DATA POKOK DESA /KELURAHAN
BULAN JULI TAHUN 2015
Kode Desa ( Kode PIM/BPS ) : 2003
Nama Desa/ Kelurahan : Pasauran
Kecamatan : Cinangka
Kabupaten / Kota : Serang
Provinsi : Banten
Visi Desa / Kelurahan :
““TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG INDAH, MAJU DAN BERILMU MENUJU DESA PASAURAN YANG AGAMIS, ADIL DAN SEJAHTERA”
Penjabaran makna dari Visi Pemerintah Desa Pasauran, adalah sebagai
berikut :
Indah : Mengandung makna suatu Kondisi Desa yang enak dipandang mata
Maju : Mengandung makna terwujudnya Desa Pasauran yang lebih baik dari waktu ke waktu
baik adanya peningkatan kualitas SDM, ekonomi Masyarakat yang semakin stabil dan
berbasis agrobisnis. Misi Desa / Kelurahan :
1. Memantapkan Fungsi Dan Peran Agama Sebagai Landasan Moral Dan Spiritual Dalam Kehidupan Individu, Bermasyarakat Dan Bernegara.
2. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Sehat, Cerdas, Berakhlakul Karimah Dan Berbudaya.
3. Meningkatkan Kuantitas Dan Kualitas Sarana, Prasarana Dan Fasilitas Pelayanan Dasar Disemua Wilayah.
4. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal Serta Memperkuat Struktur Perekonomian Daerah
5. Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan Hidup
6. Mengembangkan Kawasan Strategis, Cepat Tumbuh, Pertanian, Nelayan, Perawatan dan Perdagangan
7. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Serta Didukung Kondisi Sosial, Politik, Keamanan Yang Kondusif Dan Strategis. Arah kebijakan Pembangunan Desa :
Kebijakan merupakan arah/tindakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Visi dan Misi . Terdapat 6 (enam) misi yang dijadikan arah acuan Kebujakan Desa Warga Desa Pasauran yaitu :
1. Memberi pandangan kepada Masyarkat terhadap Desanya dimasa yang akan datang
Arah kebijakan yang akan diambil adalah menginformasikan dan mensosialisasikan kepada Masyarakat tentang program dan kebijakan Desa yang didasari Visi dan Misi Desa;
2. Menggali Potensi Sumber Daya Manusia (SDA) yang ada
Arah kebijakan yang akan diambil adalah menggali Potensi yang ada di Desa dengan tetap mempertahankan kelestarian alam untuk Kesejahteraan Masyarakat;
3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM )
Arah Kebijakan yang akan diambil adalah membangun sarana dan prasarana Fasilitas Pendidikan dan meningkatkan akses ke pihak berkompeten Khususnya Departemen Sosial untuk memberikan pelatihan – pelatihan guna menambah keahlian Masyarakat;
4. Memajukan Perekonomian Masyarakat Kearah yang lebih baik
Arah kebijakan yang diambil adalah Meningkatkan akses ke pihak Lembaga perekonomian untuk membantu Masyarakat untuk mendapatkan atau menambah modal dan memfasilitasi Masyarkat untuk meningkatkan hasil pertanian dan peternakan dan
Memfasilitasi Masyarakat untuk meningkatkan hasil pertanian dan peternakan. Arah kebijakan yang akan diambil adalah menggunakan dengan sebaik – baiknya bantuan dana yang diberikan kepada Desa untuk pembangunan atau rehab sarana dan prasarana di bidang Penddikan, Kesehatan, Sosial budaya dan Fasilitas umum.
1. Meningkatkan kemampuan aparat Desa dan Anggota BPD.
2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan.
3. Meningkatkan tertib Administrasi Desa.
5. Pembangunan dan pembenahan sarana dan prasarana yang menunjang kehidupan masyarakat
Arah kebijakan yang akan diambil adalah menggunakan dengan sebaik-baiknya bantuan dana yang diberikan kepada Desa untuk Pembangunan atau rehab sarana dan prasarana dibidang Pendidikan, Kesehatan, sosisal budaya dan fasilitas umum.
6. Mewujudkan sistem Kepemimpinan Desa yang efektif
1) Meningkatkan kemampuan aparat Desa dan anggota BPD.
2) Meningkatkan Kualias pelayanan
3) Meningkatkan tertib administrasi Desa