan pegawai.

“Formasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebanyak lima ratus, sedangkan jumlah lowongan/formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga, sebanyak 17.428,” ujar Asman, Selasa (5/9).

Sebelumnya, pada Selasa siang, sempat diberitakan bahwa kembali dibukanya lowongan CPNS oleh pemerintah sebagai hoaks yang beredar lewat pesan berantai di media sosial dan aplikasi pesan.

Lihat juga:
Pesan Berantai Soal Pembukaan Pendaftaran CPNS Hoax
Dari formasi untuk kementerian/ lembaga, ada p**a yang tersedia untuk penyandang disabilitas, lulusan terbaik (cum laude), dan putra daerah Papua serta Papua Barat. Untuk pelamar dengan predikat cm laude tersedia 1850 posisi. Kemudian, untuk penyandang disabilitas ada 166 posisi, dan putra daerah Papua serta Papua Barat sebanyak 196 posisi.

Adapun proses serta jadwal untuk seleksi CPNS di instansi/instansi terkait, Asman mengatakan sudah bisa diakses lewat situs Kementerian PANRB, situs Badan Kepegawaian Negara, serta di situs resmi masing-masing instansi. Semua itu, kata Asman, sudah bisa diakses per 5 September 2017 pukul 23.00 WIB.

Lihat juga:
Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Agar Lulus Tes CPNS

Bagi para pelamar yang sudah pernah mencoba peruntungan dalam seleksi CPNS pada putaran pertama untuk Kemenhumham dan Mahkamah Agung pada Agustus lalu diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan akun SSCN yang telah dibuat sebelumnya. Namun, sambung Asman, apabila ada seseorang yang telah dinyatakan lulus dalam putaran pertama, dilarang untuk mendaftar pada penerimaan putaan kedua.

Asman mengatakan pembukaan penerimaan CPNS Tahun 2017 ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis yang mendukung program Nawacita, mengganti PNS yang pensiun, serta menambah sumber daya terkati peningkatan beban kerja pada instansi tertentu.

Lihat juga:
BKN Yakin Situsnya Tak Akan Lumpuh di Masa Penerimaan CPNS

Asman juga meyakinkan pelaksanaan penerimaan CPNS 2017 bakal berjalan penuh integritas dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme. Ia pun meminta para pelamar tak percaya pada oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan dengan uang imbalan.

“Waspadai adanya penipuan. Jangan terkecoh dengan iming-iming oknum yang mengaku bisa membantu. Tidak ada orang yang bisa membantu meluluskan CPNS,” tegas Asman. (kid)

14/07/2017

TEMPO.CO, Solo - Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mulai membuka pendaftaran program Diploma IV Studi Demografi dan Pencatatan Sipil untuk tahun ajaran ini. Mereka menyebut program itu merupakan satu-satunya studi mengenai pencatatan sipil di Indonesia.

12/04/2017

APA KABAR TIM SABER PUNGLI DAERAH?
PENGANGKATAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) BERBAU SUAP
Dipungut Rp25 s.d. Rp60 juta

Daftar nama bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bakal diproses menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah rampung diproses 21 Februari lalu. Data itu kemudian diserahkan Kemenkes ke Pemda dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Anehnya baru segelintir pemda yang sudah mengusulkan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP). Pemda yang telah mengusulkan pemberkasan NIP adalah Kab. Tanggamus (Lampung), Kab. Serang (Banten), Kulon Progo, Sleman, Bantul (Yogyakarta), Musi Banyuasin (Sumatera Selatan), dan Jepara. Padahal 37.090 orang bidan eks PTT yang bakal diangkat menjadi calon ASN tersebar di 475 Kab/Kota.

Ketua Forum Bidan Desa, Lilik Dian Ekasari menyatakan lambatnya pemberkasan NIP para mantan bidan PTT itu karena permainan mafia penerimaan pegawai. Dia mendapatkan informasi oknum pegawai pemda meminta uang tebusan Rp25 juta per orang supaya nama yang bersangkutan bisa diusulkan pemberkasan NIP nya ke BKN untuk mendapat NIP calon ASN. Bahkan di Sibolga kita sudah gagalkan pungli Rp60 juta per bidan, jelasnya. Selanjutnya Lilik menjelaskan sudah mendesak badan Kepegawaian Daerah (BKD) supaya mempercepat proses pemberkasan NIP, namun banyak yang beralasan tidak punya anggaran, padahal itu merupakan tugas mereka.

Masalah pungli ini karena sejak awal Kemenkes tidak mempublikasikan nama-nama bidan eks PTT yang berhak diproses menjadi calon ASN. Kondisi ini memungkinkan penyusupan nama baru diluar yang telah diusulkan Kemenkes.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (BPPSDMK) Kemenkes, Usman Sumantri menjelaskan bahwa Kemenkes tidak mempublikasikan nama-nama bidan PTT yang lolos menjadi calon ASN. Dia beralasan bahwa jika dipblikasikan, justru bidan ybs bisa menjadi sasaran pemalakan. Kepala Biro Humas BKN Mohamad Ridwan mengatakan bahwa BKN telah memiliki salinan nama-nama bidan yang diusulkan menjadi calon ASN tersebut sehingga bisa mencegah terjadinya penyelipan nama baru. Selanjutnya Ridwan mengatakan, BKN tidak bisa menunggu usulan terlalu lama. Untuk itu BKN menetapkan deadline hingga 28 April 2017. (jpg)

07/04/2017

UU ASN DIREVISI DPR, HONORER K2 BISA JADI ASN, RAKYAT HARUS MENGANGGARKAN GAJI TAMBAHAN 23 TRILYUN PER TAHUN SEBAGAI KONSEKUENSI PERUBAHAN UU ASN INI

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) Usul Inisiatif DPR Republik Indonesia.

“Apakah semua fraksi dapat menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif DPR RI,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat paripurna tersebut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/01/2017).

Seketika itu juga para Anggota DPR yang hadir serempak menjawab “Setuju”. Fahripun mengetok palu tiga kali : Tok…Tok…Tok, Sah!

Adapun penetapan Revisi UU ASN ini sebelumnya sempat mendapat interupsi dari beberapa anggota yang hadir dalam rapat paripurna.

Anggota DPR RI Akbar Faisal dari Fraksi Partai NasDem mengaku banyak mendapat pertanyaan dari daerah terkait Tenaga Honorer Kategori dua (K2). Ia mengatakan, persetujuannua jika tenaga honorer K2 ini diangkat menjadi pegawai. Masalahanya, banyak Kepala Daerah yang bohong kepada mereka untuk dijanjikan atau direkrut.

“Negara harus bertanggungjawab kepada mereka atas kebijakan akan mengangkat tenaga honorer K2 ini, walau resiko dalam pembayaran gaji sebesar Rp 23 triliun per tahun itu tidak mudah. Apalagi Menteri Keuangan telah melakukan pemotongan anggaran sehingga menjadi beban berat. Kita peduli pada mereka”, tegas Akbar yang juga mantan wartawan salah satu Koran Nasional itu.

Menurutnya harus ada penjelasan dari pemerintah darimana uang gaji mereka biar tidak menjadi persoalan, imbaunya.

Sementara itu Anggota DPR Elviana dari Fraksi PPP juga mengatakan hal yang sama dengan Fraksi NasDem, bahwa dirinya pun mendapatkan banyak pertanyaan dari daerah pemilihannya yaitu Jambi. Elviana mengatakan, pada hari ini seluruh tenaga honorer menaruh harapan besar kepada DPR yang mau merevisi UU ASN yang hari ini telah disahkan.

“Namun jika tidak semua tenaga honorer diangkat, kami mohon perhatian khusus pada honorer tenaga kesehatan. Tenaga bidan dan Perawat pimpinan,” ujarnya mengingatkan.

Dijelaskan, bahwa tenaga kesehatan ini telah menempuh pendidikan dengan biaya yang besar. “Bayangkan untuk akreditasi program-program studi non kesehatan itu ditanggung oleh negara. Sementara program studi kebidanan, kesehatan, akreditasinya dibebankan kepada mahasiswa, setalah mereka tamat hanya mendapat honor Rp 400.000,- bahwa Rp 200.000,-, bahkan kadang-kadang tidak ada,” tegasnya.

Lanjutnya, Negara harus bersiap akan adanya krisi tenaga kesehatan. Kemudian, masyarakat akan malas menitipkan anak-anaknya untuk sekolah bidan dan perawat. Sementara data nasional, kita kekurangan tenaga perawat.

Untuk itu, kata Elvi, bahwa disamping kita hari ini memikirkan nasib tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS, melalui pimpinan kepada menteri terkait, Bappenas untuk merencanakan dan merancang perlakuan yang khusus pada tenaga kesehatan ini, tegas dia.

Address

Serang
42000

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Forum Komunikasi PNS posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Forum Komunikasi PNS:

Share