14/02/2023
Di beritahukan kepada warga Desa Tegal Gondo, yg sudah berumur 17 Tahun keatas yg blm memiliki E- KTP, untuk segera melakukan perekaman e-KTP,
Layanan Perekaman akan dilakukan mulai pd tgl, 20 FEBRUARI 2023,
bertempat di Kantor Kecamatan Purbolinggo
Ruang bagian Operator,
atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terima kasih.