22/05/2025
Dompu, 21-05-2025 – Bea Cukai Sumbawa melaksanakan kegiatan pemusnahan BMMN berupa barang Barang Kena Cukai Ilegal hasil penindakan periode Tahun 2024, bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Dompu. Acara pemusnahan ini merupakan sinergi antara Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Dompu dan dalam rangka pemanfaatan DBH CHT bidang Penegakan Hukum, sesuai KMK 52/2024
“Dalam pemusnahan ini, Bea Cukai Sumbawa bersama pemerintah daerah Dompu memusnahkan 577.850 batang rokok illegal, 55.268 gram tembakau iris ilegal, dan 1.528,20 liter MMEA ilegal” ujar Kepala Bea Cukai Sumbawa, Sugeng Hariyanto.
total perkiraan nilai barang sebesar Rp 472.566.00,- dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 644.816.791,- . “Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Sumbawa yang bersinergi dengan Satpol PP Provinsi dan Satpol PP Kabupaten/Kota di Pulau Sumbawa serta didukung aparat TNI, Polri dan Kejaksaan” ungkap Sugeng Hariyanto.
"Untuk melaksanakan fungsi sebagai community protector , Bea Cukai Sumbawa telah melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok illegal, MMEA, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor. Selama tahun 2024. Kami berhasil melakukan penindakan sebanyak 190 SBP penindakan atas hasil tembakau ilegal dan MMEA ilegal. Serta 11 SBP penindakan atas narkotika, psikotropika dan prekursor. Hasil Penindakan ini merupakan bentuk sinergi yang kita lakukan bersama Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, Kejaksaan, serta Masyarakat, harapannya rokok illegal turun, penerimaan negara meningkat sehingga DBH CHT juga meningkat selanjutnya kesejahteraan Masyarakat juga meningkat. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah turut bekerja sama membantu tugas kami melakukan penindakan." Lanjut Sugeng.
"Kami berharap dengan berbagai penindakan yang dilakukan dapat menurunkan jumlah rokok illegal yang beredar di Pulau Sumbawa sehingga mampu menambah penerimaan negara dari sektor Cukai yang nantinya akan dikembalikan kepada Masyarakat dalam bentuk DBH CHT, sebagaimana slogan yang berbunyi: “Cukai dari Kita, Cukai untuk Kita”. Untuk itu mari kita semakin merapatkan barisan, menjalin sinergi yang lebih baik lagi, dan bersama-sama kita Gempur Rokok Ilegal." Pungkasnya.
Pemusnahan yang dilakukan pada Rabu (21/05) tersebut juga dihadiri oleh Bupati Dompu yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Dompu, Khairul Insan. Ia mengungkapkan pemusnahan barang kena cukai ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Kami mengucapkan terima atas komunikasi yang baik dengan Pemda Dompu. Proses pemusnahan ini bukan akhir tapi awal dari komitmen bersama dalam mencegah dan menciptakan daerah yang bersih dan adil," ucapnya.
Selain Asisten I Setda Dompu, turut hadir Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali Nusra yang diwakili Kabid Penindakan dan Penyidikan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Prov. NTB dan seluruh Kasatpol PP Kabupaten/Kota se-pulau Sumbawa, Dandim 1614 Kabupaten Dompu, Kapolres Kabupaten Dompu, Kajari Kabupaten Dompu, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Para Kepala OPD, Camat di Kabupaten Dompu, Para Stakeholder di lingkungan Kabupaten Dompu dengan tamu undangan estimasi sekitar 150 hadirin.