14/08/2026
[INFORMASI KEGIATAN] Bakti Sosial "Imigrasi untuk Rakyat" di Kabupaten Gunungkidul
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah melaksanakan kegiatan Bakti Sosial bertajuk “IMIGRASI UNTUK RAKYAT” pada Kamis (13/08/2026) di Pendopo Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini merupakan perwujudan dari Program Desa Binaan Imigrasi yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian, sekaligus memberikan perlindungan secara langsung kepada masyarakat. Adapun rangkaian acara dalam kegiatan ini meliputi:
1. Penyuluhan Hukum Keimigrasian
Mengangkat tema “Perisai Modern Desa: Sinergi Jagawarga dan Imigrasi Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang”. Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat bahwa desa memiliki posisi strategis dan menjadi sistem pertahanan pertama agar warga tidak mudah terjerat modus perdagangan orang (TPPO) maupun penyelundupan manusia (TPPM).
2. Penyaluran Bantuan Sosial
Sebagai wujud kepedulian negara, bantuan sosial diserahkan secara simbolis dan dibagikan kepada 200 masyarakat kurang mampu yang berasal dari lima Desa Binaan Imigrasi, yakni Kalurahan Candirejo, Karangsari, Pundungsari, Rejosari, dan Sumberejo.
3. Layanan Kesehatan Gratis
Diberikan kepada masyarakat yang hadir guna memastikan kondisi kesehatan warga di wilayah binaan tetap terpantau dengan baik.
Turut hadir dan mendukung kegiatan ini, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul beserta jajaran Kapanewon Semin. Sinergi ini mempertegas bahwa fungsi Imigrasi tidak hanya terkait lalu lintas orang dari dan ke luar negeri, melainkan juga berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan lintas negara.
Semangat “Mengabdi, Melayani, dan Hadir untuk Masyarakat” akan terus kami wujudkan melalui berbagai program yang memberikan dampak positif secara nyata.
Bagikan informasi ini untuk turut serta mengedukasi keluarga dan masyarakat di sekitar kita agar lebih waspada terhadap modus tindak pidana perdagangan orang.