28/03/2026
Kapolsek Jatinangor Beserta Anggota Melaksanakan Himbauan kepada Petugas Parkir di Wilayah Hukum Polsek Jatinangor
Jatinangor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolsek Jatinangor Polres Sumedang beserta anggota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui pemberian himbauan kepada para petugas parkir di wilayah hukum Polsek Jatinangor.
Kegiatan tersebut bertempat di wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang. Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Ka Pos Pengamanan (Pospam) Jatinangor Kompol Rogers Thomas, S.H., didampingi oleh Ipda Hilda Ginanjar Maulana, M.Pd., CPHR., dan Ipda Cecep Gilang Nugraha, S.E., bersama anggota Pospam Jatinangor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan secara humanis kepada para petugas parkir agar tidak memarkirkan kendaraan roda dua maupun roda empat di bahu jalan, karena berpotensi menimbulkan kemacetan serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan agar tidak melawan arus saat berkendara, mengingat tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif pasca arus mudik dan arus balik Lebaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Jatinangor terpantau aman, lancar, dan kondusif. Diharapkan melalui pelaksanaan KRYD dengan pendekatan himbauan humanis kepada petugas parkir dan masyarakat, dapat meminimalisir kemacetan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir di bahu jalan.