KPP Pratama Serang Barat

KPP Pratama Serang Barat KPP Pratama Serang Barat adalah Kantor Pelayanan Pajak yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kabar gembira untuk pelaku usaha UMKM! ๐Ÿคฉโœจ  Kini pengajuan Surat Keterangan (Suket) WP (UMKM) Dikenai PPh Final sudah bis...
16/07/2026

Kabar gembira untuk pelaku usaha UMKM! ๐Ÿคฉโœจ

Kini pengajuan Surat Keterangan (Suket) WP (UMKM) Dikenai PPh Final sudah bisa diajukan dengan mudah dan praktis secara online melalui portal Coretax (coretaxdjp.pajak.go.id).

Suket ini berfungsi penting untuk diserahkan kepada lawan transaksi sebagai dasar agar penghasilan Anda dipotong tarif PPh Final 0,5%), sekaligus berfungsi sebagai Surat Keterangan Bebas (SKB) pemungutan PPh Pasal 22 atas impor atau pembelian barang.

Bagi yang sebelumnya sudah memiliki Suket PP 55/2022 dan masih memenuhi kriteria, Suket Anda dinyatakan masih berlaku berdasarkan ketentuan peralihan PP 20/2026, sehingga tidak perlu melakukan pengajuan ulang.

Yuk, simak informasi selengkapnya pada infografis berikut.

Halo Kawan Pajak! ๐Ÿ™‹โ€โ™‚๏ธ๐Ÿ™‹โ€โ™€๏ธPada hari Kamis, 4 Juni 2026 kemarin, KPP Pratama Serang Barat berkesempatan hadir menyapa gen...
22/06/2026

Halo Kawan Pajak! ๐Ÿ™‹โ€โ™‚๏ธ๐Ÿ™‹โ€โ™€๏ธ

Pada hari Kamis, 4 Juni 2026 kemarin, KPP Pratama Serang Barat berkesempatan hadir menyapa generasi muda hebat di SMK Harapan Bangsa Kota Serang dalam acara Tax Goes to School (TGTS) 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran dan kepedulian pajak sejak dini kepada para siswa sebagai calon wajib pajak masa depan. Terima kasih atas antusiasme yang luar biasa dan sambutan hangat dari seluruh civitas akademika SMK Harapan Bangsa!

Bersama generasi muda, kita wujudkan Indonesia yang lebih maju dan mandiri. Pajak Kita, Untuk Kita! ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉโœจ

22/06/2026

WaspadaPenipuan dalam berbagai modus.

Hati-hati terhadap situs palsu yang menyerupai situs resmi DJP. Situs yang asli hanya yang berdomain pajak.go.id.

Apabila menemukan indikasi penipuan tersebut, silakan konfirmasi ke kantor pajak terdekat, hubungi Kring Pajak 1500200, dan IG .

Omzet Rp4,8 Miliar Akumulatif, Maksudnya Gimana? ๐Ÿค”PP Nomor 20 Tahun 2026 mengatur bahwa batas omzet Rp4,8 miliar untuk m...
22/06/2026

Omzet Rp4,8 Miliar Akumulatif, Maksudnya Gimana? ๐Ÿค”

PP Nomor 20 Tahun 2026 mengatur bahwa batas omzet Rp4,8 miliar untuk menentukan siapa yang dapat menggunakan tarif PPh Final UMKM 0,5% dihitung secara akumulatif dalam satu tahun pajak.

Artinya, yang diperhitungkan bukan hanya omzet dari usaha yang menggunakan tarif PPh Final 0,5%, tetapi juga penghasilan dari usaha lain maupun jasa/pekerjaan bebas yang dimiliki Wajib Pajak Orang Pribadi. Seluruhnya digabung untuk melihat apakah masih memenuhi batas omzet Rp4,8 miliar.

Nah, kalau total omzet yang digabung masih di bawah Rp4,8 miliar, fasilitas tarif PPh Final UMKM 0,5% masih bisa dimanfaatkan. Sebaliknya, jika totalnya sudah melebihi Rp4,8 miliar, maka tidak lagi memenuhi kriteria tersebut.

PPh Final UMKM 0,5% Tetap Ada, Kini Lebih Tepat SasaranMelalui PP Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah tetap mempertahankan f...
22/06/2026

PPh Final UMKM 0,5% Tetap Ada, Kini Lebih Tepat Sasaran

Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah tetap mempertahankan fasilitas PPh Final UMKM 0,5%. Batas omzetnya juga tetap sampai Rp4,8 miliar per tahun.

Penyesuaian kebijakan ini dilakukan agar manfaat fasilitas perpajakan benar-benar dinikmati oleh UMKM yang membutuhkan dukungan untuk tumbuh dan berkembang.

Dalam evaluasi pelaksanaannya, terdapat berbagai kondisi yang berpotensi membuat fasilitas tidak sepenuhnya tepat sasaran. Karena itu, pengaturan ini disempurnakan untuk menjaga keadilan, mendorong kepatuhan, dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Semangatnya tidak berubah: mendukung UMKM bertumbuh, naik kelas, dan semakin kuat.

18/06/2026

Live Report dari Aula KPP Pratama Serang Barat! ๐Ÿ“

Hari ini sedang berlangsung Sosialisasi SPT Tahunan bersama HIMPAUDI Provinsi Banten.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan dan berjalan dengan sangat interaktif berkat asistensi langsung dari Penyuluh Pajak serta rekan-rekan Relawan Pengajar. Semua peserta kompak dan semangat lapor SPT di coretax๐Ÿ˜Ž

Terima kasih atas kunjungannya, HIMPAUDI Banten! Pendidik hebat, sadar pajak! ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Ada yang baru nih buat para pelaku UMKM! ๐Ÿ“ขโœจJangan lewatkan RABEG Vol. 2 KPP Pratama Serang Barat siang ini! Kita bakal b...
17/06/2026

Ada yang baru nih buat para pelaku UMKM! ๐Ÿ“ขโœจ

Jangan lewatkan RABEG Vol. 2 KPP Pratama Serang Barat siang ini! Kita bakal bedah tuntas aturan krusial yang wajib kamu tahu biar bisnis makin tenang dan berkembang.
Volume ke-2 kali ini akan membahas Ketentuan UMKM Terbaru berdasarkan PP 20/2026. Pas banget buat kamu yang mau usahanya makin naik kelas dan patuh pajak.
Catat waktunya:
๐Ÿ—“ Rabu, 17 Juni 2026
โฐ 14.00 - 15.00 WIB
๐ŸŽ™ Bersama Asisten Penyuluh Pajak Terampil Kak Kania Laily Salsabila & Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kak Ade Nurdiansyah
Live eksklusif hanya di IG . Jangan sampai ketinggalan, ya!

Menyiapkan generasi emas yang paham dan peduli pajak! KPP Pratama Serang Barat telah sukses menggelar program Tax Goes t...
11/06/2026

Menyiapkan generasi emas yang paham dan peduli pajak! KPP Pratama Serang Barat telah sukses menggelar program Tax Goes to School di SMK Hasanudin 2 Kota Serang pada 26 Mei 2026.
Apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak sekolah serta seluruh siswa atas sinergi dan energi positif yang dibagikan. Mari bersama jadi generasi yang cerdas dan taat pajak! ๐Ÿ’ช๐ŸŒŸ

Membangun kesadaran pajak sejak dini untuk generasi emas Indonesia! KPP Pratama Serang Barat telah sukses melaksanakan k...
11/06/2026

Membangun kesadaran pajak sejak dini untuk generasi emas Indonesia! KPP Pratama Serang Barat telah sukses melaksanakan kegiatan Tax Goes to School di SMKN 4 Kota Serang pada 25 Mei 2026.
Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak sekolah dan seluruh siswa atas sinergi serta energi positif yang dibagikan. Yuk, jadi bagian dari generasi yang cerdas, kreatif, dan taat pajak! ๐Ÿคโœจ

Seru banget! Kamis (21/05), KPP Pratama Serang Barat sukses menggelar Tax Goes to School di SMAN 8 Kota Serang.Lewat edu...
11/06/2026

Seru banget! Kamis (21/05), KPP Pratama Serang Barat sukses menggelar Tax Goes to School di SMAN 8 Kota Serang.
Lewat edukasi santai dan acara yang interaktif, tim Penyuluh Pajak mengajak teman-teman siswa untuk mengenal pentingnya peduli pajak sejak dini demi masa depan bangsa. ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ
Terima kasih atas energi dan antusiasme luar biasanya, SMAN 8 Kota Serang! Sampai jumpa di keseruan berikutnya! ๐Ÿ‘‹
Geser ke kiri buat lihat keseruan kita kemarin! ๐Ÿ‘ˆ

Address

Jalan Jenderal Ahmad Yani Serang No. 141, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang
Serang
42118

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Pratama Serang Barat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share