21/05/2026
, KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan pendidikan pemilih melalui program KPU Mengajar. KPU Kabupaten TTS kali ini menjumpai pemilih pemula pada Sekolah Luar Biasa Negeri SoE (SLBN), hadir sebagai narasumber Anggota KPU Kabupaten TTS Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Marcelina Amfotis dengan mengusung tema Peran Anak Muda. Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang belajar Sekolah Luar Biasa Negeri SoE (SLBN), Kamis,(21/05/2026).
Dalam sambutan Rosalina Metboki mewakili Kepala SLBN SoE, menyampaikan selamat datang kepada Anggota KPU Kabupaten TTS serta seluruh jajaran. Ia berharap KPU Kabupaten TTS bisa memberikan edukasi terkait perubahan sistem Pemilu dan tata cara memilih. Disamping itu, ia mengimbau kepada peserta didik bisa menjadi agen demokrasi bagi teman lainnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada KPUTTS yang melakukan sosialisasi kepada anak-anak disabilitas, anak-anak ini tidak terlalu di perhatikan oleh orang di luar sana tetapi KPU TTS masih peduli dan memberikan sosailisasi kepada anak-anak ini agar mereka dapat mengikuti pesta demokrasi pada pemilu yang akan datang karena mereka mempunyai hak pilih yang sama.
"Sebagai warga negara yang baik kita harus memberikan kontribusi positif kepada bangsa dengan berperan aktif dalam demokrasi" tegasnya.
Marcelina Amfotis menguraikan untuk menjadi pemilih cerdas maka harus bisa memahami visi, misi calon baik legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota) maupun eksekutif (Presiden dan Kepala Daerah) dengan melakukan verifikasi kandidat melalui pertimbangan latar belakang pendidikan, rekam jejak serta melihat visi, misi dan programnya.
Ia juga menekankan bahwa pemuda memiliki fungsi sebagai agen of change atau sebagai Agen Perubahan.
"Pemuda memiliki fisik kuat, semangat membara, pemikiran cemerlang, kreatif dan inovatif dan kelebihan inilah yang dipergunakan dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, "tegasnya.
Selanjutnya materi yang disampaikan terkait syarat menjadi pemilih, hak pemilih pemula, penyelenggara pemilu, tugas, fungsi dan wewenang sekretariat KPU Kabupaten/Kota dan tata cara menggunakan hak pilih yang benar.
Kegiatan ini sebagai ruang dialektika dengan harapan tercipta pemikiran cerdas, kritis dalam membangun literasi demokrasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasubbag Hukum dan SDM, Ori Tri Hapsari Kaesmetan serta Staf Pelaksana.