03/09/2026
Halo, SobatKop 👋🏻
Koperasi syariah merupakan koperasi yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis. Selain mengedepankan kebersamaan dan kepentingan anggota, koperasi syariah memastikan kegiatan usaha, produk, layanan, serta transaksi berjalan sesuai dengan prinsip syariah.
Dalam pelaksanaannya, koperasi syariah menerapkan prinsip keadilan, transparansi, kesepakatan, dan kepatuhan syariah, serta menggunakan akad sesuai kebutuhan transaksi, seperti musyawarah, murabahah, mudharabah, dan ijarah. Yuk, kenali dan dukung koperasi syariah sebagai bagian dari penguatan ekonomi umat menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.