DATUN Kejari Surabaya

DATUN Kejari Surabaya KAMI SIAP MEMBANTU DAN MEMULIHKAN HAK NEGARA

Pada hari Kamis, 3 Juni 2021 bertempat di Ruang Rapat Gedung Baru Lantai 3, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri...
03/06/2021

Pada hari Kamis, 3 Juni 2021 bertempat di Ruang Rapat Gedung Baru Lantai 3, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Surabaya diundang sebagai Narasumber membahas Konsep Naskah Berita Acara Serah Terima Fisik Prasarana, Sarana dan Utilitas dari Pengembang kepada Pemerintah kota Surabaya.




Pada hari Kamis, 3 Juni 2021 bertempat di Ruang Rapat DPRKPCKTR Lantai 1, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri S...
03/06/2021

Pada hari Kamis, 3 Juni 2021 bertempat di Ruang Rapat DPRKPCKTR Lantai 1, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Surabaya diundang sebagai Narasumber terkait permohonan status tanah yg terletak di Jalan Ngagel jaya tengah III / 37 Surabaya.




Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Surabaya telah melakukan Sosialisasi dalam rangka pensertipikatan tanah ase...
03/06/2021

Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Surabaya telah melakukan Sosialisasi dalam rangka pensertipikatan tanah aset Pemerintah Kota Surabaya yang terletak di Kelurahan Sumurwelut, Kecamatan Lakarsantri bertempat di Kantor Kelurahan Sumurwelut

Rabu, 2 Juni 2021





PENYELAMATAN TANAH ASET PEMERINTAH KOTA SURABAYA SELUAS 73.531 m² DI KELURAHAN KEBRAON SENILAI 121 MILYAR RUPIAHBermula ...
16/09/2020

PENYELAMATAN TANAH ASET PEMERINTAH KOTA SURABAYA SELUAS 73.531 m² DI KELURAHAN KEBRAON SENILAI 121 MILYAR RUPIAH

Bermula saat Pemerintah Kota Surabaya cq. Kelurahan Kebraon dengan PT Kusuma Kartika Internusa sepakat untuk melakukan tukar menukar tanah pada tanggal 12 Juni 1984 yang pada dasarnya telah selesai pada tahun 1984 namun dalam proses selanjutnya aset pemkot ada yg dikuasai pihak ketiga, sehingga pada Tahun 2015 Tri Rismaharini, Walikota Surabaya, meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Bukan hanya pendapat hukum, akhirnya Walikota meminta bantuan hukum non Litigasi kepada Kejaksan Negeri Surabaya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Saya ucapkan terimakasih yg sebesar besarnya kepada kejaksaan serta sangat berbahagia, khususnya warga Surabaya, dengan selesainya masalah ini maka tanah seluas 73.531m² dapat dimanfatkan untuk kepentingan warga surabaya. Waiting list utk rusunawa saat ini kurang lebih sudah mencapai 7000an", pungkas Risma.

Proses penyelesaian permasalahan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun dengan estimasi nilai aset seluas 73.531 m² senilai kurang lebih 121 milyar rupiah, menurut salah satu sumber dari pemerintah kota surabaya ini merupakan nilai penyelamatan terbesar selama masa kepemimpinan Walikota Tri Rismaharini.

Dalam kesempatan penandatanganan adendum kesepakatan tahun 1984 antara Pemkot Surabaya dengan PT. Kusuma Kartika Internusa tersebut, Walikota Surabaya juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan dengan memberikan Penghargaan kepada :
Asdatun Kejati Jatim : M. TEGUH DARMAWAN, SH, MH.
1. ANTON DELIANTO, SH, MH. (Kajari Surabaya)
2. NORMADI ELFAJR, ST, SH, MH. (Kasi Datun Kejari Surabaya)
3. SIDHARTA PRADITYA REVIENDA PUTRA, SH, MH.
4. DIAJENG KUSUMA NINGRUM, SH, MH.
5. IMAM HIDAYAT, SH, MH.
6. GALIH DEWANTY, SH, M.Hum
7. HANAFI RACHMAN, SH, MH.
8. PALUPI SULISTYANINGRUM, SH, MH.
9. TEDDY ISADIANSYAH, SH, MH.





Pada hari Kamis, 4 Juni 2020 dilakukan penandatanganan akte cessie sebagai pelaksanaan Putusan MA RI No. 1296K/Pdt/1998 ...
10/06/2020

Pada hari Kamis, 4 Juni 2020 dilakukan penandatanganan akte cessie sebagai pelaksanaan Putusan MA RI No. 1296K/Pdt/1998 dan Putusan MA RI No. 2122K/Pdt/2014 secara Sukarela oleh PT. Indaco Group kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, cabang Rajawali Surabaya dihadapan Notaris Radina Lindawati, SH., M.Kn., dan dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Surabaya selaku penerima kuasa dari PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, cabang Rajawali Surabaya.
Penyelamatan Aset melalui pelaksanaan secara Sukarela tersebut total sebesar Rp. 13.635.592.726,- (Tiga Belas Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Lima Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Rupiah) sebagaimana termuat dalam kedua putusan tersebut.

05/06/2020

Tidak hanya sebatas ranah hukum pidana, ada peran-peran lain yang jaksa miliki dalam profesi hukumnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Kepala Seksi Perdata dan TUN serta Jaksa Pengacara Negara menerima penghargaan ...
26/05/2020

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Kepala Seksi Perdata dan TUN serta Jaksa Pengacara Negara menerima penghargaan dari Walikota Surabaya atas peran serta dalam melakukan pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum dan pengembalian aset Pemerintah Kota Surabaya SDN Ketabang I Surabaya seluas 2.464 m² dengan nilai aset Rp. 20.770.500.000,- ( dua puluh milyar tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Selasa, 26 Mei 2020.

23/05/2020

Assalamulaikum Wr. Wb.
Dengan segala kerendahan hati,
Kami keluarga Besar Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Surabaya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin atas segala khilaf kata maupun perbuatan.
Semoga seluruh amal ibadah di bulan ramadhan ini diterima dan masih diberikan kesempatan bertemu dengan ramadhan berikutnya, Aamiin Yaa RabbalAlamin.. Wassalamualaikum Wr. Wb.

13/05/2020

Antara surat pernyataan yang dibuat dengan tangan oleh si pembuat surat dengan surat yang diketik (terformat), mana yang lebih kuat?

Address

Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No. 1
Surabaya

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+62317382297

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DATUN Kejari Surabaya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to DATUN Kejari Surabaya:

Share