05/06/2026
Halo Kanca
Pada hari Kamis, 4 Juni 2026 telah dilaksanakan Acara Fasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tegal tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar di Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah.
Fasilitasi ini merupakan langkah krusial untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan dinamika aturan terbaru, guna memastikan aset atau Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Tegal dapat dikelola secara lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
Cepat, Mudah, Lengkap, dan Akurat!