12/05/2026
Polri melalui Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 22,226 kg di Mapolda Jatim. Keberhasilan ini merupakan bagian dari capaian masif jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim yang sejak awal tahun 2026 telah mengungkap 2.231 kasus dengan 2.851 tersangka. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata ketegasan Polri dalam memutus rantai peredaran narkoba jenis premium yang jarang ditemukan, namun sangat berbahaya bagi keselamatan generasi bangsa.
Polri berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di seluruh zona kerawanan sembari mengapresiasi sinergi masyarakat dalam memberikan informasi cepat. Langkah ini adalah wujud janji Polda Jatim untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika demi masa depan Jawa Timur yang lebih aman dan sehat. Polri Terus Berkomitmen Wujud Upaya Memberantas Kriminalitas di Indonesia