14/08/2026
Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, mewakili Wali Kota Singkawang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang pada Masa Sidang Kedua dalam rangka penandatanganan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Utama DPRD Kota Singkawang, Jumat (14/08/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Singkawang, forkopimda Kota Singkawang, Sekda Singkawang serta jajaran Pemerintah Kota Singkawang.
Penandatanganan tersebut menandai adanya kesepahaman antara Pemerintah Kota Singkawang dan DPRD dalam menetapkan arah kebijakan penganggaran daerah. Proses ini menjadi bagian dari upaya memastikan perencanaan keuangan daerah dilaksanakan secara terbuka, bertanggung jawab, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 selanjutnya menjadi pijakan dalam pembahasan anggaran daerah. Penyusunannya diarahkan agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan, kondisi kemampuan keuangan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
📸 :
▶️ Like | Comment | Share