04/06/2026
Pembinaan Kinerja UPT BPOM di Sumatera Barat oleh Deputi Bidang Penindakan Badan POM RI
Hai ,
Rabu–Kamis (03–04/06/2026), Deputi Bidang Penindakan BPOM RI melakukan pembinaan kinerja UPT BPOM wilayah Sumatera Barat. Kegiatan pembinaan dilaksanakan di Balai POM di Payakumbuh pada Rabu (03/06/2026) dan dilanjutkan di Balai Besar POM di Padang pada Kamis (04/06/2026), dengan tujuan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi serta meningkatkan kualitas kinerja Unit Pelaksana Teknis BPOM.
Kegiatan ini dipimpin oleh Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos., yang didampingi oleh Direktur Cegah Tangkal, Direktur Penyidikan, dan Direktur Intelijen. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan arahan dan penguatan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan, peningkatan sinergi antarsatuan kerja, serta strategi dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan obat dan makanan di daerah.
Kegiatan ini merupakan implementasi Keputusan Kepala BPOM Nomor 130 Tahun 2026 tentang Pembinaan Kinerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan. Melalui pembinaan tersebut, dilakukan evaluasi capaian kinerja, penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta pembahasan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan secara profesional, adaptif, dan akuntabel.
Partisipasi dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen Balai POM di Sijunjung untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas kinerja organisasi guna mendukung pengawasan obat dan makanan yang semakin optimal dalam melindungi masyarakat.