02/09/2026
Sragen- Subdenpom IV/4-1 Sragen menggelar Operasi Penegakan dan Penertiban (Ops Gaktib) di Markas Batalyon Infanteri 408/Suhbrastha. Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menegakkan disiplin, ketertiban, dan pemenuhan kelengkapan administrasi serta kelayakan kendaraan prajurit, baik dinas maupun pribadi.
Fokus sasaran Operasi Penegakan dan Penertiban ini meliputi: Kelengkapan administrasi perorangan: Surat Izin Mengemudi (SIM) TNI/umum, Kartu Tanda Prajurit (KTP) TNI, dan STNK.
Kelayakan kendaraan: kelengkapan fisik kendaraan roda dua dan roda empat (cermin spion, lampu utama, kelayakan ban, serta knalpot standar).