Sejarah : Beberapa tahun silam di provinsi jawa barat pada masa kepemimpinan Gubernur Nuriana dan Dani Setiawan masih Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, rereongan sarupi yakni iuran warga Rp.100,- per jiwa perhari merupakan Program Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menangani permasalahan sosial. Namun seiring perkembangan atau pergantian kepemimpinan, rereongan sarupi mulai hilang dengan sen
dirinya di beberapa daerah. sekitar bulan Desember Tahun 2012 munculah ide dari seorang Pemuda bernama Dede Yaya Karyadi yang ingin menggerakan kembali rereongan sarupi yang kemudian difasilitasi oleh A. Supriatna dengan disosialisasikan oleh Pupu Aripudin ke masing-masing rukun tetangga (RT) di lingkungan rukun Warga (RW).04 Desa Lengkong Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, dengan mekanisme dan tatacara pengelolaan menyesuaikan kebutuhan dilingkungan. maka kegiatan rereongan sarupi berganti Nama menjadi Pemungutan Dana Seratus Rupiah (PEMUDA SARUPI) dan pada Tanggal 01 Januari Tahun 2012 mulai berjalan di masing-masing ranting tingkat rukun tetangga (RT) dengan kepengurusan tingkat ranting didukung oleh Pemerintahan setempat serta mendapat respon yang positif dari masyarakat. Pada tanggal 08 juli tahun 2012 diadakan musyawarah pembentukan pengurus Pemuda Sarupi tingkat rukun warga (RW)04 Desa Lengkong dengan pimpinan pertama bernama Alan Sunarlan yang dipilih secara musyawarah serta dihadiri oleh perwakilan kepengurusan masing-masing ranting dan aparatur Pemerintahan setempat, Pemuda Sarupi RW.04 berkedudukan di Dusun Lengkong RT.13 RW.04 Desa Lengkong Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.