11/08/2026
Ditjen AHU memperkuat tata kelola PPNS nasional melalui konsinyering, rekonsiliasi, dan validasi data PPNS Kementerian/Lembaga Tahun 2026.
Data yang akurat, valid, dan mutakhir menjadi fondasi pembinaan, koordinasi, serta penegakan hukum yang efektif dan akuntabel.
Kolaborasi Ditjen AHU bersama Kementerian/Lembaga menjadi kunci mewujudkan tata kelola PPNS yang tertib, terintegrasi, dan profesional.