29/05/2026
Pemkab Padang Lawas Sukses Kembalikan Predikat Opini WTP Atas LKPD 2025
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas secara resmi menuntaskan misi pembenahan fiskal daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Representasi supremasi tata kelola keuangan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, bersama Ketua DPRD Luat Hasibuan, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jum'at (29/5).
Akselerasi dari WDP ke WTP
Capaian ini menandai momentum krusial rebound (kebangkitan) performa birokrasi Padang Lawas setelah pada periode sebelumnya sempat tertahan di opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Reklasifikasi menuju WTP ini menjadi validasi empiris atas komitmen sinergis eksekutif dan legislatif dalam mengonstruksi sistem keuangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis regulasi.
Dalam asesmennya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut mengapresiasi progresivitas Pemkab Padang Lawas, sembari menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta percepatan tindak lanjut rekomendasi audit secara simultan agar predikat ini dapat dipertahankan.
Merespons capaian tersebut, Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE menegaskan bahwa opini WTP bukanlah muara akhir dari sebuah pencapaian, melainkan instrumen kendali mutu (quality control) yang berkelanjutan.
"Pencapaian WTP ini adalah buah dari integrasi kinerja dan kolaborasi lintas sektor. Ini bukan tujuan akhir, melainkan basis fundamental kita untuk terus mengeskalasi kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," ujar Bupati.
Sentimen positif ini diharapkan mampu menjadi katalisator bagi akselerasi pembangunan daerah di bawah prinsip Good Local Governance.
β’β’β’
MAJU (Mandiri, Amanah, Jaya dan Unggul)
Luruskan Niat Teruslah Bermanfaat
Tano Adat Digomgom Ibadat
πΌπΏππππΌ ππΌπππΌ ππΌππΌπππΌ πππΏππΌ