04/02/2023
Komitmen Tingkatkan Maturitas SPIP, Kanwil Kumham NTB Gandeng BPKP
Mataram - Berhasil meraih nilai 3,7 maturitas SPIP pada tahun 2022 lalu, Kanwil Kemenkumham NTB kini semakin optimis untuk mencapai nilai Maturitas yang lebih tinggi di tahun 2023 ini.
Bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB, Kanwil Kemenkumham NTB menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Nilai Maturitas SPIP di jajaran Kanwil Kemenkumham NTB termasuk Lapas Mataram, Jum’at (3/2) di Hotel Lombok Astoria.
Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintahan Pusat BPKP NTB, Moh Fazlurrahman menjelaskan bahwa Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan hal yang mutlak dilakukan instansi pemerintah pusat dan daerah.
“SPIP menghindarkan instansi dari 'kejutan-kejutan' negatif dari proses birokrasi dan pelayanan masyarakat. Dengan SPIP segala sesuatu dapat terkendali dengan baik (controllable”, tutur Maman (sapaan akrab).
Dirinya juga menambahkan bahwa setiap intansi wajib melakukan pemetaan risiko-risiko yang akan terjadi sehingga dapat meminimalisir kelemahan dalam perencanaan.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB, Anton Edward Wardhana mengatakan Upaya implementasi SPIP dinilai melalui level maturitas dalam skala 0-5 di mana semakin tinggi levelnya makan semakin baik kualitas dari penyelenggaraan SPIP.
“Untuk itu pada tahun ini, Kanwil Kemenkumham NTB menargetkan untuk mencapai level 4,” jelasnya optimis. (ijw)