Polsek jatinangor

Polsek jatinangor Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Polsek jatinangor, Government Organization, Jln. Raya Ir. Soekarno no.113 Kec. Jatinangor, Sumedang.

Aksi Spontanitas Ojol Jatinangor Terkait Pemasangan Portal Kampus Unpad dan Wall Barier Dishub Sumedang Berlangsung Aman...
31/03/2026

Aksi Spontanitas Ojol Jatinangor Terkait Pemasangan Portal Kampus Unpad dan Wall Barier Dishub Sumedang Berlangsung Aman dan Kondusif

Jatinangor – Pada hari Selasa, 31 Maret 2026 sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di Pertigaan Jalan BGG Atas (Pangkalan DAMRI Jatinangor) dan Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, berlangsung aksi spontanitas yang dilakukan oleh komunitas Ojek Online (Ojol) Jatinangor terkait pemasangan wall barier pada U-Turn Pangkalan DAMRI oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang serta pemasangan portal pada gerbang masuk Kampus Unpad Jatinangor.

Pemasangan Barier jalan oleh dishub Kab. sumedang diPerempatan BGG
31/03/2026

Pemasangan Barier jalan oleh dishub Kab. sumedang diPerempatan BGG

Kapolsek Jatinangor Beserta Anggota Melaksanakan Himbauan kepada Petugas Parkir di Wilayah Hukum Polsek JatinangorJatina...
28/03/2026

Kapolsek Jatinangor Beserta Anggota Melaksanakan Himbauan kepada Petugas Parkir di Wilayah Hukum Polsek Jatinangor

Jatinangor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolsek Jatinangor Polres Sumedang beserta anggota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui pemberian himbauan kepada para petugas parkir di wilayah hukum Polsek Jatinangor.

Kegiatan tersebut bertempat di wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang. Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Ka Pos Pengamanan (Pospam) Jatinangor Kompol Rogers Thomas, S.H., didampingi oleh Ipda Hilda Ginanjar Maulana, M.Pd., CPHR., dan Ipda Cecep Gilang Nugraha, S.E., bersama anggota Pospam Jatinangor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan secara humanis kepada para petugas parkir agar tidak memarkirkan kendaraan roda dua maupun roda empat di bahu jalan, karena berpotensi menimbulkan kemacetan serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan agar tidak melawan arus saat berkendara, mengingat tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif pasca arus mudik dan arus balik Lebaran.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Jatinangor terpantau aman, lancar, dan kondusif. Diharapkan melalui pelaksanaan KRYD dengan pendekatan himbauan humanis kepada petugas parkir dan masyarakat, dapat meminimalisir kemacetan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir di bahu jalan.

27/03/2026

Permohinan maav dari petugas Parkiran Gacoan Jatinangor

27/03/2026

🚨 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan 🚨

Anggota Unit Reskrim Polsek Jatinangor berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang mencoba menjual motor hasil curiannya melalui media sosial Facebook. Berkat penyelidikan dan respon cepat petugas, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti.

Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Jatinangor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

PolriUntukMasyarakat

Anggota Polsek Jatinangor Berhasil Mengungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Roda 2 di Wilayah JatinangorPada...
24/03/2026

Anggota Polsek Jatinangor Berhasil Mengungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Roda 2 di Wilayah Jatinangor

Pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2026, anggota Polsek Jatinangor Polres Sumedang berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Pelapor sekaligus korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Dikayana Bin Oon, lahir di Sumedang pada tanggal 28 Mei 2004, beralamat di Kampung Pasir Muncang RT 005 RW 018 Desa Genteng, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Senin, 23 Maret 2026 sekira pukul 22.00 WIB di Dusun Cirangkong RT 002 RW 005 Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Sebelumnya korban memarkirkan sepeda motor miliknya berupa Yamaha RX-King warna merah tahun 1997 dengan Nomor Polisi D-4027-XGF di depan kamar mandi samping kosan pada pukul 07.00 WIB dalam keadaan terkunci kontak namun tidak menggunakan kunci setang.

Sekira pukul 22.00 WIB saat korban hendak menuju kamar mandi, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang. Korban kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi namun kendaraan tidak ditemukan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak RW setempat dan melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, yang memperlihatkan seorang laki-laki tidak dikenal mengambil sepeda motor milik korban.

Berbekal rekaman tersebut, korban melakukan penelusuran melalui media sosial Facebook pada grup jual beli sepeda motor wilayah Bandung dan menemukan sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama diposting oleh akun bernama UGUN JAYA. Korban kemudian berkomunikasi dengan akun tersebut hingga terjadi kesepakatan transaksi jual beli dengan harga Rp5.000.000,- dan disepakati pertemuan (COD) di Alun-Alun Ujung Berung, Kota Bandung.
Mengetahui hal tersebut, korban segera melaporkan kepada pihak Polsek Jatinangor. Anggota Polsek Jatinangor bersama korban kemudian menuju lokasi pertemuan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Saat pelaku datang bersama rekannya untuk melakukan transaksi, petugas langsung mengamankan keduanya tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jatinangor guna

21/03/2026
15/03/2026

Bantuan kemanusiaan Polres Sumedang bagi warga terdampak Bencana Alam Sumatra dan Aceh




03/03/2026

Pembubaran kegiatan trek trekan d jalan kiarapayung oleh jajaran &

Address

Jln. Raya Ir. Soekarno No.113 Kec. Jatinangor
Sumedang
45363

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Polsek jatinangor posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share