01/07/2020
Musdus Pemutakhiran DTKS Dk Singopadu RT 6-7 dan Dk Kwayon RT 23. Menuju Desa Jambanan dengan satu data DTKS yang valid.
Dengan diadakan Musdus diharapkan tidak ada kecemburuan sosial yang mengakibatkan ketidakharmonisan antar tetangga, dan menjadi ajang pembuktian kabar miring tentang "pilih kasih" terkait berbagai bantuan di Desa Jambanan tidak pernah ada. Karena bagi Pemerintah Desa Jambanan Ini semua untuk warga dan kembali ke warga.
Semoga Desa Jambanan selalu Guyub Rukun, tidak ada rasa dengki, iri satu dengan yang lain, dan bangkit bersama tanpa menjatuhkan satu sama lain.
Terima Kasih Bapak Kebayan 1,3, Bapak RT 6,7 Dk Singopadu, Bapak RT 23 Dk Kwayon dan Warga yg aktif dan hadir dalam musdus atas terselenggaranya musyawarah terkait DTKS ini.
Matur Nuwun 🙏.