17/08/2019
APBD DKI
Serapan anggaran DKI tahun 2018 lebih rendah dari tahun 2017. Pada 2017, serapan APBD mencapai 82,60 persen atau 0,57 persen lebih tinggi dari serapan 2018. Di tahun 2018, beberapa belanja publik gagal dieksekusi.
Ada 16 puskesmas dan 93 sekolah yang gagal dibangun dan diperbaiki. Selain itu, ada lima rusun yang dicoret karena salah skema pembiayaan. Prasarana umum seperti jembatan penyeberangan orang (JPO), hanya terealisasi dua dari 10 yang sudah dianggarkan. Begitu p**a 40 JPO yang sudah memprihatinkan kondisinya di seluruh Jakarta, belum diperbaiki di tahun 2018.
Tahun 2019 ini sampai dengan juli baru 33,5 persen serapan anggaran. Sekarang DKI membuat rencana dan plafon anggaran berikutnya mendekati Rp. 100 triliun. Dahsyat.!
Berkaitan dengan APBD bahwa semakin besar APBD dan serapan anggaran, semakin berprestasi Pemda itu. Kalau dari kacamata pengusaha, saya tidak sependapat. Tapi saya juga tidak setuju kalau anggaran yang ada tidak bisa diimpelemtasikan. Itu artinya kualitas perencanaan rendah. Menunjukan team tidak punya visi dan kreatifitas menyelesaikan agendanya.
Nah karena PEMDA itu bukan perusahaan, maka kita tidak bisa melihat realisasi anggaran dan besaran anggaran sebagai indikator prestasi PEMDA. Mengapa? Kalau melihat besaran APBD yang ada, itu lebih banyak politik, sebagai warisan dari gaya pemerintah era Soeharto yang sampai sekarang masih ada itu.
Saya s**a dengan gaya Ahok. Dia tahu bahwa APBD itu produk politik, dan orientasinya pastilah kompromi antara DPRD dan Gubernur. Ahok tidak mau kompromi. Caranya? Dia ikuti saja plafon APBD yang sudah ada aturannya. Terserah DPRD mau setuju atau tidak. Kalau DPRD setuju maka dalam realisasi APBD, Ahok tidak focus gimana menghabiskan anggaran agar realisasi tinggi. Tetapi focus meningkatkan kinerja berdasarkan anggaran.
Kalau bisa keluar uang 10, kenapa harus keluar 100. Kalau karena itu realisasi rendah, ya biarian aja. Toh uang APBD tidak hilang. Itu akan jadi SILPA. Istilah Ahok, penghematan Anggaran. Kalau karena itu p**a kinerjanya dianggap buruk sesuai Peraturan pemerintah, Ahok juga tidak peduli.
Tetapi dengan realisasi anggaran yang rendah, Ahok bisa meningkatkan kinerja 3 kali dari realisasi APBD yang ada, bahkan lebih baik dari Gubernur sebelumnya. Program ala PINA (Pembiayaan Investasi non Anggaran) dibuatnya dengan kebijakan keras.
Para pengembang yang berhutang Fasum, dia kejar. Diapun menciptakan berbagai skema agar developer tidak punya alasan ngemplang utang fasum. Hasilnya adalah pembanguan sarana umum terjadi secara meluas. Diapun menerapkan eTax untuk mendukung realisasi PAD, dan ini tidak ada ruang bagi aparat PEMDA mau main main.
PAD pun meningkat sehingga daya dukung APBD semakin besar untuk intervensi sosial seperti program kesehatan, bantuan biaya sekolah anak didik.
Bagaimana Ahok bisa seperti itu? Pertama, dia sangat kuasai hal tekhnis pembangunan. Kedua, dia sangat paham sistem birokasi. Ketiga, karena itu dia punya kebijakan ampuh yaitu mengenai index minimal TKD yang harus dicapai oleh setiap pejabat PEMDA.
Kesalahan Anies adalah mengubah Pergub era Ahok tentang TKD (Tunjangan Kinerja Daerah), yang berdampak hilangnya daya saing dan kompetensi setiap pejabat di DKI. Kembali kebijakan dan kinerja diukur secara kolektif, dan karenanya APBD berpotensi dibancakin. Realisasi APBD, rendah kualitas kinerjanya dan lebih banyak tidak langsung dirasakan oleh rakyat.
Saran saya kepada Anies, kembalikan aturan TKD seperti era Ahok dan awasi dengan ketat. Kalau engga paham, antum punya Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Manfaatkan itu. Mereka kan dibayar mahal. Itu uang rakyat loh.
Babo EJB