02/04/2026
๐๐ฎ๐๐ฎ๐๐น๐ ๐ ๐ฎ๐ฑ๐ถ๐ป๐ฎ ๐๐๐ฎ๐๐ถ ๐ฃ๐น๐ฒ๐ป๐ผ ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ฒ๐๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐บ๐๐๐ฎ๐ธ๐ต๐ถ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐๐ฎ ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ถ๐น๐ถ๐ต ๐๐ฒ๐ฟ๐ธ๐ฒ๐น๐ฎ๐ป๐ท๐๐๐ฎ๐ป, ๐๐ฃ๐ง ๐๐ฒ๐ฟ๐ธ๐ฒ๐น๐ฎ๐ป๐ท๐๐๐ฎ๐ป ๐๐๐ฎ๐ฟ๐๐ฎ๐น ๐ญ ๐๐ฎ๐ต๐๐ป ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ฒ ๐ ๐ฎ๐ฑ๐ถ๐ป๐ฎ ๐๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ธ ๐ฏ๐ฐ๐ณ.๐ด๐ฑ๐ฌ ๐ฝ๐ฒ๐บ๐ถ๐น๐ถ๐ต
Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan pengawasan melekat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Kuartal 1 tahun 2026.
Pleno yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Mandailing Natal di aula Kantor KPU, Kamis, 2 April 2026 ini menetapkan pemilih berkelanjutan Kabupaten Mandailing Natal pada kuartal 1 tahun 2026 sebanyak 347.850 dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak, 171.861 dan pemilih perempuan sebanyak 175.989.
KPU Mandailing Natal juga turut mengundang Disdukcapil dan perwakilan Partai Politik. Sementara Bawaslu Madina dihadiri oleh Anggota Bawaslu, Bambang Saswanda dan Asrizal Lubis.
Bawaslu Mandailing Natal juga telah mengirim saran masukan kepada KPU Mandailing Natal hasil pencermatan Bawaslu Madina.
"Kami menyampaikan agar KPU memperhatikan pergerakan data penduduk, yakni pemilih pindah keluar dan pindah masuk, pemilih potensial serta pemilih disabilitas, selain itu kami juga telah mengirimakna surat resmi imbauan dan saran masukan atas pencemaran daftar pemilih yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu," ujar Bambang Saswanda selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Mandailing Natal.