21/04/2026
Dinas Perikanan Kabupaten Bangka adalah unsur pelaksana pemerintah daerah di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang bertanggung jawab atas urusan pemerintahan di bidang perikanan.
Sebagai wilayah kepulauan, dinas ini memiliki peran yang sangat strategis dalam mengelola sumber daya laut dan perairan darat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku usaha perikanan.
Berikut adalah tugas dan fungsi utama dari lembaga ini:
1. Pengelolaan Perikanan Tangkap
Fokus pada pemberdayaan nelayan kecil, penyediaan sarana dan prasarana penangkapan ikan (seperti bantuan mesin kapal atau alat tangkap yang ramah lingkungan), serta pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
2. Pengembangan Perikanan Budidaya
Mengatur dan membina budidaya ikan, baik di air tawar maupun air payau. Di Kabupaten Bangka, ini mencakup pembibitan ikan, teknologi pakan, hingga pengawasan komoditas unggulan seperti tambak udang vaname yang sedang berkembang pesat.
3. Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
Mendorong hilirisasi produk perikanan agar memiliki nilai tambah. Dinas ini sering membina UMKM lokal dalam pembuatan produk turunan ikan seperti kemplang, getas, krupuk, dan rusip, serta memastikan standar keamanan pangan dan akses pasar yang lebih luas.
4. Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya
Melakukan upaya perlindungan terhadap ekosistem perairan dan pesisir agar sumber daya perikanan tetap lestari. Ini termasuk pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan (destructive fishing).
5. Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
Memberikan pelatihan teknis, bantuan permodalan melalui kemitraan, serta penguatan kelompok usaha bersama (KUB) agar masyarakat pesisir memiliki kemandirian ekonomi.
Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Bangka biasanya berlokasi di pusat pemerintahan kabupaten di Sungailiat. Lembaga ini bekerja di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Bangka dan berkoordinasi dengan dinas tingkat provinsi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).