Disadmindukcapil Surakarta

Disadmindukcapil Surakarta Fans Page Resmi Dinas Administrasi Kependudukcan dan Pencatatan Sipil kota Surakarta

UJI COBA PELAYANAN LANTARU/ DRIVE THRU ADMINDUKCAPILDiumumkan bagi warga Kota Surakarta yang mau mengikuti program Layan...
07/02/2022

UJI COBA PELAYANAN LANTARU/ DRIVE THRU ADMINDUKCAPIL
Diumumkan bagi warga Kota Surakarta yang mau mengikuti program Layanan Tanpa Turun ( Lantaru) / Drive Thru pelayanan KTPEL dan KIA , besuk pada Rabu, 9 Februari 2022 jam 09.00 – 11.00 di halaman kantor Kecamatan Laweyan silahkan mendaftarkan dengan syarat:
1. Warga Kota Surakarta
2. Membutukan KTPEL/ KIA karena baru mendaftar/ Hilang / Rusak
3. Sanggup Hadir sendiri saat pelaksanaan Lantaru/Drive Thru
4. Kuota Terbatas
5. Mendapatkan kuota pendaftaran online ( Kuota Dibatasi) di aplikasi:
https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id/
Atau lewat aplikasi android
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.surakarta.dispendukcapil.dukcapildalamgenggaman
dengan cara:
- Siapkan Persyaratan dalam bentuk soft file dengan discan atau di foto dan hasilnya tampak jelas.
- Buat akun di aplikasi, apabila sudah punya akun, masuk di akun pemohon, dan klik ke menu “home” kemudian Pilih Menu “ Lantaru/ drive Thru”, kemudian pilih nama dan layanan yang akan diajukan klik ajukan
- Edit Pengajuan kemudian isi Alasan Pengajuan dan pilih tanggal Lantarunya, upload syarat pendaftaran jangan lupa kirim pelaporan dengan centang di kotak dan klik kirim
- Selanjutnya tunggu info berikutnya lewat WA atau di status dalam aplikasi.
- Untuk Formulir F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa) ada di menu download
Persyaratan:
KTP-el :
1. Kartu Keluarga
2. KTP-el rusak (jika KTP-el rusak)
3. Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian (jika KTP-el hilang)
4. Sudah Pernah Rekam KTPEL dengan status PRR/ Siap Cetak dan usia sudah lebih dari 17 Tahun/Sudah Kawin ( Untuk Cetak Baru)
5. Formulir F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa)
KIA
1. Kartu Keluarga
2. KTP-el kedua orang tua
3. Foto anak berwarna (jika usia diatas 5 tahun)
4. Kutipan Akta Kelahiran Anak
5. Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan).
Kependudukan).
6. Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian (jika KIA hilang)
7. KIA rusak (jika KIA rusak)
Untuk Informasi Pelayanan Silahkan dijam kerja Hub (Wa) 085755795000
https://wa.me/62085755795000?text=
Terima Kasih.

28/01/2022
26/01/2022

UJI COBA PELAYANAN DRIVE THRU ADMINDUKCAPIL

25/01/2022

Monggo masih ada kuota
UJI COBA PELAYANAN ADMINDUKCAPIL DRIVE THRU
Diumumkan bagi warga Kota Surakarta yang mau mengikuti pelayanan KTPEL dan KIA dalam rangka program Drive Thru pelayanan admindukcapil Kota Surakarta besuk pada Rabu, 26 Januari 2022 jam 08.00 – 11.00 di halaman kantor Kecamatan Jebres silahkan mendaftarkan dengan syarat:
1. Warga Kota Surakarta
2. Membutukan KTPEL/ KIA karena, baru mendaftar/ Hilang / Rusak
3. Sanggup Hadir sendiri saat pelaksanaan Drive Thru
4. Kuota Terbatas
5. Mendapatkan nomor antrian online di
https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id/
Atau lewat android:
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.surakarta.dispendukcapil.dukcapildalamgenggaman

Pilih Menu “Antrian Online “ kemudian pilih loket “drive Thru” selama kuota masih ada, untuk Nama dan NIK yang digunakan adalah nama yang akan dicetakan KTPEL/KIA

Persyaratan yang dibawa saat datang:

1. KTP ELEKTRONIK - BARU (BELUM PERNAH MEMILIKI)

- Sudah Pernah Rekam KTPEL dengan status PRR/ Siap Cetak dan usia sudah lebih dari 17 Tahun.
- FC KK

2. KTP ELEKTRONIK - RUSAK DAN HILANG (WNI)
- KTP-el lama
- KTP-el rusak (jika KTP-el rusak); atau
- Surat Kehilangan dari Kepolisian (jika KTP-el hilang)

3. KIA/ Kartu identitas Anak:
- Kartu Keluarga
- KTP-el kedua orang tua
- Foto anak berwarna (jika usia diatas 5 tahun)
- Kutipan Akta Kelahiran Anak

Terima kasih.

23/01/2022

PENGUMUMAN
Diberitahukan bahwa Sehubungan dengan adanya Pemeliharan Jaringan listrik di Komplek Balaikota maka pada pada Hari : Minggu, 23 Januari 2022 mulai pukul 09.00 WIB, maka seluruh pelayanan berbasis online Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta tidak bisa diakses untuk sementara. Dan akan bisa diakses kembali pada Senin, 24 Januari 2022 jam 07.30 WIB. Mohon Maaf atas ketidaknyamanan ini.
Atas perhatiannya disampaikan terimakasih..🙏

20/01/2022

UJI COBA PELAYANAN ADMINDUKCAPIL DRIVE THRU
Diumumkan bagi warga Kota Surakarta yang mau mengikuti pelayanan KTPEL dan KIA dalam rangka program Drive Thru pelayanan admindukcapil Kota Surakarta besuk pada Rabu, 26 Januari 2022 jam 08.00 – 11.00 di halaman kantor Kecamatan Jebres silahkan mendaftarkan dengan syarat:
1. Warga Kota Surakarta
2. Membutukan KTPEL/ KIA karena, baru mendaftar/ Hilang / Rusak
3. Sanggup Hadir sendiri saat pelaksanaan Drive Thru
4. Kuota Terbatas
5. Mendapatkan nomor antrian online di
https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id/
Atau lewat android:
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.surakarta.dispendukcapil.dukcapildalamgenggaman

Pilih Menu “Antrian Online “ kemudian pilih loket “drive Thru” selama kuota masih ada, untuk Nama dan NIK yang digunakan adalah nama yang akan dicetakan KTPEL/KIA

Persyaratan yang dibawa saat datang:

1. KTP ELEKTRONIK - BARU (BELUM PERNAH MEMILIKI)

- Sudah Pernah Rekam KTPEL dengan status PRR/ Siap Cetak dan usia sudah lebih dari 17 Tahun.
- FC KK

2. KTP ELEKTRONIK - RUSAK DAN HILANG (WNI)
- KTP-el lama
- KTP-el rusak (jika KTP-el rusak); atau
- Surat Kehilangan dari Kepolisian (jika KTP-el hilang)

3. KIA/ Kartu identitas Anak:
- Kartu Keluarga
- KTP-el kedua orang tua
- Foto anak berwarna (jika usia diatas 5 tahun)
- Kutipan Akta Kelahiran Anak

Terima kasih.

18/01/2022

DINAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATTAAN SIPIL KOTA SURAKARTA
Komplek Balaikota
Jl. Jend. Sudirman No. 2 Surakarta
+ Tel: 0271 639554 +Fax: 0271 644808
========================================================
Fanspage Facebook : Disadmindukcapil Surakarta
Facebook : Infor Masi Dukcapil Surakarta
IG : Disadmindukcapil Surakarta
Twiter : Dis-admi-nduk-capil_Surakarta
Web Site : dispendukcapil.surakarta.go.id
Email : [email protected]
Untuk pendaftaran online silahkan di website
https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id/
Atau lewat aplikasi android
https://play.google.com/store/apps/details...
Petunjuk manual Dukcapil Dalam Genggaman
https://youtu.be/JA5zG8ECZj0
Perkawinan, Perceraian dan Verifikasi : (WA) 089527644477
https://wa.me/6289527644477
Untuk Aduan Pelayanan Silahkan dijam kerja Hub (Wa) 085755795000
https://wa.me/62085755795000?text=
Call Center di Jam kerja:( ( 0271) 639554 ext.143
Pelayanan Informasi langsung pada Bagian Informasi Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Komplek Balaikota Jl. Jend. Sudirman No. 2 Surakarta

18/01/2022

DINAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATTAAN SIPIL KOTA SURAKARTA
Komplek Balaikota
Jl. Jend. Sudirman No. 2 Surakarta
+ Tel: 0271 639554 +Fax: 0271 644808
========================================================
Fanspage Facebook: Disadmindukcapil Surakarta
Facebook : Infor Masi Dukcapil Surakarta
IG : Disadmindukcapil Surakarta
Twiter : Dis-admi-nduk-capil_Surakarta
Web Site : dispendukcapil.surakarta.go.id
Email : [email protected]
Untuk pendaftaran online silahkan di website
https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id/
Atau lewat aplikasi android
https://play.google.com/store/apps/details...
Petunjuk manual Dukcapil Dalam Genggaman
https://youtu.be/JA5zG8ECZj0
Perkawinan, Perceraian dan Verifikasi : (WA) 089527644477
https://wa.me/6289527644477
Untuk Aduan Pelayanan Silahkan dijam kerja Hub (Wa) 085755795000
https://wa.me/62085755795000?text=
Call Center di Jam kerja:( ( 0271) 639554 ext.143
Pelayanan Informasi langsung pada Bagian Informasi Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Komplek Balaikota Jl. Jend. Sudirman No. 2 Surakarta

Rapat Koordinasi tentang inovasi pelayanan publik Dinas administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta,  ...
17/01/2022

Rapat Koordinasi tentang inovasi pelayanan publik Dinas administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, yang akan di usulkan dalam rangka Hari Jadi Kota Solo ke 277, dipimpin langsung Kepala Dinas , Yuhanes Pramono, didamping Sekretaris, para Kabid, pejabat dan staf terkait, Senin, 17/1, di Ruang Rapat Lantai 1 Disadmindukcapil Surakarta. (red: tim PIAPD)

Address

Jalan Jenderal Soedirman 02
Surakarta
57111

Opening Hours

Monday 08:00 - 15:00
Tuesday 08:00 - 15:00
Wednesday 08:00 - 15:00
Thursday 08:00 - 15:00
Friday 08:00 - 11:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Disadmindukcapil Surakarta posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Disadmindukcapil Surakarta:

Share