Polres Buleleng

Polres Buleleng Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Polres Buleleng, Public & Government Service, 81113, Buleleng, Singaraja.

Page Resmi Polres Buleleng, sebagai sharing informasi kepada Masyarakat, Seperti kata pepatah tak kenal maka tak sayang, melalui page ini kami menyebarkan informasi kinerja jajaran Polres Buleleng kepada masyarakat serta informasi lainnya

16/08/2026

Saat sedang menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan 110, Pamapta Polres Buleleng menemukan sekelompok anak muda dengan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi dengan spesifikasi balap dan akan menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aksi balap liar.

Petugas segera melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan satu unit kendaraan yang diduga akan digunakan dalam aksi balap liar.

Langkah cepat dan responsif Pamapta Polres Buleleng merupakan wujud nyata dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Layanan 110 β€” Laporan Masyarakat, Respons Cepat, Buleleng Aman dan Kondusif.

STOP KARHUTLA! πŸ”₯Mari bersama Polres Buleleng cegah kebakaran hutan dan lahan. Jangan membakar sembarangan, jangan membua...
16/08/2026

STOP KARHUTLA! πŸ”₯

Mari bersama Polres Buleleng cegah kebakaran hutan dan lahan. Jangan membakar sembarangan, jangan membuang puntung rokok, dan segera laporkan jika menemukan kebakaran.

⚠️ Pelaku pembakaran dapat dikenakan pidana hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

☎️ Layanan Polisi 110

πŸ”₯ CEGAH KARHUTLA, JAGA LINGKUNGAN! 🌳Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan...
15/08/2026

πŸ”₯ CEGAH KARHUTLA, JAGA LINGKUNGAN! 🌳

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.

Mari bersama-sama mencegah Karhutla dengan:
🚫 Tidak membakar hutan dan lahan
🚫 Tidak membuang puntung rokok sembarangan
🚫 Tidak meninggalkan api tanpa pengawasan
🚫 Tidak membakar sampah di area yang rawan terbakar

Jika melihat titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang atau layanan Polisi 110. πŸ“ž

πŸ”₯ Jangan tunggu api membesar. Cegah sebelum terjadi!
🌱 Hutan dan lahan adalah tanggung jawab kita bersama.

Polres Buleleng
Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat

14/08/2026

Respon cepat Tim Sigap Polsek Singaraja usai menerima laporan Call Center 110 terkait dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Diponegoro, Buleleng.

Berawal dari laporan Korban bernama Nyoman Sedana melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya yang diparkir disebelah tokonya dijalan Ponogoro. Saat hendak menjemput anak sekolah pelapor mendapati kendaraannya tidak ada diterotoar yang biasanya diparkir.

Hanya dalam waktu 7 menit setelah laporan masuk, tim Sigap Polsek Singaraja langsung tiba di TKP dan melakukan penyisiran. Tak butuh waktu lama, kendaraan tersebut akhirnya berhasil ditemukan di dalam area Pasar Anyar dalam keadaan aman.

Terungkap bahwa pemilik kendaraan ternyata lupa bahwa dirinya memarkirkan motor di dalam pasar, bukan di depan toko.

Atas kesigapan petugas, pelapor menyampaikan permohonan maaf dan mengapresiasi penanganan cepat Kepolisian Sektor Singaraja."

Kapolsek Singaraja Kompol Gede Juli, S.I.P., seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat untuk selalu teliti serta memastikan kembali posisi kendaraannya saat diparkir guna mengantisipasi kejadian serupa.

14/08/2026

PATROLI PAMAPTA, RAIMAS & LALU LINTAS πŸš”

Pamapta Polres Buleleng bersama personel Raimas dan Lalu Lintas melaksanakan patroli dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memastikan arus lalu lintas berjalan aman, tertib dan lancar.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, pelanggaran lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Bersinergi, hadir di tengah masyarakat, dan siap memberikan pelayanan terbaik.



13/08/2026
BRIPKA I Gede Deny Agus Gunawan S.H (Polres Buleleng), BRIPTU Kadek Agus Arya Wibawa (Polres Buleleng) dan Arya Widya Wa...
13/08/2026

BRIPKA I Gede Deny Agus Gunawan S.H (Polres Buleleng), BRIPTU Kadek Agus Arya Wibawa (Polres Buleleng) dan Arya Widya Wasista (Kita Pasti Bisa) telah melaksanakan donor darah untuk masyarakat Buleleng atas nama Ni Made Budi Arsini dirawat di Ruang Ruang adelweis 7B, RSUD Kab. Buleleng. Semoga 3 kantong darah ini bermanfaat dan kami doakan lekas sembuhπŸ™

Buat teman2 yang membutuhan donor darah darurat (stok habis) untuk diri sendiri, keluarga, teman, kenalan, siapapun khususnya di Buleleng bisa kontak media sosial Polres Buleleng atau silakan berkunjung ke Dora melalui link ini https://letoris.com/p/dora-evf69kzrvuod 🩸

SELAMAT & SUKSESSegenap keluarga besar Polres Buleleng mengucapkan selamat dan sukses kepada SPPG Buleleng Kaliuntu 2 at...
13/08/2026

SELAMAT & SUKSES

Segenap keluarga besar Polres Buleleng mengucapkan selamat dan sukses kepada SPPG Buleleng Kaliuntu 2 atas prestasi membanggakan sebagai:

πŸ₯‡ JUARA 1 LOMBA SPPG POLRI
πŸ† PREDIKAT TERBAIK ZONA INDONESIA TENGAH
✨ KATEGORI INOVASI KA SPPG

Prestasi ini menjadi bukti nyata dari kerja keras, kolaborasi, kreativitas, dan komitmen dalam menghadirkan layanan gizi terbaik untuk masyarakat.

Dengan semangat Polri untuk Masyarakat, SPPG Buleleng Kaliuntu 2 terus menghadirkan inovasi melalui pemanfaatan produk lokal, pemberdayaan petani dan peternak, pengelolaan lingkungan, serta penyediaan makanan yang sehat, bergizi, bersih, dan higienis.

Bersama mewujudkan gizi berkualitas, lingkungan terjaga, dan ekonomi lokal berdaya.

STOP PUNGLI β€” PELAYANAN PUBLIK TANPA PUNGUTAN LIAR🚫 STOP PUNGLI!JANGAN MINTA β€’ JANGAN MEMBERI β€’ JANGAN MEMBIARKANPunguta...
13/08/2026

STOP PUNGLI β€” PELAYANAN PUBLIK TANPA PUNGUTAN LIAR

🚫 STOP PUNGLI!

JANGAN MINTA β€’ JANGAN MEMBERI β€’ JANGAN MEMBIARKAN

Pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik merupakan perbuatan yang dapat berimplikasi pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

βš–οΈ DASAR HUKUM

Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

Mengatur perbuatan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, menerima pembayaran dengan potongan, atau mengerjakan sesuatu bagi dirinya. (detikcom)

Ketentuan pidana lainnya dapat berlaku sesuai unsur dan bentuk perbuatannya, termasuk ketentuan dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah disesuaikan melalui UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Peraturan BPK)

πŸ“’ INGAT!

PELAYANAN PUBLIK ADALAH HAK MASYARAKAT.

❌ Jangan meminta uang di luar ketentuan resmi.
❌ Jangan memberikan uang untuk mempercepat atau mempermudah pelayanan.
❌ Jangan menggunakan jabatan atau kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

βœ… BERANI TOLAK PUNGLI

βœ… BERANI LAPORKAN PUNGLI

βœ… WUJUDKAN PELAYANAN BERSIH, TRANSPARAN & BERINTEGRITAS

STOP PUNGLI!
BERSIH MELAYANI, PROFESIONAL, DAN BERINTEGRITAS.

Address

81113, Buleleng
Singaraja
81113

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Polres Buleleng posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share