04/07/2021
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN SERAHKAN LHP KE MAHKAMAH AGUNG
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menerima kunjungan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di ruang kerjanya (29/6) pukul 13.30 WIB. Kunjungan ini dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2020 dari BPK ke Mahkamah Agung.
Penyerahan LHP ini merupakan tindak lanjut, setelah sebelumnya BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan MA mulai dari 21 Januari 2021 dan berakhir pada 24 Mei 2021. Lokasi pemeriksaan terletak di lima lokasi yaitu, Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan:
1. Kesesuaian laporan keuangan yang diperiksa dengan Standar Akuntasi Pemerintahan
2. Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam Standar Akuntasi Pemerintahan
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaporan keuangan
4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
__
🏛️ 👉 ..