17/08/2026
Bupati Imron Hadiri Penyerahan Remisi bagi 1.279 Warga Binaan Lapas Narkotika Cirebon
Bupati Cirebon Imron (Kang Imron ) menghadiri penyerahan remisi kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). Dari total 1.427 warga binaan, sebanyak 1.279 orang memenuhi syarat memperoleh pengurangan masa pidana. Imron juga menyoroti kondisi lapas yang mengalami overcapacity serta masih maraknya peredaran narkoba di wilayah Cirebon.
Imron menegaskan, pencegahan narkoba membutuhkan peran bersama, terutama keluarga dan orang tua dalam mengawasi anak. Ia juga mengapresiasi pembinaan warga binaan melalui kegiatan kerohanian, ekonomi kreatif, UMKM, dan ketahanan pangan. “Narkoba itu menghancurkan masa depan. Karena itu, benteng utamanya adalah kepekaan orang tua, ilmu, dan pemahaman agama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Machda Landasny menjelaskan bahwa meski mengalami overcapacity, pihaknya tetap mengoptimalkan pengawasan, pengamanan, serta program pembinaan. Warga binaan juga dibekali keterampilan ekonomi kreatif dan kemandirian agar dapat menjadi bekal setelah kembali ke masyarakat. “Kami tetap berkomitmen penuh mengoptimalkan pengawasan, pengamanan, serta program pembinaan,” ujarnya.
Untuk informasi lebih lengkap kunjungi www.cirebonkab.go.id.