04/09/2026
, Sekretariat KPU Kota Sibolga mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Manajemen Risiko di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui zoom meeting di Kantor KPU Kota Sibolga, Jum'at (4/9/2026).
Kegiatan ini diikuti Sekretaris KPU Kota Sibolga Tirta Adi Putra Pasaribu, beserta seluruh Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kota Sibolga.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko. Khususnya pada pasal 13 ayat (3) huruf b yang menekankan kewajiban untuk memastikan bahwa berbagai potensi risiko di lingkungan kerja telah diidentifikasi, dinilai, dikelola, serta dipantau dengan baik.