07/04/2019
Pemerintah Kembalikan Kantor PT. Garam Ke Tanah Leluhurnya Di Sumenep
Media Center, Sabtu ( 06/04 )
Akhirnya Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengembalikan Kantor Pusat PT. Garam Persero ke Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep yang sebelumnya berlokasi di Surabaya.
Kembalinya Kantor PT. Garam Persero ke Kabupaten Sumenep setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini M. Soemarno meresmikannya pada Sabtu 06 April 2019.
Peresmian itu dilakukan oleh Menteri BUMN, Rini M. Soemarno didampingi Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, dan Direktur Utama PT. Garam Persero, Budi Sasongko, ditandai dengan penandatanganan prasasti, pengguntingan pita dan pemotongan nasi tumpeng di Kantor Pusat PT. Garam Persero Kecamatan Kalianget, Sabtu (06/04/2019).
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik kembalinya Kantor Pusat PT. Garam ke tanah leluhurnya di Kabupaten Sumenep, sebab setelah hampir 20 tahun dipindahkan ke Kota Surabaya.
"Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan terima kasih kepada Menteri BUMN yang telah mengembalikan Kantor Pusat PT. Garam ke Kecamatan Kalianget, sesuai dengan janjinya saat berkunjung ke Sumenep pada bulan Juni 2017 lalu.” tegas Bupati.
Ia berharap dengan kembalinya Kantor Pusat PT. Garam ke Kabupaten Sumenep bisa mengembalikan marwah Pulau Madura sebagai Pulau Garam serta bisa berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Semoga keberadaan Kantor PT. Garam di Kabupaten Sumenep mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” imbuh suami Nurfitriana ini.
Sementara Direktur Utama PT. Garam (Persero), Budi Sasongko menambahkan, kunjungan Menteri BUMN di Kabupaten Sumenep tidak sekedar meresmikan Kantor Pusat PT. Garam, melainkan juga melakukan berbagai kegiatan lainnya.