Bt.DTRS.Hairul Anwar

Bt.DTRS.Hairul Anwar Capricorn

02/01/2026
Bagi siapa yang menemukan barang ini tolong di tangkap ya
02/10/2025

Bagi siapa yang menemukan barang ini tolong di tangkap ya

13/01/2025

Sorotan Creator

Dengan Rizal Ixsan Af – Saya baru saja diakui sebagai salah satu penggemar berat mereka! 🎉
25/12/2023

Dengan Rizal Ixsan Af – Saya baru saja diakui sebagai salah satu penggemar berat mereka! 🎉

Jas pemasangan plafon dan fisik dari awal hingga finising...
25/12/2023

Jas pemasangan plafon dan fisik dari awal hingga finising...

24/09/2022

Rudapaksa dua anak
Dibawah umur
Pria paruh baya
Dibekuk polisi

Pelaku rudapaksa dua anak di bawah umur berhasil diamankan Tim Tekab 308 Presisi bersama Anggota Unit PPA Polres Mesuji, Polda Lampung.

Pelaku berinisial PD (50) warga Margo Makmur, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Melansir dari website resmi Polri, Tersangka sudah diamankan karena mencabuli anak di bawah umur dua anak sekaligus berinisial ANA alias WW dan WA yang tidak lain merupakan tetangganya.

Kasat Reskrim IPTU Fajrian Rizki mengatakan, tersangka sudah diamankan saat berada di rumahnya Desa Margo Makmur, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Dia menjelaskan pelaku melakukan aksi rudapaksa di sebuah rumah kosong tidak jauh dari rumah korban WW.

Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, Team Tekab 308 Presisi bersama anggota Unit PPA langsung bergerak mencari keberadaan tersangka.

Anggota Sat Reskrim, Polda Lampung berhasil mendapatkan informasi pelaku berada di rumahnya. Kemudian, Tim berhasil mengamankan dan mengintrogasinya.

Setelah itu, tersangka mengakui mencabuli kedua korban tersebut.

“Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Mesuji guna pemberiksaan lebih lanjut,”ungkap Fajrian.

Kasat Reskrim IPTU Fajrian Rizki mengatakan tersangka akan dijerat pasal 82 Ayat (2) Pasal 76E UU RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://wartaalam.com/2022/09/13/camat-larang-kades-ikut-aksi/
13/09/2022

https://wartaalam.com/2022/09/13/camat-larang-kades-ikut-aksi/

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM - Ratusan massa dari Aliansi Aparatur Perangkat Desa (AAPD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) melakukan aksi damai di halaman pemda dan gedung DPRD setempat. Namun LSM Libra persoalkan camat Jabung, alasannya, mendengar informasi dari beberapa kepala desa di kecamatan ter...

Address

Mataram Baru
Sukadana
34199

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bt.DTRS.Hairul Anwar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Bt.DTRS.Hairul Anwar:

Share

Category