06/02/2025
BBWS Brantas dan Pemkab Sidoarjo Serahkan Surat Informasi Pelanggaran kepada PKL di Sempadan Afvour Bono
Sidoarjo, 22 Januari 2025 – Tim Pemantauan dan Pengawasan Pemanfaatan Penggunaan Sumber Daya Air (SDA) BBWS Brantas bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Informasi Pelanggaran kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang menempati sempadan Afvour Bono.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Raya Pepelegi, tepatnya di Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, serta Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan surat dilakukan sebagai bagian dari upaya normalisasi Afvour Bono untuk meminimalisir resiko banjir di wilayah tersebut.
Proses penyerahan surat Informasi Pelanggaran berlangsung dengan Humanis, lancar, aman, dan kondusif berkat dukungan dari berbagai instansi terkait. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi saluran air dan meningkatkan upaya pengendalian banjir di Kabupaten Sidoarjo.
Pemerintah terus mengimbau para PKL untuk mematuhi aturan terkait pemanfaatan sempadan sungai guna menjaga ketertiban dan keberlanjutan lingkungan.