Diskominfo Kota Solok

Diskominfo Kota Solok Official Fanspage Diskominfo Kota Solok

Pemko Solok Jadi Pelopor Peralihan Total Transaksi Keuangan Daerah ke Sistem Syariah di Sumbar Memasuki tahun 2026 yang ...
29/05/2026

Pemko Solok Jadi Pelopor Peralihan Total Transaksi Keuangan Daerah ke Sistem Syariah di Sumbar

Memasuki tahun 2026 yang sekaligus menandai satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Dr. Ramadhani Kirana Putra dan Wakil Wali Kota H. Suryadi Nurdal, SH, Pemerintah Kota Solok menjadi daerah pertama di Provinsi Sumatera Barat yang mengalihkan sepenuhnya Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah ke sistem syariah.

Seluruh instrumen keuangan, mulai dari penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja pegawai, hingga belanja barang dan jasa kini dikelola melalui Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari).

Langkah progresif perpindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemko Solok dalam menjunjung tinggi filosofi daerah, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, menjelaskan bahwa transformasi besar ini bukan instan, melainkan hasil dari peta jalan strategis yang telah dirintis sejak tahun 2023, namun saat itu masih sebatas migrasi rekening gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sistem perbankan syariah.

"Kita mencari uang bukan untuk urusan dunia semata, tetapi ingin mendapatkan berkah di dunia dan akhirat. Itulah esensi dan keberkahan dari sistem syariah, untung di dunia dan berkah di akhirat. Kebijakan ini sangat selaras dengan tagline kita: Solok, Kota Beras Serambi Madinah Berjuara (Berkah, Maju, dan Sejahtera) menuju Solok Kota Madani," ujar Wali Kota Ramadhani, Jumat (29/5).

Proses peralihan formal RKUD ini berjalan secara bertahap dan terukur. Pemko Solok melayangkan permohonan peralihan ke Bank Nagari Cabang Solok pada 27 Januari 2026, yang kemudian direspons cepat pada 6 Februari 2026 bersamaan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Penetapan Nama dan Nomor RKUD yang baru. (Lanjut dikomentar)

26/05/2026
22/05/2026
Solok, InfoPublikSolok – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh berbagai Organisasi Perangkat ...
18/05/2026

Solok, InfoPublikSolok – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Solok. Salah satu inovasi yang kini mulai diterapkan adalah “DIY (Do It Yourself) Atribut Layanan”, sebagai solusi kreatif dalam memenuhi standar pelayanan publik, khususnya penyediaan sarana dan prasarana layanan yang memadai.

DIY Atribut Layanan merupakan konsep penyediaan perlengkapan layanan secara mandiri dengan memanfaatkan bahan yang tersedia di lingkungan kantor maupun barang bekas yang masih layak pakai. Melalui inovasi ini, OPD didorong untuk lebih kreatif dalam menyediakan berbagai kebutuhan pendukung pelayanan, seperti papan informasi, petunjuk arah, papan nama ruangan, informasi layanan, hingga atribut pendukung lainnya yang sesuai standar pelayanan publik.

Selain mendorong kreativitas, inovasi ini juga memberikan manfaat dari sisi efisiensi anggaran. Di tengah keterbatasan dana, OPD tetap mampu menghadirkan sarana layanan yang fungsional tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pengadaan baru. Pemanfaatan kembali bahan yang masih layak pakai juga menjadi bentuk dukungan terhadap prinsip ramah lingkungan dan pengurangan limbah.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Edwin Putra, SH, MH, menyampaikan dukungannya terhadap implementasi inovasi tersebut. Menurutnya, langkah sederhana yang dilakukan secara kreatif mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Inovasi ini menunjukkan bahwa keterbatasan anggaran bukan menjadi hambatan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kreativitas dan kolaborasi, sarana layanan yang efektif, efisien, dan tetap memenuhi standar dapat diwujudkan,” ujarnya di ruang kerjanya, Rabu (13/05).

Ia menambahkan, inovasi yang mulai diterapkan sejak awal Mei 2026 itu diharapkan dapat terus berjalan secara konsisten dan dikembangkan sesuai kebutuhan pelayanan di lapangan. (Lanjut dikomentar)

Solok, InfoPublikSolok — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok tetap membuka pelayanan admini...
18/05/2026

Solok, InfoPublikSolok — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tanggal 14–15 Mei 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menghadirkan pelayanan Dukcapil PRIMA kepada masyarakat.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat Dirjen Dukcapil Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tanggal 12 Mei 2026 yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam surat itu, pemerintah daerah diminta tetap membuka layanan administrasi kependudukan serta mengatur jadwal piket petugas selama masa libur nasional dan cuti bersama.

Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Solok, Bobby Hertanto, SSTP, M.Si, mengatakan pihaknya telah menyiapkan petugas pelayanan secara bergiliran agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan kependudukan tanpa hambatan. Pernyataan tersebut disampaikannya di Kantor Disdukcapil Kota Solok pada Kamis (14/5/2026).

“Pelayanan tetap dibuka pada tanggal 14 dan 15 Mei 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, sedangkan khusus hari Jumat pelayanan berlangsung hingga pukul 11.30 WIB,” ujar Bobby.

Ia menjelaskan, layanan yang tetap dibuka meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perubahan elemen data pada Kartu Keluarga, serta berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Kota Solok dalam memastikan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi meskipun pada masa libur nasional dan cuti bersama.

Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kota Solok juga diwajibkan menyampaikan laporan hasil pelayanan kepada pemerintah provinsi dan Ditjen Dukcapil paling lambat pukul 15.00 waktu setempat. (Lanjut dikomentar)

14/05/2026

Yuk… bagi yang berminat silahkan scan bercode di video…

14/05/2026

Yuk..bagi yang berminat silahkan scan barcode di video...

Yuk hadiri dan ramaikan bersama keluarga tercinta...
08/05/2026

Yuk hadiri dan ramaikan bersama keluarga tercinta...




Solok, InfoPublikSolok – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Sikoci Fest 2026, Pemerintah Kota Solok melalui D...
07/05/2026

Solok, InfoPublikSolok – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Sikoci Fest 2026, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perhubungan memberlakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik lokasi kegiatan, Kamis (07/05/2026).

Penutupan jalan dilakukan di beberapa ruas strategis, yakni Jalan Moh. Hatta di Simpang Tugu Carano, Jalan Sutan Syahrir di samping Bank BRI depan Pos TPR, Jalan H. Agus Salim di samping Bank Nagari Syariah, serta Jalan Ir. Soekarno di Simpang Denpal.

Selain penutupan jalan, petugas juga melakukan pengalihan arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan selama pelaksanaan Sikoci Fest 2026 yang akan berlangsung pada 8 hingga 10 Mei 2026.

Adapun pengalihan arus diberlakukan sebagai berikut:

Dari Simpang Denpal, arus kendaraan dialihkan menuju Kampung Baru ke arah Stasiun, Terminal Lama, dan keluar di Simpang Surya.

Dari Simpang Tugu Carano, arus kendaraan dialihkan menuju Simpang Poliguna dan sebaliknya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas, mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama kegiatan berlangsung.

“Pengaturan lalu lintas ini dilakukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar serta untuk menghindari kemacetan di sekitar lokasi kegiatan. Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan,” ujar Ikhlas.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Indra Febrianto, menyampaikan bahwa personel Dinas Perhubungan akan disiagakan di sejumlah titik pengalihan arus untuk membantu pengguna jalan.

“Kami menempatkan petugas di setiap titik strategis guna memastikan arus kendaraan tetap terkendali. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu perjalanan dan mengikuti rambu maupun arahan petugas selama rekayasa lalu lintas berlangsung,” jelasnya.

Dinas Perhubungan Kota Solok juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan selama pelaksanaan Sikoci Fest 2026.

Reporter: Lisa Kartika Putri, A.Md
Editor: Nindya Shopa Angria, S.Kom.,M.Si

Address

Jalan Lubuk Sikarah Kel No. 89, Ix Korong, Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok
Solok
27314

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Diskominfo Kota Solok posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Diskominfo Kota Solok:

Share