12/08/2026
Melindungi Anak, di Dunia Nyata maupun Ruang Digital ๐๐ก๏ธ
Perlindungan anak tidak berhenti di dunia nyata. Di tengah perkembangan teknologi, ruang digital juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan agar anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Sosialisasi Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Agustus 2026 di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Kompleks Balaikota Surakarta.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala DP3AP2KB Kota Surakarta, Ibu Kristiana Hariyanti, A.Pi., M.Si., MM., narasumber Ibu Hidayatus Sholichah dari LPA Klaten, perwakilan Organisasi Wanita se-Kota Surakarta, serta Bidang PHA & PKA DP3AP2KB Kota Surakarta.
Dalam sambutannya, Ibu Kristiana Hariyanti menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif antara pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan media massa, termasuk platform digital. Sinergi seluruh elemen diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang optimal anak, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan โMelindungi Anak di Era Digital: Pencegahan OCSEA dan Implementasi PP Tunas melalui Kolaborasi Guru, Orang Tua, Masyarakatโ oleh Ibu Hidayatus Sholichah. Paparan membahas berbagai tantangan perlindungan anak di ruang digital, termasuk Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) seperti grooming online, sexting, sextortion, live streaming berbau seksual, cyber bullying, serta materi yang menampilkan kekerasan atau eksploitasi seksual.
PP Tunas juga diperkenalkan sebagai upaya strategis dalam menjawab tantangan perlindungan anak di era digital, termasuk melalui penyaringan konten berbahaya, mekanisme pelaporan, remediasi, verifikasi usia pengguna, pengamanan teknis, serta larangan profiling data anak untuk kepentingan komersial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terpenuhi ruang yang aman bagi anak di Kota Surakarta, termasuk di ruang digital. ๐ค