20/05/2026
SINTANG — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang periode 2026-2031 di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (20/5/2026). Pengukuhan yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pengurus sebelumnya, sekaligus bertujuan untuk menguatkan kembali wadah resmi komunikasi antara pemuka agama dan pemerintah daerah.
Pengaktifan kepengurusan baru FKUB ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan tindak lanjut program prioritas nasional Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita ke-8. Fokus utama program tersebut adalah menyelaraskan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan budaya, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama. Melalui legitimasi ini, FKUB diamanatkan untuk menjadi ujung tombak dan mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sintang dalam merawat kerukunan umat.
Dalam arahannya, Bupati Sintang menyoroti tantangan sosial dan keagamaan yang kerap terjadi di Sintang akhir-akhir ini, sehingga peran tokoh agama—seperti kiai, pendeta, pastor, dan ustaz—sangat krusial untuk mendeteksi dini dan meredam potensi konflik. Beliau menekankan bahwa kunci utama dalam menjaga keberagaman di "Bumi Senentang" adalah komunikasi yang baik, baik di ruang lingkup internal forum maupun sinerginya bersama pemerintah, karena tokoh agama memiliki kedekatan batin langsung dengan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Sintang juga secara khusus meminta para pengurus FKUB untuk turun tangan memberikan edukasi kepada umat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks di media sosial yang tidak jelas sumbernya, demi memastikan Sintang tetap kondusif, rukun, damai, dan produktif.