04/09/2026
"Kenali Risikonya, Kelola dengan Tepat, Wujudkan Kinerja yang Lebih Baik"
# KPU Kabupaten Cirebon mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Manajemen Risiko di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026, Jumat (4/9/2026), secara daring.
Dalam kegiatan ini, peserta tidak hanya diajak memahami teori, tetapi langsung melakukan praktik penyusunan register risiko, khususnya risiko kemitraan dan risiko fraud.
Pesan penting yang disampaikan narasumber, Tri Satyo Nugroho dan Morgan Dhuanovawati, Auditor Ahli Muda KPU RI, serta narasumber dari BPKP RI, bahwa manajemen risiko bukan sekadar dokumen administratif.
Manajemen risiko adalah proses untuk:
- Mengenali potensi risiko sejak dini
- Menentukan pemilik risiko dan penyebabnya
- Menilai kemungkinan dan dampaknya
- Menyusun langkah pengendalian yang tepat
- Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan
Risiko tidak selalu berarti ancaman. Risiko juga dapat menjadi peluang apabila dikelola dengan baik. Karena itu, setiap risiko perlu dikaitkan dengan tujuan organisasi dan ditangani berdasarkan tingkat prioritasnya.
Melalui kegiatan ini, jajaran KPU Kabupaten Cirebon didorong semakin cermat dalam mengidentifikasi risiko, menyusun rencana pengendalian, melengkapi bukti dukung, serta melakukan monitoring secara berkelanjutan.
Hadir mengikuti kegiatan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon, Yohanes Prieston, Para Kepala Subbagian dan seluruh ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon.