01/09/2026
Pelayanan Publik Bedas mengusung semangat "Bersih tanpa pungli, berintegritas melayani untuk Kabupaten Bandung Lebih Bedas, Maju, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas."
Pencegahan gratifikasi menjadi salah satu wujud nyata komitmen tersebut melalui penanaman nilai integritas, kepatuhan terhadap peraturan, penolakan terhadap setiap bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, serta pelaporan gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Praktik gratifikasi dapat mengakibatkan rusaknya kepercayaan masyarakat, memicu terjadinya korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga menimbulkan sanksi administratif maupun pidana bagi pelakunya. Sebaliknya, dengan tidak melakukan gratifikasi, setiap aparatur berkontribusi dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat semakin meningkat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju, berkelanjutan, dan siap menyongsong Indonesia Emas.
Layanan BEDAS BERAKSI: Satukan Tekad Cegah Korupsi, Berani Melapor untuk Kabupaten Bandung Lebih Bedas, Maju dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.
Instagram: Anti-Corruption Learning Center Humas Pemerintah Kabupaten Bandung Inspektorat Kabbdg Penyuluh Antikorupsi & Ahli Pembangun Integritas Jawa Barat
Facebook: Anti-Corruption Learning Center Suara Antikorupsi KPK RI Humas Pemerintah Kabupaten Bandung Inspektorat Kabbdg
YouTube: Suara Antikorupsi KPK RI Anti-Corruption Learning Center Humas Pemerintah Kabupaten Bandung
Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si.
Ali Syakieb
Dr. H. Cakra Amiyana. S.T. MA
dindinsyah
Adid Nurulloh
Anne Rahma