KPP Madya Dua Jaksel II

KPP Madya Dua Jaksel II KPP Madya Dua Jakarta Selatan II

Hai   !Yuk gabung Kelas Pajak Coretax!KPP Madya Dua Jakarta Selatan II akan mengadakan kelas pajak lagi nih..dengan Tema...
28/07/2026

Hai !
Yuk gabung Kelas Pajak Coretax!

KPP Madya Dua Jakarta Selatan II akan mengadakan kelas pajak lagi nih..

dengan Tema :
*“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026: Fasilitas UMKM”*

simak dan ikuti kelas pajak kami nanti pada :

🗓 Kamis, 30 Juli 2026
🕑 10.00 s.d 12.00
📺 bit.ly/CoretaxEdu096

Stay tune dan jangan lupa join Kelas Pajak kami 😉

Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II
Direktorat Jenderal Pajak

Hai   !Yuk gabung Kelas Pajak Coretax!KPP Madya Dua Jakarta Selatan II akan mengadakan kelas pajak lagi nih..dengan Tema...
27/07/2026

Hai !
Yuk gabung Kelas Pajak Coretax!

KPP Madya Dua Jakarta Selatan II akan mengadakan kelas pajak lagi nih..

dengan Tema :
*“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026”*

simak dan ikuti kelas pajak kami nanti pada :

🗓 Kamis, 30 Juli 2026
🕑 10.00 s.d 12.00
📺 bit.ly/CoretaxEdu096

Stay tune dan jangan lupa join Kelas Pajak kami 😉

Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II
Direktorat Jenderal Pajak

21/07/2026

“Lari sekarang kena pajak?” 🏃‍♀️💨

Eits, jangan langsung percaya informasi yang beredar.

Yang dikenai PPN bukan aktivitas larinya, melainkan transaksi pembelian layanan digital berbayar, seperti langganan premium, yang dikonsumsi di Indonesia sesuai ketentuan perpajakan.

Jadi, kalau kamu menggunakan aplikasi olahraga versi gratis, kamu tetap bisa berlari seperti biasa tanpa ada pajak atas aktivitas olahraganya.

Yuk, jadi yang cerdas dengan memahami informasi perpajakan secara utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh judul atau potongan informasi yang menyesatkan.

  kini lebih mudah dalam menunjuk kuasa wajib pajak. Dengan PMK terbaru ini, wajib pajak dapat menunjuk kuasa dengan Sur...
21/07/2026

kini lebih mudah dalam menunjuk kuasa wajib pajak. Dengan PMK terbaru ini, wajib pajak dapat menunjuk kuasa dengan Surat Kuasa Khusus, baik konsultan pajak, keluarga, dan pihak lain sesuai ketentuan.

Adapun ketentuan PMK ini juga mengatur pihak lain yang pernah bertugas di Kemenkeu harus lebih dulu memenuhi masa jeda selama 5 tahun sebelum dapat ditunjuk menjadi kuasa wajib pajak.

Yuks, simak info selengkapnya pada infografis berikut

Dapat email survei dari DJP? Yuk, isi sesuai pengalamanmu!DJP sedang melakukan survei untuk memahami pengalaman Wajib Pa...
21/07/2026

Dapat email survei dari DJP? Yuk, isi sesuai pengalamanmu!

DJP sedang melakukan survei untuk memahami pengalaman Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Setiap jawaban yang diberikan akan menjadi masukan berarti untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik dan sesuai kebutuhan Wajib Pajak.

Tidak ada jawaban benar atau salah, jadi isi sesuai dengan kondisi dan pengalamanmu, ya.

Tautan survei tersedia pada email yang dikirimkan oleh DJP.

Kerahasiaan informasi tetap terjaga. Pastikan email pengirim resmi berdomain .go.id dan jangan pernah memberikan data sensitif seperti username, password, atau nomor rekening.

Kabar gembira untuk pelaku usaha UMKM! 🤩✨  Kini pengajuan Surat Keterangan (Suket) WP (UMKM) Dikenai PPh Final sudah bis...
21/07/2026

Kabar gembira untuk pelaku usaha UMKM! 🤩✨

Kini pengajuan Surat Keterangan (Suket) WP (UMKM) Dikenai PPh Final sudah bisa diajukan dengan mudah dan praktis secara online melalui portal Coretax (coretaxdjp.pajak.go.id).

Suket ini berfungsi penting untuk diserahkan kepada lawan transaksi sebagai dasar agar penghasilan Anda dipotong tarif PPh Final 0,5%), sekaligus berfungsi sebagai Surat Keterangan Bebas (SKB) pemungutan PPh Pasal 22 atas impor atau pembelian barang.

Bagi yang sebelumnya sudah memiliki Suket PP 55/2022 dan masih memenuhi kriteria, Suket Anda dinyatakan masih berlaku berdasarkan ketentuan peralihan PP 20/2026, sehingga tidak perlu melakukan pengajuan ulang.

Yuk, simak informasi selengkapnya pada infografis berikut.

21/07/2026

Halo ,

Membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara yang berperan penting dalam mendukung pembangunan.

Melalui obrolan bersama Kanwil DJP Jakarta Pusat, Deddy Corbuzier berbagi pandangannya mengenai pentingnya membangun mindset yang tepat terhadap pajak, menjunjung keterbukaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, serta memahami proses administrasi perpajakan dengan baik.

Mari tingkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak sebagai bagian dari kontribusi nyata bagi Indonesia.

Program Ngabuburit Spectaxcular 2026 berhasil meraih Bronze Winner pada kategori ESG Communication Program – Subkategori...
21/07/2026

Program Ngabuburit Spectaxcular 2026 berhasil meraih Bronze Winner pada kategori ESG Communication Program – Subkategori Governance dalam ajang The 5th Indonesia DEI & ESG Awards (IDEAS) 2026.

Pencapaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan edukasi dan layanan perpajakan yang semakin dekat, mudah diakses, dan bermanfaat.

Terima kasih kepada seluruh wajib pajak dan masyarakat yang telah berpartisipasi, memberikan kepercayaan, serta bersama-sama menyukseskan program ini. Dukungan dan antusiasme yang diberikan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik.

21/07/2026

Hai 👋

Pemerintah kini hadir melalui PP Nomor 20 Tahun 2026 untuk menyempurnakan aturan perpajakan, tujuannya agar fasilitas PPh Final 0,5% tepat sasaran dan adil. Kabar baiknya! untuk UMKM Orang Pribadi dan PT Perorangan bisa menikmati fasilitas ini tanpa batas waktu ⏳

Selain itu, bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dengan omzet tidak lebih dari Rp500 juta dalam setahun, tetap tidak dikenakan Pajak Penghasilan✨

Yuk, tumbuhkan terus usahamu dan laksanakan kewajibanmu📝😎

Address

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2 Lt. 1 & 8, Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan
South Jakarta
12190

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Madya Dua Jaksel II posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share