17/07/2026
AYO MANFAATKAN PORTAL PERLINSOS DAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)!
Pemerintah Desa Subuk mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai layanan digital pemerintah dalam mendukung penyaluran program perlindungan sosial yang lebih mudah, cepat, transparan, dan tepat sasaran. Portal ini menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai sarana autentikasi dan verifikasi identitas masyarakat.
Apa itu Perlinsos?
Perlinsos adalah portal layanan digital pemerintah yang digunakan untuk mengakses berbagai layanan perlindungan sosial, seperti pendaftaran, pembaruan data, usulan program, dan pemantauan status layanan secara mandiri.
Apa itu IKD?
IKD (Identitas Kependudukan Digital) adalah identitas resmi penduduk dalam bentuk digital yang diterbitkan oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. IKD memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan melalui telepon pintar.
Manfaat Perlinsos dan IKD:
✅ Akses layanan lebih mudah dan praktis.
✅ Verifikasi identitas lebih aman dan cepat.
✅ Data masyarakat lebih akurat dan terintegrasi.
✅ Mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
✅ Mendorong pelayanan publik yang modern dan transparan.
Bagi masyarakat yang belum memiliki IKD atau membutuhkan bantuan dalam mengakses Portal Perlinsos, silakan menghubungi Agen Perlinsos Pemerintah Desa Subuk atau datang langsung ke Kantor Desa Subuk.
🌐 Pendaftaran Mandiri: https://perlinsos.kemensos.go.id/
🌐 Portal Agen Perlinsos: https://agent-perlinsos.kemensos.go.id/
Bersama kita wujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan tepat sasaran.
https://subuk-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/508-Dukung-Digitalisasi-Pelayanan-Publik-Melalui-Pemanfaatan-Perlinsos-dan-IKD-
berat