04/01/2017
BEA CUKAI TEGAL BAHAS TENTANG PERBATASAN
SLAWI - Pada hari Selasa tanggal 03 Januari 2017, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Tegal kembali ditunjuk oleh Brigade Infanteri Dewa Ratna untuk memberikan pembekalan tentang kepabeanan. Pembekalan ini ditujukan kepada 500 TNI Satgas Pamtas yang akan melaksanakan tugas, menjaga keamanan perbatasan wilayah timur Indonesia yaitu di perbatasan RI – Papua New Guinea. Materi disampaikan oleh Bapak Nugroho Yuli Hartanto selaku Kepala Subseksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan di Kantor Bea Cukai Tegal. Penyampaian materi dilakukan dalam bentuk diskusi kelompok.
Berbagai materi terkait tugas bea cukai dalam menjaga perbatasan telah disampaikan oleh beliau, terutama yang berkaitan dengan Pelintas Batas, Pos Pengawas Lintas Batas (PPLB) serta persyaratan dari masing-masing instansi perbatasan yang harus dipenuhi oleh para pelintas batas seperti telah memiliki Kartu Identitas Lintas Batas (KILB), serta Buku Pas Barang Lintas Batas (BPBLB) dari Instansi Bea Cukai. Diskusi berjalan secara efektif dan komunikatif. Banyak anggota TNI yang bertanya terkait masalah-masalah yang timbul di perbatasan seperti bagaimana penanganan barang kebutuhan sehari-hari yang dibawa melintas oleh pelintas batas. Pak Nugroho memberikan pemaparan tentang masalah dan tindakan yang dapat diambil oleh anggota TNI untuk menangani permasalahan tersebut. Semoga dengan adanya pembekalan materi ini, para penjaga perbatasan dapat lebih memahami tugas dan fungsinya dalam menjaga perbatasan dan menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari gerakan separatisme dan rongrongan dari luar negeri.
Yanti Tea