KPP Pratama Sumedang

KPP Pratama Sumedang Saluran Pengaduan
☎️: 1500200 / (021) 5251245
🌐: pengaduan.pajak.go.id
🌐: wise.kemenkeu.go.id

Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H 🌙✨ Semoga Hari Raya Iduladha membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kita ...
27/05/2026

Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H 🌙✨

Semoga Hari Raya Iduladha membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kita semua.

Mari jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus menumbuhkan keikhlasan, kepedulian, dan semangat berbagi kepada sesama Nilai yang sama juga tercermin dalam kontribusi masyarakat melalui pajak.

Setiap pajak yang dibayarkan menjadi bentuk gotong royong untuk menghadirkan pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

‼️SABTU-MINGGU TETAP BUKA‼️Hai   ! KPP Pratama Sumedang membuka layanan khusus aktivasi akun Coretax dan LAPOR SPT TAHUN...
22/05/2026

‼️SABTU-MINGGU TETAP BUKA‼️

Hai !
KPP Pratama Sumedang membuka layanan khusus aktivasi akun Coretax dan LAPOR SPT TAHUNAN pada hari Sabtu-Minggu pada bulan Mei 2026.

Untuk mendapatkan layanan ini, dapat mengunjungi kantor baru kami pada alamat:

📍Jalan Mayor Abdurahman No.221, Kota Kaler, Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang

Jangan sampai telat atau tidak Lapor SPT ya! ✨

!LaporSPTTahunan

‼️SABTU-MINGGU : 9-10 MEI TETAP BUKA‼️Hai   ! KPP Pratama Sumedang membuka layanan khusus LAPOR SPT TAHUNAN pada hari Sa...
13/05/2026

‼️SABTU-MINGGU : 9-10 MEI TETAP BUKA‼️

Hai !
KPP Pratama Sumedang membuka layanan khusus LAPOR SPT TAHUNAN pada hari Sabtu-Minggu tanggal 9-10 Mei 2026.

Untuk mendapatkan layanan ini, dapat mengunjungi kantor baru kami pada alamat:

📍Jalan Mayor Abdurahman No.221, Kota Kaler, Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang

Jangan sampai telat atau tidak Lapor SPT ya! ✨

!LaporSPTTahunan

Terima kasih sebesar-besarnya kepada 13.056.881   yang telah melaporkan SPT Tahunan hingga 30 April 2026 pukul 24.00 WIB...
01/05/2026

Terima kasih sebesar-besarnya kepada 13.056.881 yang telah melaporkan SPT Tahunan hingga 30 April 2026 pukul 24.00 WIB.

Apresiasi setinggi-tingginya atas kepatuhan dan kontribusi . Setiap laporan pajak yang disampaikan bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi wujud nyata gotong royong membangun Indonesia.

Kepercayaan dan partisipasi adalah kekuatan bagi negeri ini untuk terus tumbuh dan melangkah maju.

Selamat Hari Buruh ✊ Apresiasi setinggi-tingginya untuk setiap kerja keras yang tak selalu terlihat namun memiliki dampa...
01/05/2026

Selamat Hari Buruh ✊ Apresiasi setinggi-tingginya untuk setiap kerja keras yang tak selalu terlihat namun memiliki dampak yang besar.

Pemerintah terus berkomitmen mendukung kesejahteraan pekerja melalui kebijakan fiskal, salah satunya pemberian insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan penghasilan tertentu.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pajak sekaligus meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.

RELAKSASI SPT TAHUNAN BADAN 2025Kabar baik bagi   Badan! Direktur Jenderal Pajak resmi menerbitkan keputusan nomor KEP-7...
30/04/2026

RELAKSASI SPT TAHUNAN BADAN 2025

Kabar baik bagi Badan! Direktur Jenderal Pajak resmi menerbitkan keputusan nomor KEP-71/PJ/2026.

Bagi Wajib Pajak Badan yang melakukan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 setelah jatuh tempo, diberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda maupun bunga!

Catat poin pentingnya:
* Relaksasi berlaku hingga 1 bulan setelah jatuh tempo.
* ⁠Surat Tagihan Pajak (STP) tidak akan diterbitkan untuk keterlambatan dalam periode ini.

Contoh: PT ABC merupakan wajib pajak badan dengan tahun buku Januari-Desember. Untuk tahun pajak 2025, PT ABC diberikan relaksasi pelaporan/pembayaran SPT Tahunan sampai dengan 31 Mei 2026 dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak.

Yuks, lapor SPT sekarang juga, lebih awal, lebih nyaman. Butuh bantuan? Tim kami siap mendampingi!
📞 Kring Pajak 1500200
💻 Live Chat pajak.go.id
🏢 Helpdesk Kantor Pajak terdekat

  yang telah memperoleh izin menyelenggarakan pembukuan dalam Bahasa Inggris dan menggunakan satuan mata uang Dollar Ame...
28/04/2026

yang telah memperoleh izin menyelenggarakan pembukuan dalam Bahasa Inggris dan menggunakan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD), wajib melakukan pembayaran dan penyetoran PPh Pasal 25 dalam mata uang USD.

❗Pembayaran dan penyetoran yang tidak sesuai ketentuan tidak dapat diprepopulasikan ke dalam SPT Tahunan PPh Badan dalam mata uang USD sebagai kredit pajak.
Pastikan kewajiban perpajakan dilaksanakan dengan benar yaa.

Penipu menyamar jadi petugas DJP, menyebutkan datamu dengan benar, lalu meminta share screen untuk bantuan Coretax. Begi...
28/04/2026

Penipu menyamar jadi petugas DJP, menyebutkan datamu dengan benar, lalu meminta share screen untuk bantuan Coretax.

Begitu kamu share screen, saldo rekeningmu dalam bahaya! DJP tidak pernah meminta akses layar atau meminta kamu meng-install aplikasi sembarangan. Jika ada yang meminta hal tersebut, HAMPIR PASTI ITU PENIPUAN.

Sebarkan informasi ini ke keluarga dan teman terdekat agar tidak ada lagi korban jatuh! 🤜🤛

————————————————-
tetap dalam berbagai modus ‼️
Jika dihubungi oknum yang mengaku sebagai pegawai/pejabat DJP melalui:
📧 email tanpa domain pajak.go.id
📱 pesan WA / 📞 panggilan telepon untuk melakukan:
📥 download aplikasi/file (.apk / .pdf palsu)
🔗 klik link mencurigakan
💰 transfer uang ke rekening pribadi
🖥️ meminta akses Share Screen Harap abaikan instruksinya, dan segera konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau hubungi Kring Pajak 1500200 atau IG .

Address

Jalan Mayor Abdurrahman No. 221, Kotakaler, Sumedang Utara
Sumedang
45322

Opening Hours

Monday 09:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+622287778999

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Pratama Sumedang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPP Pratama Sumedang:

Share