aswajacom.org

aswajacom.org Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from aswajacom.org, Library, Surabaya.

*ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢِ* *ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪُ*☘ *ONE DAY ONE HADITS* ka...
20/08/2020

*ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢِ*

*ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪُ*

☘ *ONE DAY ONE HADITS*
kamis, 01 Muharram 1442 H / 20 Agustus 2020 M.

*Keistimewaan Bulan Muharram*

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم « أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ ». وَفِي رِوَايَةٍ: ( اَلصَّلاَةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ )

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah bulan Allah Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” Dalam sebuah riwayat disebutkan: “Yaitu shalat di tengah malam.” (HR. Muslim)

*Beberapa Pelajaran yang terdapat dalam Hadits :*

1⃣ Hadits di atas menunjukkan keutamaan puasa Muharram, dan keutamaannya menduduki posisi kedua setelah puasa Ramadhan. Demikian juga menunjukkan keutamaan bulan Muharram karena disebut sebagai bulan Allah.

2⃣ Bulan Muharram disebut sebagai bulan Allah sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan ini, karena Allah tidaklah menyandarkan sesuatu kepada-Nya kecuali karena keistimewaannya, seperti Baitullah (rumah Allah), Rasulullah (utusan Allah) dan sebagainya.

3⃣ Telah terjadi kesepakatan di zaman khalifah Umar bin Khathtab bahwa bulan Muharram sebagai bulan pertama tahun Hijriah.

Bulan Muharram adalah salah satu di antara empat bulan haram (yang dihormati). Empat bulan haram tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu…” (QS. At Taubah : 36)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ .” رواه البخاري

“Setahun ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram; tiga berurutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, sedangkan Rajab Mudhar antara Jumada (Tsaniyah) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari)

Bulan ini dinamakan “Muharram” yang artinya “diharamkan” untuk memperkuat keharamannya melakukan dosa di bulan tersebut. Ibnu Abbas mengatakan dalam menafsirkan ayat “maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan-bulan) itu” :

“(Yakni) di seluruh bulan itu, kemudian Allah mengkhususkan di antara bulan-bulan itu yaitu empat bulan, dijadikan-Nya bulan yang empat itu haram serta dimuliakan-Nya kehormatan bulan-bulan itu. Dia pun menjadikan dosa di bulan haram itu lebih besar dosanya (dibanding bulan lainnya), dan beramal saleh di bulan-bulan itu lebih besar pahalanya.”

4⃣ Bulan Muharram, Bulan Hijriah bagi umat Islam
Allah Ta’ala menjadikan bulan sebagai tanda-tanda waktu bagi manusia, firman-Nya:

Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah, “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.” (QS. Al Baqarah: 189)

Tanda awal dan akhir bulan-bulan tersebut dapat diketahui dengan mudah oleh manusia. Namun sayang, kebanyakan kaum muslimin meninggalkan kalender Hijriah ini dan menggunakan kalender Masehi. Hal ini merupakan tanda kelemahan, kemunduran dan mengekornya kepada non muslim, akibatnya kaum muslimin menjadi jauh dari kalender mereka yang dapat mengingatkan mereka dengan syi’ar agama dan ibadah mereka. Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim ketika memilih kalender, tetap mencari kalender yang di sana menyebutkan bulan-bulan Hijriah agar mereka dapat mengingat syi’ar agamanya. Misalnya mengingatkannya dengan Bulan Ramadhan, bulan Syawwal, bulan hajji, 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, puasa ayaamul biidh (tengah bulan; 13, 14 dan 15 setiap bulan), bulan Muharram dengan puasa Tasu’a dan ‘Asyuranya, dsb.

5⃣ Cara Pelaksanaan Puasa Muharram.

Para ulama menjelaskan bahwa hadis yang disebutkan di atas merupakan dorongan untuk memperbanyak puasa di bulan Muharram, namun tidak secara penuh setiap harinya. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat puasa yang paling banyak dilakukan Beliau selain di bulan Sya’ban.” (HR. Muslim)

Puasa ‘Asyura (10 Muharram) Dalam Sejarah
Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa kaum Quraisy berpuasa pada hari ‘Asyura di masa jahiliyyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkannya sampai puasa Ramadhan diwajibkan. Setelah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« مَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ ، وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ » .
“Barangsiapa yang hendak berpuasa (Asyura), maka silahkan berpuasa dan barangsiapa yang hendak berbuka, maka silahkan berbuka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hadis ini, hari ‘Asyura adalah hari yang sudah masyhur di zaman jahiliyyah, mereka biasa berpuasa di hari itu dan menjadikannya hari untuk menutup Ka’bah sebagaimana dikatakan Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam riwayat Bukhari. Al Qurthubiy berkata: “Mungkin yang mereka jadikan sandaran melakukan puasa di hari itu adalah syariat Ibrahim dan Isma’il, mereka biasa menyandarkan sesuatu kepada keduanya sebagaimana mereka menyandarkan masalah hajji dan lainnya kepada keduanya…” (al-Mufhim, 3:190)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan sbb:

قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى ، قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ . “
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, Beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura, maka Beliau bertanya, “Ada apa hari ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang baik, inilah hari di mana Allah menyelamatkan Bani Isra’il dari musuh mereka, maka Musa berpuasa di hari ini”, Beliau bersabda, “Aku lebih berhak dengan Musa daripada kalian.“, Beliau kemudian berpuasa di hari itu dan menyuruh para sahabatnya berpuasa.” (HR. Bukhari, Ahmad menambahkan, “Ini adalah hari di mana perahu (Nabi Nuh) berlabuh di bukit Judiy, maka Nabi Nuh berpuasa di hari itu sebagai tanda syukur”)

Puasa hari ‘Asyura ini berdasarkan hadis-hadis yang lain awalnya adalah wajib, namun setelah difardhukan puasa Ramadhan maka hukum puasa ‘Asyura menjadi sunat.

6⃣ Keutamaan Puasa ‘Asyura

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang puasa ‘Asyura, Beliau menjawab :

يُكَفِّرُ السَّنَةَ اْلمَاِضَيةِ
“Menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Puasa hari ‘Arafah akan menghapus dosa dua tahun, hari ‘Asyura satu tahun dan amin seseorang (dalam shalatnya) bertepatan dengan amin malaikat akan menghapuskan dosa-dosanya yang telah lalu…ini semua menghapuskan dosa, yakni jika ada dosa kecil akan dihapusnya, namun jika tidak ada dosa yang kecil maupun yang besar, maka akan dicatat beberapa kebaikan dan ditinggikan derajatnya,…tetapi jika ada satu dosa besar atau lebih dan tidak berhadapan dengan dosa kecil, kita berharap amalan tersebut bisa meringankan dosa-dosa besar.” (al-Majmu’ Juz 6, shaumu yaumi ‘Arafah)

7⃣ Disyariatkan P**a Puasa Tasu’a (9 Muharram)
Untuk menyelisihi orang-orang Yahudi yang berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja, kita disyariatkan untuk berpuasa pada tanggal sembilan Muharram. Ibnu Abbas berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada tanggal sepuluh dan menyuruh para sahabatnya berpuasa. Para sahabat berkata, “Sesungguhnya hari ini adalah hari yang dimuliakan oleh orang-orang Yahudi”, maka Beliau bersabda:

فَــإِذَا كـَـانَ اْلعَامُ اْلمُقْبِلُ ـ إِنْ شَاءَ اللهُ ـ صُمْنَا الْـيَـوْمَ الـتَّـاسِــعَ

“Kalau begitu, jika tiba tahun depan –Insya Allah- kita akan berpuasa pada tanggal sembilannya (yakni dengan tanggal sepuluhnya).” (HR. Muslim).

Namun belum tiba tahun berikutnya, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah wafat.

Jika tidak sempat tanggal sembilannya, maka bisa tanggal sepuluh dengan sebelasnya untuk menyelisihi orang-orang Yahudi.

Pelajaran:

“Bagaimanakah jika hari ‘Asyura (10 Muharram) bertepatan dengan hari Jumat atau hari Sabtu?”

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan tentang larangan puasa pada hari sabtu, ia berkata:

“Perlu diketahui bahwa puasa pada hari sabtu memiliki beberapa keadaan:

-Keadaan pertama, bertepatan dengan kewajibannya seperti puasa Ramadhan, qadha’nya atau puasa kaffarat, puasa pengganti hadyu pada hajji tamattu’ dsb., maka hal ini tidak mengapa selama tidak mengkhusukan puasa sabtu dengan anggapan bahwa hari sabtu memiliki keistimewaan.

-Keadaan kedua, jika ia melakukan puasa sebelumnya yaitu pada hari Jumat, maka hal ini tidak mengapa; karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada salah seorang Ummul mukminin yang ketika itu berpuasa pada hari Jumat, “Apakah kemarin kamu berpuasa?” ia menjawab, “Tidak”, lalu Beliau bertanya lagi, “Apakah kamu besok berpuasa?” ia menjawab, “Tidak” maka Beliau bersabda, “Kalau begitu, berbukalah.” Kata-kata “Apakah kamu besok berpuasa?” menunjukkan bolehnya berpuasa (pada hari Sabtu) jika bersama dengan hari Jumat.

-Keadaan ketiga, (hari sabtu) bertepatan dengan hari-hari yang disyariatkan puasa seperti ayyamul biidh (13, 14 dan 15 Dzulhijjah), hari ‘Arafah, hari ‘Asyura, enam hari di bulan Syawwal bagi yang puasa Ramadhan dan sembilan Dzulhijjah maka tidak mengapa (puasa pada hari sabtu), karena ia lakukan puasa bukan karena hari Sabtunya tetapi karena bertepatan dengan hari-hari yang disyariatkan puasa.

-Keadaan keempat, Bertepatan dengan kebiasaannya, seperti ia biasa sehari puasa dan sehari berbuka, lalu ternyata hari puasanya bertepatan pada hari sabtu maka hal ini pun tidak mengapa sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang puasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan yang dilarang Beliau kecuali bagi orang yang memiliki kebiasaan puasa maka tidak dilarang, ini pun sama.

-Keadaan kelima, mengkhususkan hari sabtu untuk berpuasa, sehingga ia puasa hanya hari itu, maka inilah letak terlarangnya jika hadis tentang larangannya shahih.”

Faedah:

Imam Tirmidzi setelah membawakan hadis larangan puasa pada hari Sabtu berkata, “Makna dimakruhkannya dalam (hadis) ini adalah jika seorang mengkhususkan puasa hari Sabtu, karena orang-orang Yahudi memuliakan hari Sabtu.”

8⃣ Tingkatan puasa Muharram
Ahli ilmu menyebutkan bahwa urutan puasa Muharram yang paling utama adalah sbb:

1. Tanggal 9, 10 dan 11 Muharram.

Ada hadis yang menerangkan berpuasa sebelum dan sesudah tanggal sepuluh, namun hadisnya dha’if. Sehingga tidak bisa dijadikan pegangan, akan tetapi karena bulan Muharram sebagaimana diterangkan adalah bulan yang paling baik untuk dilakukan puasa sunat, sehingga jika seseorang melakukannya maka ia telah melaksanakan anjuran memperbanyak puasa di bulan itu. Imam Ahmad berkata: “Barangsiapa yang ingin berpuasa ‘Asyura, maka hendaknya ia berpuasa pada tanggal sembilan dan sepuluh, kecuali jika bulan itu masih musykil sehingga ia mengerjakannya tiga hari; Ibnu Sirin mengatakan seperti itu.”

2. Tanggal 9 dan 10 Muharram.

3. Tanggal 9 dan 10 atau 10 dan 11 Muharram.

4. Hanya tanggal 10 saja. Di antara ulama ada yang memakruhkannya. Namun yang lain mengatakan tidak makruh. Namun yang tampak adalah bahwa berpuasa hanya tanggal sepuluh saja hukumnya makruh bagi mereka yang masih sanggup menggabung dengan hari lainnya (tanggal 9 atau 11-nya). Tetapi yang demikian tidaklah menghilangkan pahala bagi yang melakukannya, bahkan ia tetap memperoleh pahala insya Allah.

9⃣ Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid berkata: “Oleh karena itu, puasa ‘Asyura ada beberapa tingkatan, paling rendahnya adalah hanya tanggal sepuluh saja dan yang paling atasnya adalah berpuasa tanggal sembilan dan sepuluh, namun semakin banyak puasa di bulan Muharram tentu lebih utama dan lebih baik.”

*Tema Hadits yang Berkaitan dengan Al-Qur'an*

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِ‍‍نْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِ‍‍ي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِ‍‍نَّ أَنْفُ‍‍سَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَ‍‍مَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS. At-Taubah 9/36)

*Demikian, Semoga Bermanfaat. Aamiin*

Aqulu qauli hadza, wa astaghfirullahal Adzim li wa lakum.

ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ

Subhanaka Allahuma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik...

“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu”.

==================================

🍃 Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ta’ala ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺑَﻠِّﻐُﻮﺍ ﻋَﻨِّﻰ ﻭَﻟَﻮْ ﺁﻳَﺔً

*“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat”*
*(HR.Bukhari)*

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻣَﻦْ ﺩَﻋَﺎ ﺇِﻟَﻰ ﻫُﺪًﻯ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻪُ ﻣِﻦَ ﺍْﻷَﺟْﺮِ ﻣِﺜْﻞُ ﺃُﺟُﻮْﺭِ ﻣَﻦْ ﺗَﺒِﻌَﻪُ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻘُﺺُ ﺫَﻟِﻚَ ﻣِﻦْ ﺃُﺟُﻮْﺭِﻫِﻢْ ﺷَﻴْﺌًﺎ، ﻭَﻣَﻦْ ﺩَﻋَﺎ ﺇِﻟَﻰ ﺿَﻠَﺎﻟَﺔٍ ، ﻛَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺈِﺛْﻢِ ﻣِﺜْﻞُ ﺁﺛَﺎﻡِ ﻣَﻦْ ﺗَﺒِﻌَﻪُ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻘُﺺُ ﺫَﻟِﻚَ ﻣِﻦْ ﺁﺛَﺎﻣِﻬِﻢْ ﺷَﻴْﺌًﺎ

*Barangsiapa mengajak (manusia) kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa mengajak (manusia) kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.*
*(HR.Muslim)*

Dakwah di jalan Allâh Azza wa Jalla merupakan amal yang sangat mulia, ketaatan yang besar dan ibadah yang tinggi kedudukannya di sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

ﻭَﻟْﺘَﻜُﻦْ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﺃُﻣَّﺔٌ ﻳَﺪْﻋُﻮﻥَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻭَﻳَﺄْﻣُﺮُﻭﻥَ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ ﻭَﻳَﻨْﻬَﻮْﻥَ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤُﻨْﻜَﺮِۚ ﻭَﺃُﻭﻟَٰﺌِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﻤُﻔْﻠِﺤُﻮﻥَ

*Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.*
*(QS.Ali-Imran [3] :104)*

Dinukil dari berbagai Sumber Yang In Syaa Allah amanah, dengan sedikit perubahan (terjemah bebas) sesuai dengan Pemahaman Shalafus Shalih (Alhus Sunnah Wal Jamaah) oleh : Hamba Allah

❄ S I L A H K A N D I S H A®E
Semoga bermanfaat bagi Ummat...

Selamat beraktifitas...
Baarakallahufiikum...

28/09/2019

Dari Abu Najih Al-‘Irbadh bin Sariyah ra., ia berkata : Rasulullah SAW memberi nasihat kepada kami. Nasihat itu menggetarkan hati dan mencucurkan air mata kami. Maka kami bertanya: “Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan merupakan nasihat merupakan nasihat yang terakhir, maka berilah kami wasiat.” Beliau bersabda :”Aku wasiatkan kepadamu agar tetap selalu bertakwa kepada Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Mulia, serta tetap mendengar perintah dan taat, walaupun yang memerintah kalian itu seorang budak. Sesungguhnya orang yang masih hidup diantaramu, akan melihat banyak perselisihan. Maka wajib atasmu memegang teguh akan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang diberi petunjuk oleh Allah. Dan berpegang teguhlah pada sunnah itu dan jauhilah urusan-urusan yang dibuat-buat (bid’ah) sesungguhnya setiap bid’ah itu sesat.”(HR Abu Daud dan At-Tirmidzi

و حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ بُكَيْرٍ النَّاقِدُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ قَالَ سَأَلْتُ عَمْرَو...
04/12/2018

و حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ بُكَيْرٍ النَّاقِدُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ قَالَ سَأَلْتُ عَمْرَو بْنَ يَحْيَى بْنِ عُمَارَةَ فَأَخْبَرَنِي عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسَةِ أَوْسُقٍ صَدَقَةٌ وَلَا فِيمَا دُونَ خَمْسِ ذَوْدٍ صَدَقَةٌ وَلَا فِيمَا دُونَ خَمْسِ أَوَاقٍ صَدَقَةٌ
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحِ بْنِ الْمُهَاجِرِ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ ح و حَدَّثَنِي عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ كِلَاهُمَا عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ يَحْيَى بْنِ عُمَارَةَ عَنْ أَبِيهِ يَحْيَى بْنِ عُمَارَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَأَشَارَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَفِّهِ بِخَمْسِ أَصَابِعِهِ ثُمَّ ذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ ابْنِ عُيَيْنَةَ

Dan telah menceritakan kepadaku Amru bin Muhammad bin Bukair An Naqid Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah ia berkata, saya bertanya kepada Amru bin Yahya bin Umarah lalu ia mengabarkan kepadaku dari bapaknya dari Abu Sa'id Al Khudri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: Tidak wajib dizakati bahan makanan pokok yang kurang dari lima Wasq (lima wasaq sama dengan enam puluh sha'), tidak p**a pada binatang ternak yang kurang dari lima ekor, dan emas perak yang kurang dari lima uqiyah (lima uqiyah sama dengan dua ratus dirham). Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir telah mengabarkan kepada kami Laits -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku Amru An Naqid Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris keduanya dari Yahya bin Sa'id dari Amru bin Yahya dengan isnad ini hadits yang semisal. Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Amru bin Yahya bin Umarah dari bapaknya Yahya bin Umarah, ia berkata, saya mendengar Abu Sa'id Al Khudri berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat dengan tangannya beserta lima jari-jemarinya. Kemudian ia menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Ibnu Uyainah.

"Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa di antara kalian yang mendatangi shalat Jum'at, ...
16/11/2018

"Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa di antara kalian yang mendatangi shalat Jum'at, maka hendaklah dia mandi?" (HR. Bukhari: 845) - http://hadits.in/bukhari/845

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ عَنْ أَبِي قَيْسٍ الْأَو...
27/10/2018

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ عَنْ أَبِي قَيْسٍ الْأَوْدِيِّ عَنْ هُزَيْلِ بْنِ شُرَحْبِيلَ قَالَ
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى أَبِي مُوسَى وَسَلْمَانَ بْنِ رَبِيعَةَ فَسَأَلَهُمَا عَنْ الِابْنَةِ وَابْنَةِ الِابْنِ وَأُخْتٍ لِأَبٍ وَأُمٍّ فَقَالَ لِلِابْنَةِ النِّصْفُ وَلِلْأُخْتِ مِنْ الْأَبِ وَالْأُمِّ مَا بَقِيَ وَقَالَا لَهُ انْطَلِقْ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ فَاسْأَلْهُ فَإِنَّهُ سَيُتَابِعُنَا فَأَتَى عَبْدَ اللَّهِ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ وَأَخْبَرَهُ بِمَا قَالَا قَالَ عَبْدُ اللَّهِ قَدْ ضَلَلْتُ إِذًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُهْتَدِينَ وَلَكِنْ أَقْضِي فِيهِمَا كَمَا قَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلِابْنَةِ النِّصْفُ وَلِابْنَةِ الِابْنِ السُّدُسُ تَكْمِلَةَ الثُّلُثَيْنِ وَلِلْأُخْتِ مَا بَقِيَ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَأَبُو قَيْسٍ الْأَوْدِيُّ اسْمُهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ ثَرْوَانَ الْكُوفِيُّ وَقَدْ رَوَاهُ شُعْبَةُ عَنْ أَبِي قَيْسٍ

Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin 'Arafah; telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun dari Sufyan Ats Tsauri dari Abu Qais Al Audi dari Huzail bin Syurahbil dia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Abu Musa dan Salman bin Rabi'ah dan bertanya kepada keduanya mengenai bagian anak perempuan dan cucu perempuan dari anak laki-laki saudara perempuan dari bapak dan dari ibu. Maka ia pun menjawab, Untuk anak perempuan adalah setengah. Untuk saudara perempuan dari jalur bapak dan ibu adalah apa yang tersisa. Setelah itu, keduanya pun berkata pada laki-laki itu, Pergilah kamu untuk menemui Abdullah dan bertanyalah padanya, sebab dia akan mengikuti kami. Lalu laki-laki itu pun pergi menemui Abdullah dan menuturkan hal itu padanya dan mengabarkan apa telah dikatakan keduanya. Maka Abdullah berkata, Sungguh, kalau begitu aku telah tersesat dan bukanlah aku termasuk ke dalam orang-orang yang mendapatkan hidayah. Namun, aku akan memutuskan pada keduanya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu; Untuk anak perempuan setengah, sedangkan untuk cucu perempuan dari anak laki-laki adalah seperenam untuk menyempurnakan dua pertiga. Dan untuk saudara perempuan adalah sisa. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hadits Hasan Shahih. Abu Qais Al Audi namanya adalah Abdurrahman bin Tsarwan Al Kufi. Dan Syu'bah telah meriwayatkannya dari Abu Qais.

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada saya: "Wahai Jarir, pimpinlah pasukan kaum muslimin ke Dzil Khal...
25/10/2018

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada saya: "Wahai Jarir, pimpinlah pasukan kaum muslimin ke Dzil Khalashah suatu tempat ibadah orang-orang Khats'am yang disebut Ka'bah Yamaniah." Maka aku segera berangkat bersama seratus lima puluh pasukan penunggang kuda yang tangguh. Namun pada waktu itu aku tidak bisa diam di atas kudaku. Maka beliau memukul dadaku dengan tangannya hingga aku dapat melihat bekas jari-jari beliau di dadaku. Beliau berdo'a: "Ya Allah, kokohkanlah ia dan jadikanlah dia orang yang dapat memberi petunjuk dan ditunjuki." Lalu dia berangkat kemudian menghancurkan dan membakarnya dengan api. Setelah itu Jarir mengutus seseorang untuk mengabarkan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah sampai, utusan itu berkata kepada Rasulullah; 'Tidaklah aku menemuimu kecuali aku telah meninggalkan rumah itu dalam keadaan terbakar hingga seakan-akan seekor unta berkudisan (berwarna hitam).' Maka kemudian Rasulullah memberkahi kuda-kuda yang tangguh dan para penunggangnya sebanyak lima kali. (HR. Bukhari: 4008) - http://hadits.in/bukhari/4008

"Jika seorang hakim berijtihad dan benar maka ia mendapatkan dua pahala, dan jika ia berijtihad kemudian salah maka ia m...
11/10/2018

"Jika seorang hakim berijtihad dan benar maka ia mendapatkan dua pahala, dan jika ia berijtihad kemudian salah maka ia mendapat satu pahala." Yazid berkata, "Aku ceritakan hal itu kepada Abu Bakr bin Amru bin Hazm, lalu ia berkata, "Seperti inilah Abu Salamah menceritakan kepadaku dari Abu Hurairah." (HR. Ibnu Majah: 2305) - http://hadits.in/ibnumajah/2305

أَلَمْ يَرَوْا۟ كَمْ أَهْلَكْنَا مِن قَبْلِهِم مِّن قَرْنٍ مَّكَّنَّٰهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ مَا لَمْ نُمَكِّن لَّكُمْ وَأَرْ...
30/09/2017

أَلَمْ يَرَوْا۟ كَمْ أَهْلَكْنَا مِن قَبْلِهِم مِّن قَرْنٍ مَّكَّنَّٰهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ مَا لَمْ نُمَكِّن لَّكُمْ وَأَرْسَلْنَا ٱلسَّمَآءَ عَلَيْهِم مِّدْرَارًا وَجَعَلْنَا ٱلْأَنْهَٰرَ تَجْرِى مِن تَحْتِهِمْ فَأَهْلَكْنَٰهُم بِذُنُوبِهِمْ وَأَنشَأْنَا مِنۢ بَعْدِهِمْ قَرْنًا ءَاخَرِينَ ﴿٦﴾

"(Apakah mereka tidak memperhatikan) dalam perjalanan-perjalanan mereka menuju ke negeri Syam dan negeri-negeri lainnya (berapa banyak) kalimat khabariah atau bukan kata tanya yang artinya betapa banyaknya (generasi-generasi yang telah Kami binasakan sebelum mereka) umat-umat yang terdahulu (padahal mereka telah Kami teguhkan) Kami berikan kedudukan (di muka bumi) melalui kekuatan dan kekuasaannya (yaitu keteguhan yang belum pernah Kami menganugerahkan) Kami berikan (kepadamu) dalam Lafal ini terkandung pengertian iltifat/peralihan dari orang ketiga ke orang kedua yang maksudnya ditujukan kepada orang ketiga (dan Kami curahkan) hujan (atas mereka dengan derasnya) tahap demi tahap (dan Kami jadikan sungai-sungai mengalir di bawah mereka) di bawah rumah-rumah tempat tinggal mereka (kemudian Kami binasakan mereka karena dosa-dosa mereka sendiri) oleh sebab kedustaan mereka terhadap para nabi (dan Kami ciptakan sesudah mereka generasi yang lain.)"

(Q.S.6:6)

via Al-Qur'an Al-Hadi

Download di sini :

"Jika kamu menghendaki, saya akan tinggal bersamamu tujuh hari, maka saya juga akan tinggal tujuh hari di rumah para ist...
10/09/2017

"Jika kamu menghendaki, saya akan tinggal bersamamu tujuh hari, maka saya juga akan tinggal tujuh hari di rumah para istriku, jika tujuh hari untukmu maka tujuh hari p**a untuk para istriku." (HR. Muslim: 2653) -

'Jika kamu menghendaki, saya akan tinggal bersamamu tujuh hari, maka saya juga akan tinggal tujuh hari di rumah para istriku, jika tujuh hari untukmu maka tujuh hari p**a untuk para istriku.'

Address

Surabaya
6077

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when aswajacom.org posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category