Pengadilan Agama Surabaya

Pengadilan Agama Surabaya Pengadilan Agama mempunyai fungsi sebagai berikut :
1.

Pengadilan Agama, yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakuk Memberikan pelayanan teknis yustisial dan administrasi kepaniteraan bagi perkara tingkat pertama serta penyitaan dan eksekusi;
2. Memberikan pel

ayanan dibidang administrasi perkara banding, kasasi dan peninjauan kembali serta administrasi peradilan lainnya;
3. Memberikan pelayanan administrasi umum kepada semua unsur di lingkungan Pengadilan Agama (umum, kepegawaian dan keuangan kecuali biaya perkara);
4. Memberikan Keterangan, pertimbangan dan nasehat tentang Hukum Islam pada Instansi Pemerintah di daerah hukumnya, apabila diminta sebagaimana diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama;
5. Memberikan pelayanan penyelesaian permohonan pertolongan pembagian harta peninggalan diluar sengketa antara orang-orang yang beragama Islam yang dilakukan berdasarkan hukum Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 107 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama;
6. Waarmerking Akta Keahliwarisan di bawah tangan untuk pengambilan deposito/ tabungan, pensiunan dan sebagainya;
7. Pelaksanakan tugas-tugas pelayanan lainnya seperti penyuluhan hukum, pelaksanaan hisab rukyat, pelayanan riset/penelitian dan sebagainya.

pa_surabaya  PA Surabaya Hadiri PTA Surabaya Award Semester I Tahun 2026, Borong Sejumlah Penghargaan BergengsiSurabaya,...
11/08/2026

pa_surabaya

PA Surabaya Hadiri PTA Surabaya Award Semester I Tahun 2026, Borong Sejumlah Penghargaan Bergengsi

Surabaya, 5 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Surabaya menghadiri kegiatan PTA Surabaya Award Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya di Aula KH. Abdullah Shiddiq, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja berprestasi di lingkungan Peradilan Agama se-Jawa Timur.

Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan bukan sekadar bentuk pengakuan atas capaian kinerja, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Surabaya berhasil meraih sejumlah penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dicapai selama Semester I Tahun 2026.

Adapun penghargaan yang berhasil diraih oleh Pengadilan Agama Surabaya meliputi:

Juara Harapan II Kategori Kinerja Pengadilan Agama.
Juara III Kategori E-Court Banding.
Juara III Kategori Kinerja E-Court.
Juara I Kategori Kinerja Hukum.
Juara III Kategori Kinerja Perkara.

Melalui keikutsertaan dalam PTA Surabaya Award Semester I Tahun 2026, Pengadilan Agama Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang unggul, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Berbagai penghargaan yang diraih diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Surabaya
Pengadilan Tinggi Agama Surabayabadilag
Majalah Peradilan Agama
Biro Hukum & Humas MA RI
sipp_menpan
Kedeputian RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan
Menteri PANRB Republik Indonesia



07/08/2026

Pengadilan Agama Surabaya menerima kunjungan Tim AIPJ3 dalam rangka membahas upaya perlindungan hak-hak perempuan dan anak di lingkungan peradilan agama. Pertemuan yang berlangsung di Pengadilan Agama Surabaya tersebut juga membahas implementasi berbagai inovasi layanan, di antaranya **Electronic Access Center (EAC)** dan **Aplikasi RAHMA**, sebagai bentuk transformasi digital yang mendukung kemudahan akses layanan serta perlindungan bagi kelompok rentan. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan saling bertukar gagasan mengenai penguatan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Tim AIPJ3 (Ibu Cate Sumners, Ibu Leisha Listers, dan Bapak Wahyu Widiana) menyampaikan apresiasi berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh Pengadilan Agama Surabaya, khususnya dalam mendukung perlindungan hak-hak perempuan dan anak melalui pemanfaatan teknologi informasi. Inovasi seperti EAC dan Aplikasi RAHMA menjadi langkah positif dalam meningkatkan akses terhadap layanan peradilan yang lebih mudah, cepat, dan ramah bagi masyarakat.

Kegiatan kunjungan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi. Melalui pertemuan ini, Pengadilan Agama Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi pelayanan yang mendukung perlindungan hak-hak perempuan dan anak serta memperkuat tranformasi digital.

pa_surabaya  PELAKSANAAN EKSEKUSI PENGOSONGAN oleh Pengadilan Agama SurabayaSurabaya, 5 Agustus 2026 – Pengadilan Agama ...
06/08/2026

pa_surabaya

PELAKSANAAN EKSEKUSI PENGOSONGAN oleh Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 5 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Surabaya melaksanakan eksekusi pengosongan dalam perkara Nomor 2/Pdt.Eks.RL/2026/PA.Sby.

Pelaksanaan eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Surabaya Nomor 2/Pdt.Eks.RL/2026/PA.Sby tanggal 18 Mei 2026.

Adapun para pihak dalam perkara ini adalah:
* Pemohon Eksekusi: PT. Bank OCBC NISP, Tbk.
* Termohon Eksekusi: Fandy Taruna bin Nyoo Hong Min.

Eksekusi pengosongan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB s.d. selesai, oleh Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Agama Surabaya, terhadap objek eksekusi:
Tanah dan bangunan beserta turutannya di atasnya, berdasarkan: Sertipikat Hak Milik No. 04922/Tanah Kalikedinding, seluas 110 m2 (seratus sepuluh meter persegi) terletak di Jl. Kedinding Tengah Sekolahan (setempat dikenal dengan Jl. Kedinding Tengah Sekolahan No. 9A), Kel. Tanah Kali Kedinding, Kec. Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, seperti diuraikan dalam Surat Ukur No. 00501/Tanah Kalikedinding/2015 tanggal 30 September 2015, terdaftar atas nama Fandy Taruna.

Pelaksanaan eksekusi turut dihadiri aparatur Pengadilan Agama Surabaya, Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, perwakilan Kantor Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Ketua RT setempat, serta mendapat pengamanan dari personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Kenjeran.

Pelaksanaan eksekusi pengosongan ini dilaksanakan secara tertib, profesional, dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengadilan Agama Surabaya
Pengadilan Tinggi Agama Surabayabadilag
Majalah Peradilan Agama
Biro Hukum & Humas MA RI
sipp_menpan
Kedeputian RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan
Menteri PANRB Republik Indonesia



05/08/2026

🎥 Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan
Pengadilan Agama Surabaya resmi melantik Ihdina Sabilal Haq, S.EI., M.SEI. sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, serta Muhammad Teguh Iswara, S.H., Erlinda Fauzia Putri, S.H., M.H., dan Tuthi' Mazidatur Rohmah, S.H.I., M.H. sebagai Panitera Pengganti.

Selamat mengemban amanah. Semoga senantiasa diberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan keberkahan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

📍 Aula Pengadilan Agama Surabaya
📅 Jumat, 31 Juli 2026

pa_surabaya  PA Surabaya Terima Kunjungan Tim AIPJ3 Bahas Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak serta Inovasi EAC dan ...
05/08/2026

pa_surabaya

PA Surabaya Terima Kunjungan Tim AIPJ3 Bahas Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak serta Inovasi EAC dan Aplikasi RAHMA

Surabaya, 3 Agustus 2026 – Penguatan perlindungan hak-hak perempuan dan anak dalam proses peradilan menjadi salah satu fokus penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Upaya tersebut terus didukung melalui kolaborasi antara lembaga peradilan dengan berbagai mitra strategis guna mengembangkan kebijakan, inovasi, dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan layanan peradilan.

Pengadilan Agama Surabaya menerima kunjungan Tim AIPJ3 dalam rangka membahas upaya perlindungan hak-hak perempuan dan anak di lingkungan peradilan agama. Pertemuan yang berlangsung di Pengadilan Agama Surabaya tersebut juga membahas implementasi berbagai inovasi layanan, di antaranya Electronic Access Center (EAC) dan Aplikasi RAHMA, sebagai bentuk transformasi digital yang mendukung kemudahan akses layanan serta perlindungan bagi kelompok rentan. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan saling bertukar gagasan mengenai penguatan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan kunjungan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi. Melalui pertemuan ini, Pengadilan Agama Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi pelayanan yang mendukung perlindungan hak-hak perempuan dan anak serta memperkuat transformasi digital di lingkungan peradilan. Diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Surabaya dan Tim AIPJ3 dapat terus berlanjut untuk menghasilkan berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Surabaya
Pengadilan Tinggi Agama Surabayabadilag
Majalah Peradilan Agama
Biro Hukum & Humas MA RI
sipp_menpan
Kedeputian RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan
Menteri PANRB Republik Indonesia



03/08/2026

✨ Apel Pagi Pengadilan Agama Surabaya ✨
📅 Senin, 3 Agustus 2026
🎙 Pembina Apel: Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H.

Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Surabaya menyampaikan bahwa pada hari tersebut PA Surabaya menerima kunjungan dari AIPJ3, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi praktik baik (sharing) sekaligus meninjau implementasi perlindungan hak perempuan dan anak melalui sinergi Pengadilan Agama Surabaya dengan Dispendukcapil Kota Surabaya.

Beliau juga memberikan klarifikasi terkait perkara tahun 2024 yang sempat menjadi perhatian publik. Putusan perkara verstek tersebut mengabulkan gugatan dan menghukum suami untuk membayar nafkah anak, namun tidak memuat penetapan hak hadhanah. Isu yang beredar di masyarakat bahwa anak diambil mantan suami dan dijadikan pengemis dipastikan tidak benar (hoaks). Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu menyaring informasi dan tidak mudah mempercayai berita yang belum terverifikasi.

Melalui apel pagi ini, seluruh aparatur PA Surabaya diingatkan untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang berorientasi pada perlindungan hak-hak perempuan dan anak berdasarkan fakta, data, dan ketentuan hukum yang berlaku.

PengadilanAgamaSurabaya ProfesionalBerintegritas PelayananPrima

📢 Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama SurabayaPelayanan yang berkualitas merupakan komitmen kami kepada seluruh masyarak...
29/07/2026

📢 Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Surabaya

Pelayanan yang berkualitas merupakan komitmen kami kepada seluruh masyarakat pencari keadilan.

Melalui Maklumat Pelayanan, seluruh aparatur Pengadilan Agama Surabaya menyatakan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Komitmen ini menjadi wujud integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

🤝 Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik dengan menjunjung tinggi integritas demi terwujudnya peradilan yang agung.

29/07/2026

✨ KALBU PA Surabaya ✨
📅 Rabu, 29 Juli 2026
🎙 Drs. M. Nasruddin, S.H.

"Bersegeralah menuju ampunan Tuhanmu..." (QS. Ali Imran: 133)

Dalam tausiahnya, Drs. M. Nasruddin, S.H. mengingatkan bahwa seorang muslim diperintahkan untuk bersegera dalam melakukan kebaikan, bukan menunda-nundanya. Menunda amal saleh berarti menyia-nyiakan kesempatan yang Allah SWT berikan.

Beliau juga menyampaikan bahwa setiap manusia pasti memiliki kesalahan dan dosa. Namun, Allah SWT telah membuka pintu ampunan-Nya seluas-luasnya bagi hamba yang mau bertaubat. Ampunan itu telah disiapkan, tinggal bagaimana kita berusaha meraihnya dengan memperbanyak istighfar, memperbaiki diri, dan meningkatkan amal ibadah.

Surga adalah tempat yang Allah SWT janjikan bagi hamba-Nya yang bertakwa. Oleh karena itu, mari membersihkan diri dari dosa melalui taubat yang tulus, karena tidak ada manusia yang sempurna, tetapi setiap manusia memiliki kesempatan untuk kembali kepada-Nya.

🤲 Jangan tunda berbuat baik. Bersegeralah meraih ampunan Allah SWT, karena setiap detik adalah kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Muhasabah Taubat MeraihAmpunanAllah PengadilanAgamaSurabaya

📊 Hasil Survei Triwulan II Tahun 2026 📊Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan penilai...
29/07/2026

📊 Hasil Survei Triwulan II Tahun 2026 📊

Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap layanan Pengadilan Agama Surabaya.

Berdasarkan hasil survei Triwulan II Tahun 2026, diperoleh 931 responden dengan capaian:
✅ Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM): 3,94
✅ Indeks Persepsi Masyarakat (IPM): 3,95
✅ Indeks Anti Korupsi (IAK): 3,94

Hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kritik, saran, dan masukan dari masyarakat akan terus menjadi bahan evaluasi demi menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin prima.

🙏 Terima kasih atas kepercayaan Anda. Bersama, kita wujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

22/07/2026

✨ KALBU PA Surabaya ✨

🎙 Drs. Muqoddar, S.H.

"Selagi masih hidup, masih ada harapan."

Dalam tausiahnya, Drs. Muqoddar, S.H. mengingatkan bahwa seorang muslim tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah SWT. Selama kehidupan masih diberikan, selalu ada kesempatan untuk berdoa, berikhtiar, dan memperbaiki diri.

Beliau menyampaikan bahwa doa memiliki kekuatan yang dahsyat. Apabila Allah SWT telah mengijabah suatu doa, maka tidak ada yang dapat menghalangi terkabulnya kehendak-Nya. Karena itu, setiap muslim hendaknya senantiasa memperbanyak doa dengan penuh keyakinan dan kesabaran.

Selain itu, beliau mengingatkan bahwa setiap peristiwa pasti mengandung hikmah. Seorang mukmin dituntut untuk mampu mengambil pelajaran dari setiap ujian maupun nikmat yang diberikan Allah SWT. Dengan demikian, setiap pengalaman menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan kedewasaan dalam menjalani kehidupan.

🤲 Jangan pernah berhenti berharap, jangan lelah berdoa, dan jangan lupa mengambil hikmah dari setiap ketetapan-Nya.

SemangatHijrah IkhtiarDoaTawakal

Address

Ketintang Madya VI No 3
Surabaya
60232

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+62318292146

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pengadilan Agama Surabaya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Pengadilan Agama Surabaya:

Shortcuts

Share